Transportasi jalan merupakan sistem berbasis darat yang utama, tetapi mencakup layanan formal dan praktik informal. Kendaraan bermotor umum, biasanya disebut PMV, adalah bus atau minibus yang dioperasikan untuk mengangkut penumpang. Izin PMV dapat menetapkan wilayah, jalan atau jalur yang diizinkan, tempat berhenti, jumlah maksimum penumpang, dan jadwal. Pengemudi PMV memerlukan pengesahan atau izin mengemudi yang sesuai, dan awak kendaraan mungkin memerlukan izin terpisah. Pemerintah provinsi menangani perizinan di dalam satu provinsi, sedangkan kantor Otoritas Lalu Lintas Jalan (RTA) di Port Moresby, Mt Hagen, Lae, dan Kokopo menangani urusan regional atau antarprovinsi yang relevan. Taksi adalah pilihan lain yang umum di perkotaan dan regional, tetapi ketersediaan dan ketentuan layanannya berbeda menurut tempat. Departemen Pekerjaan dan Jalan Raya mengelola jaringan jalan nasional, Dana Jalan, pemeliharaan, dan program Connect PNG. Informasi pemeliharaannya menyebut sekitar 8,700 kilometer jalan nasional. Lembaran Negara G345/G346-2025 menetapkan klasifikasi hukum dan menjelaskan perluasan Connect PNG menuju 11,535 kilometer. Angka-angka ini memiliki cakupan berbeda dan tidak boleh dianggap sebagai satu angka panjang jaringan terkini yang telah dikonfirmasi. Pemerintah provinsi dan distrik mengelola ruas jalan lainnya, sehingga tanggung jawab pemeliharaan bergantung pada ruas yang bersangkutan. Highlands Highway, Hiritano Highway, Ramu Highway, Sepik Highway, dan New Britain Highway termasuk koridor utama yang memiliki nama. Hanya sebagian kecil jaringan jalan yang beraspal dan dapat diandalkan sepanjang tahun. Hujan deras, banjir, tanah longsor, abrasi pantai, dan gempa bumi dapat menunda perjalanan, merusak jembatan, dan menutup jalan. Connect PNG dan proyek transportasi tangguh menangani jembatan, drainase, stabilisasi lereng, dan fasilitas pejalan kaki, tetapi kondisi tetap sangat berbeda antara Distrik Ibu Kota Nasional, Dataran Tinggi, Momase, kepulauan, dan daerah terpencil. Karena itu, beberapa permukiman bergantung pada akses udara atau air alih-alih perjalanan jalan yang berkesinambungan. Untuk periode regulasi 2026 sampai 2030, tarif maksimum PMV yang disetujui naik 20 persen pada masing-masing tahun 2026, 2027, dan 2028. Di Distrik Ibu Kota Nasional, tarif maksimum dewasa PMV perkotaan adalah K1.60; perjalanan perkotaan dan pinggiran kota yang lebih jauh dalam praktiknya sering berbiaya sekitar K2. Tarif taksi dapat mencapai K4.50 sebagai biaya awal ditambah K5.90 per kilometer. Ini adalah jumlah maksimum; tarif yang lebih rendah atau konsesi yang masih berlaku mungkin diterapkan. Pembayaran sebenarnya bergantung pada wilayah layanan, jarak, kendaraan, dan ketersediaan, sehingga tarif sebaiknya dipastikan sebelum perjalanan. Kendaraan bermotor umumnya perlu didaftarkan, memiliki sertifikat laik jalan, asuransi pihak ketiga yang masih berlaku, dan bukti pembayaran biaya yang diwajibkan. Stiker keselamatan wajib tersedia, dan inspeksi harus dilakukan setidaknya setiap enam bulan. PMV dan taksi memerlukan izin operasi dan izin pengemudi tambahan. Surat izin mengemudi asing diterima hingga enam bulan setelah masuk dan mungkin memerlukan terjemahan bahasa Inggris; surat izin penuh dapat diterbitkan untuk satu hingga lima tahun bergantung pada proses yang berlaku. Motor Vehicles Insurance Limited (MVIL) dan pemerintah provinsi menyediakan layanan perizinan praktis di lokasi yang relevan. Papua Nugini memberlakukan lalu lintas di sisi kiri. Berdasarkan Aturan Lalu Lintas Jalan 2017, batas kecepatan maksimum umumnya 60 km/jam di kota, 100 km/jam di luar kota dan desa, 40 km/jam di dalam desa, dan 25 km/jam di persimpangan. Batas 25 km/jam juga berlaku di dekat sekolah atau taman bermain ketika anak-anak hadir dan di penyeberangan pejalan kaki atau anak-anak; pengemudi harus memberi jalan kepada orang yang sedang menyeberang. Sabuk pengaman wajib digunakan jika kursi dilengkapi sabuk. Aturan pengguna jalan juga berlaku bagi pengemudi, pengendara, penumpang, pejalan kaki, dan hewan. Perjalanan udara sangat penting untuk tempat tanpa hubungan jalan yang memadai. National Airports Corporation mengelola 22 bandara nasional, dan Bandara Internasional Jacksons di Port Moresby merupakan pintu gerbang internasional. Otoritas Keselamatan Penerbangan Sipil Papua Nugini mengawasi keselamatan penerbangan sipil. Penumpang harus mengikuti pengarahan keselamatan, tanda sabuk pengaman, larangan merokok, pemeriksaan keamanan, dan instruksi awak. Tiket, jadwal, dan akses bergantung pada perusahaan dan layanan tertentu. Transportasi laut menghubungkan masyarakat pesisir dan kepulauan serta mendukung perdagangan internasional. PNG Ports mengelola jaringan 15 pelabuhan, dengan Lae dan Port Moresby sebagai gerbang utama. Otoritas Keselamatan Maritim Nasional mengawasi keselamatan kapal dan pelaut, pencarian dan penyelamatan, serta pencegahan pencemaran laut. Koneksi penumpang, jadwal, izin, dan tarif bergantung pada perusahaan dan pelabuhan tertentu; tidak ada jadwal penumpang nasional atau satu tarif tunggal yang ditetapkan. Papua Nugini tidak memiliki sistem kereta api nasional yang beroperasi. Perencanaan pemerintah hanya mengidentifikasi kereta api sebagai kemungkinan pilihan masa depan untuk 2035 sampai 2040, sehingga kereta api bukan alternatif perjalanan saat ini. Juga tidak ada jaringan bersepeda nasional, sistem berbagi sepeda, atau tarif bersepeda terpisah yang terdokumentasi secara andal. Orang menggunakan sepeda secara pribadi jika kondisi memungkinkan, tetapi bersepeda bukan subsistem transportasi nasional yang mapan. Berjalan kaki tetap diperlukan secara praktis di banyak tempat, sementara jalur pejalan kaki dan penyeberangan formal masih terpisah-pisah. Di Distrik Ibu Kota Nasional terdapat kesenjangan fasilitas pejalan kaki yang terdokumentasi, dan beberapa proyek di Highlands Highway menambahkan jalur pejalan kaki terpisah. Standar emisi gas buang kendaraan berlaku, dan perencanaan transportasi semakin menggunakan standar ketahanan iklim untuk jalan, jembatan, serta infrastruktur lain. Otoritas maritim menangani pencemaran laut. Data nasional yang andal tentang emisi transportasi atau pembagian moda belum ditetapkan dalam penelitian primer yang tersedia, sehingga perbandingan lingkungan nasional tidak boleh disajikan sebagai angka yang pasti.
Transportasi di Papua Nugini
Transportasi di Papua Nugini mencakup jalan raya, kendaraan bermotor umum, taksi, berjalan kaki, perjalanan udara, dan perjalanan laut, tetapi akses sangat berbeda antarprovinsi dan permukiman. Kendaraan bermotor umum, biasanya bus atau minibus, dan taksi menyediakan sebagian besar angkutan penumpang formal perkotaan dan regional. Banyak tempat terpencil bergantung pada pesawat atau kapal karena jaringan jalan belum lengkap atau terganggu hujan, banjir, tanah longsor, abrasi pantai, atau gempa bumi. Papua Nugini tidak memiliki jaringan kereta api nasional yang beroperasi dan tidak ada bukti adanya jaringan bersepeda nasional.
Saran
Pilih transportasi berdasarkan akses nyata ke tujuan, bukan hanya jarak yang terlihat di peta. PMV atau taksi berizin biasanya cocok untuk perjalanan perkotaan dan regional, sedangkan tujuan terpencil atau kepulauan mungkin memerlukan transportasi udara atau laut serta waktu tambahan untuk mengantisipasi gangguan. Jika mengemudi, periksa dokumen kendaraan, status surat izin, dan kondisi jalan sebelum berangkat.

