Hukum pidana di Bangladesh

Hukum pidana di Bangladesh menetapkan tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, dan sanksi yang mungkin dijatuhkan. Hukum ini juga mengatur penyelidikan polisi, pengadilan pidana, persidangan, serta hak tersangka, terpidana, korban, dan saksi. Undang-undang umum utamanya adalah Penal Code, 1860, Code of Criminal Procedure, 1898 (CrPC), dan Evidence Act, 1872; undang-undang khusus dapat mengubah aturan tentang tindak pidana, penangkapan, jaminan, pengadilan yang berwenang, atau penyitaan. Bergantung pada kasusnya, Bangladesh Police, Judicial Magistrate, Court of Sessions, atau tribunal khusus dapat bertindak.

Saran

Di Bangladesh, tentukan dahulu kebutuhan mendesak: mencatat tindak pidana yang dapat diselidiki, menggugat penahanan, mengatur jaminan, melindungi korban, atau memperoleh bantuan hukum. Simpan semua dokumen, tanggal, nomor referensi, dan syarat pengadilan bersama karena prosedur dan badan yang bertanggung jawab bergantung pada tindak pidana dan status perkara. Jika jalur polisi setempat tidak menyelesaikan masalah, gunakan Magistrate, pengadilan terkait, jalur eskalasi kepolisian, atau NLASO.