Sekitar 80% Turkmenistan tertutup Karakum, dengan gurun pasir, lempung, kerikil, dan garam yang ditumbuhi saxaul, Salsola, dan Artemisia. Pegunungan Kopetdag, Büyük Balkan, Kiçi Balkan, dan Köýtendag memiliki ngarai, gua, mata air, formasi karst, dan hutan juniper. Amu Darya, Murgab, dan Tejen menopang habitat riparian serta oasis beririgasi. Pesisir Kaspia mencakup teluk dangkal, bukit pasir, dan pulau, sedangkan kawasan Aral dan Altyn Asyr menghadapi tekanan air dan garam yang parah. Proses alami mencakup kekeringan, pergeseran pasir, migrasi musiman burung dan hewan berkuku, perubahan tinggi air sungai dan pesisir, pengisian ulang air karst, salinisasi, serta penggurunan. Aýratyn goralýan tebigy ýerler, juga disebut OOPT atau kawasan alam yang dilindungi secara khusus, mencakup cagar alam negara, cagar biosfer, dan suaka margasatwa. Sembilan cagar alam negara adalah Köpetdag, Bereketli Garagum, Bathyz, Amyderya, Köýtendag, Repetek, Gaplangyr, Hazar, dan Sünt-Hasardag. Suaka yang terkait mencakup Meana-Chaacha, Guryhowdan, Ogurjaly, Sarykamysh, Shasenem, Kelif, Garlyk, Hojapil, Hojagarawul, Hojaburjabelent, Kyzyljar, Pulhatyn, dan Chemenabit. Bagian Turkmenistan dari properti Warisan Dunia UNESCO Gurun Dingin Turan mencakup Bereketli Garagum, Gaplangyr, Repetek, dan Yeradzhi. Repetek juga menjadi bagian dari Jaringan Manusia dan Biosfer UNESCO. Teluk Turkmenbashy, yang berada di Hazar, adalah lahan basah Ramsar berkepentingan internasional seluas 267.124 hektare. Spesies yang dilindungi tercantum dalam edisi keempat Gyzyl kitap, atau Buku Data Merah, yang diterbitkan pada 2024. Contohnya meliputi kulan, gazel gondok, kambing liar Turkmen, urial, macan tutul Asia, macan tutul salju, hiena belang, saiga, anjing laut Kaspia, sturgeon Rusia, houbar, bustard besar, elang saker, nasar Mesir, bebek kepala putih, dan kura-kura stepa. Tumbuhan yang dilindungi mencakup pistachio, juniper, saxaul putih dan hitam, serta spesies endemik atau relik. Hazar dapat menampung lima hingga delapan juta burung air selama migrasi dan hingga sekitar 0,8 juta burung musim dingin, meskipun angka berbeda menurut musim dan survei. Kementerian Perlindungan Lingkungan, Departemen Perlindungan Flora dan Faunanya, Badan Perlindungan Lingkungan, Layanan Hidrometeorologi, Institut Nasional Gurun, Flora dan Fauna, serta Akademi Ilmu Pengetahuan menjalankan fungsi perlindungan, pemantauan, dan penelitian yang berbeda. Administrasi daerah dan distrik, dewan lokal, otoritas perikanan, serta pengawasan sumber daya air juga memengaruhi akses dan pemanfaatan. Penelitian mencakup keanekaragaman hayati di Altyn Asyr, fitoremediasi kawasan bergaram, kajian gurun Kaspia dan Karakum Tengah, serta penelitian di Kopetdag dan bentang pertanian. Hukum alam melindungi tanah, air, udara, hutan, flora, fauna, dan ekosistem. Aturan kawasan lindung dapat melarang perubahan hidrologi, bangunan baru dan lalu lintas, pengumpulan, penggunaan bahan kimia, lintasan ternak, dan berkendara di luar jalan. Petugas dapat memeriksa izin pengunjung untuk berada di kawasan tersebut. Tumbuhan liar merupakan milik negara kecuali di tanah pribadi, dan pengumpulan tumbuhan yang tercantum dalam Buku Data Merah umumnya dilarang; pengecualian untuk penelitian ilmiah, budidaya, dan perbanyakan memerlukan persetujuan. Pemanfaatan satwa liar memerlukan lisensi atau izin yang relevan. Sumber daya ikan adalah milik negara, dan penangkapan ikan dapat dibatasi oleh izin, kuota, musim tertutup, kawasan, alat, dan jumlah tangkapan. Spesies akuatik dalam Buku Data Merah tidak boleh ditangkap, kecuali untuk penelitian atau pengendalian yang disetujui. Proyek yang memengaruhi perairan ikan memerlukan kajian ahli perikanan dan penilaian lingkungan negara. Pemanfaatan kawasan lindung serta sumber daya tumbuhan dan air dapat dikenai biaya menurut hukum, tetapi penelitian yang tersedia tidak memverifikasi tarif publik terkini, tenggat pengajuan standar, atau jalur permohonan daring. Perjanjian perikanan menetapkan kawasan, masa berlaku, kegiatan yang diizinkan, ketentuan perlindungan, jumlah pembayaran, dan tanggal pembayaran. Wisata alam dapat mencakup kegiatan berjalan kaki, mendaki gunung, bersepeda, berkuda, menunggang unta, kegiatan air, dan trekking di tempat seperti Köýtendag, gua Karlyuk, Bathyz, Repetek, dan pesisir Kaspia. Kunjungan harus mematuhi rezim perlindungan terkait dan mungkin memerlukan izin. Pariwisata tidak boleh merusak lokasi atau melampaui daya dukungnya. Sistem taman nasional operasional yang terverifikasi tidak ditemukan, meskipun taman nasional ditetapkan sebagai kategori hukum. Tekanan utama mencakup kekeringan, panas ekstrem, kekurangan air, penggembalaan berlebihan, hilangnya vegetasi, badai angin dan pasir, erosi, serta salinisasi. Pencemaran minyak memengaruhi pesisir Kaspia. Jalan, rel kereta, kanal, pagar perbatasan, dan proyek industri dapat memecah habitat serta mengganggu migrasi. Langkah konservasi mencakup patroli, pemantauan, zonasi kawasan lindung, zona penyangga, penanaman saxaul, pencegahan degradasi lahan, dan kerja sama dengan otoritas serta masyarakat lokal. Pendidikan alam berlangsung melalui penelitian cagar alam, Naturchronik, kegiatan ekologi, pendidikan perikanan, dan pelatihan jagawana, tetapi kalender kursus publik dan tur berpemandu belum terverifikasi.
Alam di Turkmenistan
Alam di Turkmenistan mencakup Gurun Karakum, pegunungan, oasis sungai, pesisir Kaspia, serta kawasan Aral dan Altyn Asyr. Sembilan cagar alam negara, suaka margasatwa, Buku Data Merah, dan program pemantauan melindungi ekosistem serta spesies penting. Kelangkaan air, penggurunan, salinitas, fragmentasi habitat, pencemaran, dan perburuan liar sangat memengaruhi alam. Pertanian, penggembalaan, perikanan, penelitian, dan wisata alam berlangsung menurut aturan khusus lokasi dan, dalam banyak kasus, memerlukan izin.
Saran
Perlakukan akses ke alam di Turkmenistan sebagai persoalan izin dan dampak, bukan kegiatan yang bebas dilakukan. Untuk kunjungan, proyek penelitian, memancing, pengumpulan tumbuhan, atau proyek pembangunan, pastikan rezim perlindungan lokasi, otoritas yang bertanggung jawab, izin yang diperlukan, batasan, dan biaya sebelum berkomitmen pada waktu atau uang. Utamakan perlindungan air, keterhubungan habitat, dan spesies dalam Buku Data Merah karena kesalahan dapat menimbulkan masalah hukum, ekologis, dan logistik.

