Hukum pidana di Burundi

Hukum pidana di Burundi menetapkan perbuatan pidana, kewenangan penyidikan, proses pengadilan, sanksi, serta hak tersangka, terpidana, dan korban. Kerangka utamanya terdiri atas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2017, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana 2018, serta undang-undang khusus tentang kekerasan berbasis gender, perlindungan korban, lalu lintas jalan, dan kejahatan siber. Petugas kepolisian yudisial, kantor penuntut umum, dan pengadilan biasa memiliki fungsi yang berbeda sejak pengaduan pertama sampai putusan akhir.

Saran

Perlakukan perkara pidana di Burundi sebagai proses formal yang sensitif terhadap waktu: simpan bukti, gunakan kepolisian yudisial atau Kantor Penuntut Umum, dan dapatkan bantuan hukum sejak awal. Langkah terbaik berikutnya bergantung pada apakah Anda melaporkan kerugian, membela diri, menghadapi penahanan, atau menangani perkara anak, lalu lintas, atau kejahatan siber.