Hukum imigrasi di Bangladesh

Hukum imigrasi di Bangladesh mengatur masuk, tinggal, bekerja, belajar, tinggal bersama keluarga, urusan perlindungan, menetap permanen, dan kewarganegaraan warga negara asing. Visa, Visa on Arrival, dan izin khusus menentukan lama tinggal dan kegiatan yang boleh dilakukan. Bergantung pada prosedurnya, otoritas yang bertanggung jawab mencakup otoritas imigrasi dan paspor (Department of Immigration and Passports), Ministry of Home Affairs, perwakilan diplomatik, otoritas imigrasi di perlintasan perbatasan, dan Special Branch kepolisian.

Saran

Pilih visa sesuai tujuan tinggal yang sebenarnya dan pastikan sebelum masuk bahwa kegiatan yang direncanakan diizinkan. Catat tenggat pendaftaran, perpanjangan, dan izin kerja karena kesalahan dapat membahayakan masa tinggal atau memicu biaya kelebihan masa tinggal yang besar. Perlakukan NVR, menetap permanen, kewarganegaraan, dan urusan perlindungan sebagai prosedur terpisah dengan dokumen dan keputusan masing-masing.

Hak untuk tinggal

Residence law clarifies permits, deadlines, rights and duties.