Hukum pidana di Mesir

Hukum pidana di Mesir menetapkan perbuatan yang dilarang serta mengatur proses penyelidikan, penuntutan, persidangan, dan pemidanaan. Polisi, Penuntutan Umum (al-Niyaba al-Amma), dan pengadilan pidana memiliki peran yang berbeda. Setiap orang yang terlibat sebagai terdakwa, korban, atau saksi harus mengamankan bukti dan segera memperoleh bantuan yang sesuai.

Saran

Jika ada bahaya langsung, pergi ke tempat aman dan hubungi layanan darurat atau kepolisian yang berwenang. Catat fakta dengan cermat, amankan bukti asli, dan jangan membicarakan perkara secara luas atau menghadapi pihak lain. Terdakwa atau korban kejahatan serius harus mencari pengacara pidana Mesir sedini mungkin.