Pengangguran di Korea Utara

Korea Utara tidak memiliki pencatatan pengangguran formal, asuransi pengangguran, atau tunjangan pengangguran yang terdokumentasi. Model hukumnya menjanjikan pekerjaan yang ditetapkan negara serta upah berdasarkan kuantitas dan kualitas kerja, sementara laporan independen menggambarkan tempat kerja yang tidak aktif, sedikit atau tanpa upah, dan kebebasan memilih pekerjaan yang terbatas. Orang yang tidak memiliki penghasilan yang dapat digunakan sering mengandalkan pasar jangmadang, perdagangan informal, pertanian mandiri, atau kegiatan mencari uang lain yang tetap tidak pasti secara hukum dan makin dibatasi.

Saran

Perlakukan masa tanpa pekerjaan berbayar yang dapat digunakan di Korea Utara sebagai persoalan penghidupan dan risiko kehadiran kerja, bukan perkara tunjangan pengangguran biasa. Rencanakan berdasarkan penghasilan nyata dan kebutuhan pangan, sambil memeriksa setiap pilihan penghasilan informal terkait risiko perizinan dan penegakan aturan.