Warga negara Maladewa berusia 18 tahun atau lebih dapat memilih jika tidak dinyatakan tidak memenuhi syarat menurut hukum dan tercatat dengan benar dalam Voters’ Registry. Elections Commission of Maldives (ECM) menyusun daftar tersebut dari National Database. Daftar mencatat nama pemilih, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor kartu identitas nasional, dan alamat tetap, termasuk atol serta pulau. Daftar diterbitkan melalui Government Gazette, ECM, dan dewan. Pemilih dapat memeriksa datanya melalui layanan ECM atau MyPortal; selama periode pemilu 2026, SMS dengan format “VR [ID]” juga dapat dikirim ke 1414. Pemilih yang berada jauh dari pulau alamat tetapnya dapat mengajukan pendaftaran ulang di lokasi lain kepada ECM. Penerbitan nama, jenis kelamin, alamat, dan tempat pemungutan suara yang diperbarui, serta tenggat permohonan, bergantung pada jadwal pemilu. Maladewa menggunakan prosedur berbeda untuk jenis jabatan berbeda. Pemilu presiden menggunakan pemungutan suara langsung yang rahasia. Kandidat memerlukan lebih dari separuh suara sah. Jika tidak ada yang mencapai jumlah itu, dua kandidat teratas mengikuti putaran kedua dalam 21 hari. Hasil seri untuk posisi kedua dapat menghasilkan putaran kedua dengan tiga kandidat; jika tidak ada kandidat yang memperoleh lebih dari separuh suara sah, putaran kedua berikutnya di antara dua kandidat teratas diadakan dalam 21 hari. Di People's Majlis, setiap daerah pemilihan memilih satu anggota. Pemilu 2024 memiliki 93 kursi. Hasil seri dapat memicu putaran kedua dalam 15 hari, dan daerah pemilihan yang hanya memiliki satu kandidat yang memenuhi syarat dapat langsung menetapkan kandidat tersebut. Kursi kosong diisi melalui pemilu sela. Pemilu lokal mencakup Island Councils dan City Councils. Jabatan dapat mencakup presiden dewan atau wali kota, anggota dewan lainnya, dan satu kursi yang dicadangkan bagi perempuan. Pemilu Women’s Development Committee (WDC) memilih presiden dan anggota WDC. Sebagai contoh bertanggal, pemilu dewan lokal dan WDC pada 4 April 2026 mencakup 225 kursi dan 294,937 pemilih yang memenuhi syarat. Referendum dan pengaturan pemilu tertentu dapat menggunakan pemberitahuan serta lokasi pemungutan berbeda. Bergantung pada jenis pemilu, pemungutan dapat diselenggarakan di Malé, pulau berpenghuni, resor, penjara, atau luar negeri. Di tempat pemungutan suara, pemilih menunjukkan kartu identitas nasional Maladewa yang belum kedaluwarsa, paspor Maladewa, atau SIM Maladewa yang berlaku. Dokumen identitas harus sesuai dengan daftar. Petugas menandai jari pemilih, memberikan satu surat suara, lalu pemilih menandai kandidat pilihannya. Lebih dari satu tanda dapat membuat surat suara tidak sah dalam pemilu presiden dan parlemen. Ponsel tidak boleh digunakan untuk mengambil foto, merekam audio, atau merekam video di area pemungutan suara. Pemilih yang sedang mengantre saat tempat pemungutan ditutup tetap berhak memilih. Bantuan disabilitas dan templat surat suara taktil tersedia bagi pemilih yang buta atau memiliki gangguan penglihatan. Kotak suara diperlihatkan dalam keadaan kosong kepada dua pemilih pertama, lalu disegel. Penghitungan dimulai pada waktu yang ditentukan ECM. Perwakilan kandidat dan pengamat yang disetujui dapat menghadiri penghitungan. Petugas menghitung surat suara di tempat pemungutan, mengumumkan hasil sementara kepada publik, lalu mengirim bahan tersegel dan amplop keamanan ke tempat utama di Malé. ECM menerbitkan hasil resmi dan nama orang terpilih dalam Government Gazette dalam tujuh hari setelah pemilu serta menyediakan dasbor hasil resmi. Kandidat menerima pemberitahuan khusus pemilu yang menyebut jenis pemilu, kualifikasi, dokumen, tenggat, dan lokasi pemungutan. Agen pemilu resmi wajib ditunjuk. Kandidat parlemen harus warga negara Maladewa tanpa kewarganegaraan lain, beragama Islam Sunni, berusia sekurang-kurangnya 18 tahun, dan sehat akal, dengan tunduk pada pengecualian konstitusional. Kandidat parlemen naturalisasi harus telah memegang kewarganegaraan Maladewa sekurang-kurangnya lima tahun dan berdomisili di Maladewa. Kandidat parlemen membayar deposit MVR 5,000; kandidat presiden membayar MVR 100,000. Kandidat parlemen independen memerlukan dukungan sedikitnya 50 orang dewasa, sedangkan kandidat presiden independen memerlukan dukungan sedikitnya 1,500 orang dewasa. Aturan kampanye mengizinkan kandidat bertemu pemilih, berpidato, mengadakan perkumpulan damai, menggunakan media, membagikan surat dan materi kampanye, menampilkan lambang, serta memasang iklan. Penyiar harus memberikan alokasi yang adil atau setara sampai pukul 18:00 pada hari sebelum pemungutan; penyiar negara harus menyediakan waktu siaran gratis bagi kandidat presiden. Rekening kampanye harus berada di Maladewa. Sumbangan asing, pemerintah, dan anonim dilarang. Batas pengeluaran umum adalah MVR 2,000 per pemilih yang memenuhi syarat. Kandidat menyerahkan laporan keuangan yang diaudit dalam 21 hari; kandidat presiden menyerahkan laporan audit dalam 60 hari dan menyimpan catatan sekurang-kurangnya enam bulan. Deposit dikembalikan dalam 30 hari jika kandidat memperoleh lebih dari 10% suara; kandidat di bawah ambang itu kehilangan depositnya. Pemilih, kandidat, partai politik, pengamat atau pemantau yang disetujui, serta petugas pemilu dapat mengajukan pengaduan kepada ECM selama pemilu. ECM dapat menyelidiki dan menjatuhkan sanksi; Complaints Bureau atau komite khusus dapat menangani perkara. Petisi ke High Court terhadap tindakan pemilu, keputusan ECM, atau hasil resmi umumnya harus diajukan dalam 14 hari setelah hasil resmi. Prosecutor General dapat mengajukan tuntutan pidana jika fakta mendukungnya.
Pemilu di Maladewa
Pemilu di Maladewa memungkinkan warga negara yang memenuhi syarat memilih Presiden, anggota People's Majlis dan perwakilan setempat, atau memutuskan referendum. Elections Commission of Maldives menyelenggarakan dan mengawasi pemilu, memelihara Voters’ Registry, serta menerbitkan hasil resmi. Pemungutan suara bersifat rahasia dan biasanya dilakukan dengan satu surat suara di tempat pemungutan yang ditetapkan.
Saran
Perlakukan pencatatan Anda dalam Voters’ Registry dan pemberitahuan khusus pemilu dari Elections Commission of Maldives sebagai acuan praktis untuk setiap tindakan. Jika memilih, verifikasi rincian tempat pemungutan dan siapkan dokumen identitas yang diterima; jika mencalonkan diri, pastikan kualifikasi, tenggat, deposit, pembiayaan kampanye, dan kewajiban pelaporan sebelum berkampanye. Jika menggugat hasil, simpan bukti dan bertindak berdasarkan tanggal hasil resmi karena pengaduan ECM dan petisi High Court memiliki jalur serta tenggat berbeda.

