Pemilihan umum di Brunei

Saat ini tidak ada proses pemilihan nasional langsung yang terdokumentasi di Brunei untuk Sultan, Perdana Menteri, Kabinet, atau Legislative Council (LegCo). Partisipasi politik terutama berlangsung melalui prosedur pemilihan setempat bagi kepala distrik (Penghulu Mukim) dan kepala kampung (Ketua Kampung). Pemungutan suara PMKK menghasilkan rekomendasi bagi jabatan pimpinan lokal; rekomendasi baru berlaku setelah peninjauan lebih lanjut dan persetujuan Sultan.

Tip

Jika ingin berpartisipasi politik di Brunei, rencanakan berdasarkan prosedur PMKK tertentu, bukan dengan menganggap ada pemilihan parlemen seluruh negeri. Untuk pemungutan suara setempat, pendaftaran dalam daftar terkait, batas waktu yang diumumkan, dan cara pemungutan suara yang benar-benar ditawarkan menentukan apakah Anda dapat berpartisipasi. Anggap hasilnya sebagai rekomendasi karena pengangkatan baru berlaku setelah peninjauan lebih lanjut dan persetujuan Sultan.