Direction Générale des Elections (DGE) menyelenggarakan pemilu nasional dan lokal serta referendum. Commission Électorale Nationale Autonome (CENA) yang permanen mengawasi proses mulai dari pendaftaran daftar pemilih sampai hasil sementara, sementara Conseil constitutionnel meninjau pencalonan presiden dan legislatif, bertindak sebagai hakim pemilu nasional, dan mengumumkan hasil final. Commission Nationale de Recensement des Votes (CNRV) serta komisi departemen dan regional menggabungkan hasil sebelum peninjauan akhir. Pemilu presiden menggunakan pemungutan suara langsung dan sistem mayoritas absolut. Jika tidak ada kandidat yang memperoleh lebih dari separuh suara sah, dua kandidat teratas mengikuti putaran kedua, biasanya pada Minggu kedua setelah Conseil constitutionnel mengesahkan hasil putaran pertama. Masa jabatan presiden lima tahun, dengan maksimum dua masa jabatan berturut-turut. Kandidat presiden harus berkewarganegaraan Senegal secara eksklusif, memiliki hak sipil dan politik, berusia 35 sampai 75 tahun pada hari pemilu, serta lancar membaca dan menulis dalam bahasa resmi. Kandidat menyerahkan berkas kepada Conseil constitutionnel 60 sampai 75 hari penuh sebelum putaran pertama dan memenuhi persyaratan dukungan pencalonan yang ditetapkan dekret atau perintah khusus pemilu. Majelis Nasional memiliki 165 anggota yang dipilih untuk masa jabatan lima tahun. Warga Senegal yang tinggal di luar negeri juga memilih. Menurut panduan pemilu 2024, 112 kursi menggunakan sistem mayoritas satu putaran—97 untuk daerah pemilihan di Senegal dan 15 untuk daerah pemilihan luar negeri—dan 53 kursi menggunakan perwakilan proporsional daftar nasional. Kursi proporsional dialokasikan menggunakan kuota nasional dan sisa terbesar. Daftar legislatif harus memenuhi kesetaraan gender serta menyertakan dokumen status sipil, catatan kriminal, dan uang jaminan yang diwajibkan. Pemilu lokal dan teritorial mengikuti aturan pemilunya sendiri; rujukan resmi terbaru dalam catatan riset adalah pemilu departemen dan komune 2022. Senegal menggunakan daftar pemilih biometrik permanen. Komisi administratif beroperasi di setiap komune dan di perwakilan diplomatik atau konsuler. Pendaftaran atau perubahan dapat mencakup daerah pemilihan, alamat, status sipil atau militer, dan penghapusan dari daftar. Pemutakhiran rutin terbaru yang didokumentasikan berlangsung dari 1 Februari sampai 31 Juli 2025. DGE menyediakan layanan daring untuk memeriksa daftar pemilih. Bagi pemilih terdaftar, kartu identitas biometrik ECOWAS juga berfungsi sebagai kartu pemilih dan menampilkan nomor pemilih, wilayah administratif, komune, tempat pemungutan suara, serta National Identification Number (NIN). Pendaftaran baru umumnya mensyaratkan usia minimal 18 tahun, kartu identitas biometrik ECOWAS, dan bukti hubungan dengan wilayah terkait; pemilih di luar negeri mungkin juga memerlukan kartu konsuler atau surat keterangan kerja. Di tempat pemungutan suara standar, presiden, seorang asesor, sekretaris, dan wakil daftar mengelola pemungutan suara. Pembukaan biasanya pukul 8:00 setelah petugas tiba pukul 7:00, dan penutupan biasanya pukul 18:00, meskipun préfet atau sous-préfet dapat memperpanjang pemungutan. Perwakilan diplomatik dan konsuler menentukan waktu luar negeri sesuai kondisi setempat. Pemilih harus tercantum dalam daftar hadir dan menunjukkan kartu identitas biometrik ECOWAS asli yang memuat informasi pemilu; salinan yang dilegalisasi tidak cukup. Pemungutan suara melalui kuasa tidak diperbolehkan. Pemilih menerima satu amplop dan sedikitnya lima surat suara jika ada lima kandidat atau daftar atau lebih, masuk ke bilik suara, memasukkan satu surat suara ke amplop, memasukkannya ke kotak suara tersegel, menerima tinta permanen, lalu menandatangani atau membubuhkan sidik jari. Pemilih penyandang disabilitas mendapat prioritas dan dapat menggunakan tempat pemungutan suara aksesibel di tempat pemungutan yang sama atau bantuan dari pemilih pilihannya maupun anggota petugas. Kategori undang-undang tertentu seperti petugas pemungutan suara, staf CENA, pejabat tertentu, jurnalis, pengemudi, dan personel militer atau paramiliter dapat memilih di luar tempat asal jika syarat hukum dan dokumen penugasan terpenuhi. Bahan kampanye tidak boleh dibagikan dan kampanye atau diskusi yang mengganggu tidak diperbolehkan di dalam tempat pemungutan suara pada hari pemilu. Penghitungan dimulai segera setelah pemungutan suara dan dilakukan secara terbuka oleh empat petugas penghitungan. Surat suara dapat ditolak karena alasan seperti beberapa surat suara dari daftar berbeda, tanda yang dapat mengidentifikasi pemilih, amplop hilang atau tidak sesuai, atau surat suara yang tidak memenuhi ketentuan; duplikat identik dihitung sebagai satu suara. Hasil dibacakan dan dipajang di tempat pemungutan suara. Berita acara mencantumkan pengamatan, keluhan, dan keputusan, serta ditandatangani semua anggota petugas. Dokumen asli dan dokumen pendukung dibawa ke komisi departemen dengan pengangkutan diawasi, sementara salinan diberikan kepada wakil daftar, CENA, dan préfet atau konsulat terkait. Kandidat presiden dapat menggugat hasil sementara dalam 72 jam dan Conseil constitutionnel memutus dalam lima hari; pembatalan menyebabkan putaran baru dalam 21 hari. Kandidat legislatif memiliki lima hari untuk menggugat hasil sementara; mandat menjadi final jika tidak ada gugatan. Catatan resmi menyebutkan 7.371.890 pemilih terdaftar dan partisipasi 61,30% dalam pemilu presiden 24 Maret 2024. Pemilu legislatif 17 November 2024 memiliki 7.371.891 pemilih terdaftar dan partisipasi 49,51%. Tidak ada biaya resmi pendaftaran pemilih atau pemungutan suara yang ditetapkan, meskipun penggantian dokumen identitas dapat berbiaya; kartu identitas ECOWAS yang hilang memerlukan surat keterangan kehilangan dan materai fiskal 10.000 CFA franc. Uang jaminan kandidat bergantung pada pemilu. Setelah pemilu presiden, Presiden mengangkat Perdana Menteri yang mengusulkan para menteri; Perdana Menteri menyampaikan deklarasi kebijakan umum kepada Majelis Nasional, tempat pemungutan suara kepercayaan bersifat opsional dan memerlukan mayoritas absolut jika dilakukan.
Pemilu di Senegal
Pemilu di Senegal memungkinkan warga yang memenuhi syarat memilih Presiden Republik, anggota Majelis Nasional dan wakil lokal, atau memberikan suara dalam referendum. Warga Senegal berusia 18 tahun atau lebih yang memiliki hak sipil dan politik dapat memilih melalui pemungutan suara universal, setara, dan rahasia. Prosesnya meliputi pendaftaran pemilih, kampanye, pemungutan suara, penghitungan, peninjauan hasil, dan, jika berlaku, pembentukan pemerintahan.
Saran
Perlakukan pemungutan suara di Senegal sebagai urusan dokumen dan waktu: pastikan pendaftaran, tempat pemungutan suara, dan dokumen pemilih asli sebelum hari pemilu. Pilih pemilu yang sesuai dengan tujuan dan periksa aturan khususnya karena pemilu presiden, legislatif, dan lokal menggunakan prosedur berbeda. Jangan mengandalkan pemungutan suara melalui kuasa, salinan dokumen yang dilegalisasi, atau informasi tenggat informal.

