Pemerintah Persatuan menangani hal-hal yang terdaftar sebagai Urusan Persatuan, termasuk Konstitusi, hubungan luar negeri, pertahanan dan keamanan, kepolisian, kewenangan darurat, kewarganegaraan, imigrasi, pinjaman dan perdagangan luar negeri, bea cukai dan pajak penghasilan, mata uang dan perbankan, pelabuhan, telekomunikasi, pendidikan tinggi, minyak dan gas, penerbangan sipil, statistik, serta Pengadilan Banding. Zanzibar mengelola urusan di luar Persatuan melalui Pemerintah Revolusioner Zanzibar, Presiden Zanzibar, Dewan Revolusioner, dan Dewan Perwakilan Rakyat. Karena itu, kedua sistem konstitusional tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai satu struktur administrasi yang seragam. Presiden Republik Bersatu adalah kepala negara, kepala pemerintahan, dan Panglima Tertinggi. Wakil Presiden mendukung eksekutif Persatuan, sedangkan Perdana Menteri mengoordinasikan pekerjaan pemerintah. Kabinet dan kementerian melaksanakan kebijakan nasional. Bunge terdiri atas Presiden dan Majelis Nasional. Bunge mengesahkan undang-undang, menyetujui anggaran tahunan dan rencana pembangunan, memeriksa pekerjaan pemerintah, serta meninjau perjanjian melalui komite seperti Komite Akun Publik dan Komite Akun Pemerintah Daerah. Dewan Perwakilan Zanzibar membuat undang-undang, menyetujui anggaran, dan mengawasi urusan di luar Persatuan di Zanzibar. Kehakiman Tanzania mencakup Pengadilan Banding Republik Bersatu, Pengadilan Tinggi Tanzania, Pengadilan Tinggi Zanzibar, Pengadilan Magistrat Residen, Pengadilan Distrik, Pengadilan Primer, Tribunal Wilayah, dan badan kuasi-yudisial lainnya. Pengadilan dan jalur banding yang tepat bergantung pada pokok perkara, wilayah, dan forum. Pengadilan Banding mengadili banding dari pengadilan tinggi Daratan dan Zanzibar untuk perkara dalam yurisdiksinya. Di Tanzania Daratan, administrasi wilayah berjalan melalui region, distrik, dewan perkotaan atau perdesaan, ward, serta desa atau jalan. Tanzania Daratan saat ini memiliki 26 region dan 126 otoritas pemerintah daerah. Dewan perkotaan meliputi dewan kota, munisipal, dan kota kecil. Dewan, yang juga disebut Halmashauri, merencanakan layanan lokal, mengelola keuangan lokal, dan mendukung penyediaan layanan. Komisaris Region dan Sekretariat Region mengoordinasikan pemerintah tingkat region, sedangkan Direktur Dewan memimpin administrasi teknis dewan. Zanzibar memiliki struktur region, distrik, munisipal, kota kecil, dan dewan distrik serta struktur Shehia sendiri; nama dan tanggung jawabnya tidak boleh dianggap sama dengan pengaturan Daratan. Kantor yang bertanggung jawab atas layanan publik bergantung pada pokok urusan, apakah urusan itu termasuk Urusan Persatuan, apakah terkait Tanzania Daratan atau Zanzibar, tempat tinggal dan status pemohon, serta sektor terkait. Jalur yang tepat dapat mengarah ke kementerian atau badan, Sekretariat Region, dewan lokal, otoritas Zanzibar, atau portal layanan elektronik pemerintah. Biaya, izin, pajak, dan tenggat berasal dari hukum, daftar biaya, dan otoritas yang berlaku. Tanzania tidak memiliki satu tarif biaya seluruh negara atau tenggat layanan seragam untuk setiap prosedur. Tahun keuangan berlangsung dari 1 Juli hingga 30 Juni. Untuk anggaran 2026/27, belanja yang direncanakan sekitar TZS 62.334 triliun, pendapatan domestik yang diharapkan sekitar TZS 46.79 triliun, pendapatan pajak yang diharapkan sekitar TZS 36.99 triliun, dan defisit yang diproyeksikan sekitar TZS 7.71 triliun. Pendapatan pemerintah daerah sekitar TZS 1.977 triliun. Kementerian Keuangan mengelola keuangan publik nasional melalui Dana Konsolidasi dan alokasi parlemen. Otoritas Pendapatan Tanzania mengelola pajak dan bea cukai, sementara otoritas lokal mengumpulkan pendapatannya sendiri dan menerima transfer. Pengadaan publik diatur oleh Undang-Undang Pengadaan Publik 2023. Otoritas Regulasi Pengadaan Publik, yang dikenal sebagai PPRA, mengawasi legalitas, persaingan, transparansi, dan nilai manfaat, sedangkan NeST mendukung proses pengadaan elektronik. Pengendali dan Auditor Jenderal, melalui Kantor Audit Nasional Tanzania, mengaudit kementerian, departemen, badan, otoritas publik, otoritas lokal, Kehakiman, Majelis Nasional, dan proyek yang didanai donor. Laporan audit disampaikan kepada Bunge. PCCB, yang juga disebut TAKUKURU, menangani pencegahan dan penegakan antikorupsi. Sekretariat Etika menangani deklarasi aset, kepentingan, dan utang serta pengaduan etika terkait. CHRAGG menangani hak asasi manusia, tata kelola yang baik, dan maladministrasi, sedangkan Zanzibar memiliki Komisi Etika Pemimpin Publik tersendiri. Informasi dan komunikasi publik tersedia melalui Portal Pemerintah, Parlemen, Ikulu, kementerian, dan portal badan. Otoritas Regulasi Komunikasi Tanzania, atau TCRA, mengatur komunikasi elektronik dan pos serta penyiaran, termasuk izin, tarif, frekuensi, standar, dan pengaduan konsumen. Persyaratan perizinan media daring dan aturan konten dapat berubah dan perlu diperiksa berdasarkan ketentuan terkini dari otoritas yang bertanggung jawab. Pertahanan, keamanan nasional, dan kepolisian merupakan tanggung jawab Persatuan. Kementerian Pertahanan dan Angkatan Pertahanan Rakyat Tanzania melindungi Konstitusi, kedaulatan, dan perbatasan serta dapat mendukung otoritas sipil saat bencana. Kementerian Dalam Negeri mengawasi Kepolisian Tanzania, penjara, pemadam kebakaran dan penyelamatan, imigrasi, pengungsi, fungsi identitas melalui NIDA, serta perkumpulan terdaftar. Kepolisian menjaga ketertiban umum dan menyelidiki kejahatan. Imigrasi menangani masuk, keluar, tempat tinggal, kewarganegaraan, dan urusan perbatasan. Nomor darurat adalah 112 untuk polisi, 113 untuk PCCB, dan 114 untuk pemadam kebakaran dan penyelamatan. Hak konstitusional mencakup kesetaraan, akses ke proses hukum, hak mengajukan petisi atau pengaduan, serta akses terhadap informasi publik berdasarkan hukum yang berlaku. Kewajiban mencakup menaati hukum, membayar pajak dan pungutan yang sah, mendaftarkan identitas atau status bila diwajibkan, serta bekerja sama dalam prosedur administrasi yang sah. Hak-hak ini tidak menjamin secara umum keputusan atau layanan segera. Sebelum mengajukan permintaan, seseorang perlu mengidentifikasi otoritas yang bertanggung jawab, sistem wilayah yang berlaku, dan dokumen yang diwajibkan.
Pemerintahan di Tanzania
Tanzania tersusun sebagai Republik Bersatu Tanzania, yaitu persatuan Tanzania Daratan dan Zanzibar dengan lembaga konstitusional dan administrasi yang terpisah. Konstitusi 1977 mengatur Persatuan, sementara Zanzibar juga memiliki Konstitusi 1984; tanggung jawab berubah sesuai apakah suatu urusan termasuk Urusan Persatuan atau bukan. Kekuasaan negara mencakup administrasi nasional dan lokal, keuangan publik, pengawasan, komunikasi publik, pengadilan, kepolisian, imigrasi, dan pertahanan.
Saran
Perlakukan urusan publik di Tanzania sebagai keputusan penentuan jalur: identifikasi pokok urusan, sistem wilayah, dan otoritas yang bertanggung jawab sebelum mengajukan apa pun. Pastikan apakah urusan itu berada di bawah lembaga Persatuan, administrasi Tanzania Daratan, atau Zanzibar, lalu periksa dokumen, biaya, dan tenggat yang berlaku. Simpan bukti tertulis setiap pengajuan dan eskalasi karena tenggat layanan tidak seragam dan keputusan segera umumnya tidak dijamin.

