Politik di Maladewa

Politik di Maladewa menggabungkan penyelenggaraan negara dengan proses yang memungkinkan warga negara yang memenuhi syarat memilih wakil publik. Republik Maladewa adalah republik berdaulat, merdeka, demokratis, dan kesatuan berdasarkan Konstitusi Maladewa 2008: Majelis Rakyat membuat undang-undang, Presiden memimpin eksekutif, dan pengadilan independen menyelenggarakan keadilan. Pemilu juga menentukan wakil nasional dan lokal atau memutuskan referendum, sementara kewenangan publik dijalankan melalui lembaga nasional serta dewan kota dan dewan pulau di 21 konstituensi administratif.

Saran

Gunakan pemeriksaan dua bagian untuk pertanyaan politik di Maladewa: tentukan lembaga atau tingkat pemerintahan yang memegang kewenangan, lalu tentukan apakah warga negara memilih wakil atau memberikan suara dalam referendum. Bedakan lembaga nasional dari dewan kota dan dewan pulau karena tingkat kewenangan memengaruhi cara memahami persoalan. Untuk urusan pemilu, gunakan Komisi Pemilihan Maladewa dan informasi yang diterbitkannya sebagai rujukan.

Negara

Negara Maladewa, Republik Maladewa, adalah republik berdaulat, merdeka, demokratis, dan kesatuan yang diperintah berdasarkan Konstitusi Maladewa 2008. People's Majlis membuat undang-undang, Presiden memimpin eksekutif, dan pengadilan independen menyelenggarakan peradilan. Kewenangan publik terbagi antara lembaga nasional dan dewan kota serta pulau di 21 daerah administratif.

Pemilu

Pemilu di Maladewa memungkinkan warga negara yang memenuhi syarat memilih Presiden, anggota People's Majlis dan perwakilan setempat, atau memutuskan referendum. Elections Commission of Maldives menyelenggarakan dan mengawasi pemilu, memelihara Voters’ Registry, serta menerbitkan hasil resmi. Pemungutan suara bersifat rahasia dan biasanya dilakukan dengan satu surat suara di tempat pemungutan yang ditetapkan.