Pemberi kerja di Malaysia dapat berupa perorangan, kemitraan, perusahaan, badan publik, atau organisasi lain yang mempekerjakan pekerja. Kewajiban hukum dapat berbeda menurut jenis usaha, status pekerja, lokasi, dan jenis pekerjaan. Proses perekrutan biasanya mencakup penentuan pekerjaan, pemeriksaan kecocokan seseorang, pemberian tawaran, dan kesepakatan tentang syarat kerja. Sebelum orang itu mulai bekerja, pemberi kerja sebaiknya menjelaskan pekerjaan, upah, tempat kerja, waktu kerja, masa percobaan bila digunakan, dan peraturan yang berlaku. Catatan kerja tertulis membantu kedua belah pihak. Catatan itu sebaiknya mengidentifikasi pemberi kerja dan pekerja serta menjabarkan syarat utama dengan bahasa yang dapat dipahami pekerja. Pemberi kerja bertanggung jawab atas penggajian yang akurat dan catatan yang sesuai. Tanggung jawab umum mencakup slip gaji, catatan cuti, informasi kehadiran, iuran wajib, serta catatan keputusan penting di tempat kerja. Lembaga dan istilah penting di Malaysia mencakup KWSP atau EPF, PERKESO atau SOCSO, EIS, dan Lembaga Hasil Dalam Negeri untuk urusan penggajian dan pajak terkait. Kewajiban yang tepat bergantung pada pekerja dan peraturan yang berlaku. Tempat kerja yang aman memerlukan peralatan, petunjuk, pelatihan, pengawasan yang sesuai, serta cara untuk melaporkan bahaya. Pemberi kerja juga sebaiknya menangani pelecehan, diskriminasi, kekerasan, dan masalah perilaku serius lainnya melalui prosedur yang jelas. Pengelolaan kinerja sebaiknya menggunakan harapan dan bukti yang mudah dipahami. Peringatan, penyelidikan, skorsing, dan pemutusan kerja sebaiknya mengikuti proses yang adil dan terdokumentasi serta sesuai dengan hukum dan kontrak yang berlaku. Pemberi kerja dapat menggunakan staf sumber daya manusia internal, spesialis penggajian, akuntan, atau penasihat hukum untuk urusan yang rumit. Mengalihdayakan suatu tugas tidak otomatis menghapus tanggung jawab pemberi kerja untuk memahami apa yang dilakukan.
Pemberi Kerja di Malaysia
Pemberi kerja di Malaysia, yang biasa disebut majikan, mempekerjakan orang, menyediakan pekerjaan, membayar mereka, dan mengelola tempat kerja. Pemberi kerja perlu mengatur kontrak, penggajian, keselamatan, catatan, serta kewajiban perlindungan sosial yang diwajibkan. Praktik pemberi kerja yang baik juga membangun kepercayaan dan mengurangi perselisihan yang dapat dihindari.
Tip
Pemberi kerja yang andal di Malaysia memulai dengan dokumen perekrutan yang jelas dan proses penggajian yang dapat diulang. Siapkan catatan kontrak, kehadiran, cuti, upah, iuran, keselamatan, dan pengaduan sebelum jumlah pekerja bertambah. Tinjau proses setiap kali usaha, lokasi kerja, atau kelompok pekerja berubah.

