Pemberi Kerja di Malaysia

Pemberi kerja di Malaysia, yang biasa disebut majikan, mempekerjakan orang, menyediakan pekerjaan, membayar mereka, dan mengelola tempat kerja. Pemberi kerja perlu mengatur kontrak, penggajian, keselamatan, catatan, serta kewajiban perlindungan sosial yang diwajibkan. Praktik pemberi kerja yang baik juga membangun kepercayaan dan mengurangi perselisihan yang dapat dihindari.

Tip

Pemberi kerja yang andal di Malaysia memulai dengan dokumen perekrutan yang jelas dan proses penggajian yang dapat diulang. Siapkan catatan kontrak, kehadiran, cuti, upah, iuran, keselamatan, dan pengaduan sebelum jumlah pekerja bertambah. Tinjau proses setiap kali usaha, lokasi kerja, atau kelompok pekerja berubah.