Kota Vatikan tidak menggunakan sistem pemilihan umum yang melibatkan daftar pemilih warga, daerah pemilihan, surat suara partai politik, atau tempat pemungutan suara publik. Padanan fungsional pemilihan nasional adalah Konklaf, pemilihan internal Paus Tertinggi oleh Kolese Kardinal. Kardinal pemilih adalah kardinal yang berhak memberikan suara berdasarkan aturan yang berlaku. Pemilihan ini terutama merupakan tindakan hukum kanonik, tetapi juga memilih kepala negara Kota Vatikan berikutnya. Masa ketika jabatan kepausan kosong disebut Sede Vacante, atau Sede Apostolica vacante. Selama Sede Vacante, Kolese Kardinal menjaga kesinambungan kelembagaan, sedangkan Kongregasi Umum mempersiapkan pemilihan dan menangani urusan mendesak terkait kekosongan tersebut. Setelah seorang Paus meninggal, Novemdiales secara tradisional berlangsung selama sembilan hari berkabung. Konklaf biasanya menunggu 15 hari penuh untuk memberi waktu kepada kardinal pemilih yang tidak hadir dan harus dimulai paling lambat 20 hari setelah kekosongan; konklaf dapat dimulai lebih awal jika semua pemilih yang memenuhi syarat telah hadir. Kardinal pemilih yang datang terlambat dapat berpartisipasi sampai pemilihan berakhir. Partisipasi umumnya diwajibkan, kecuali dalam keadaan seperti sakit atau hambatan serius lainnya. Kardinal yang telah mencapai ulang tahun ke-80 sebelum kematian atau kekosongan jabatan tidak berhak memberikan suara. Norma yang mengatur menetapkan batas 120 kardinal pemilih, meskipun deklarasi 2025 menegaskan bahwa Paus Tertinggi dapat memberikan dispensasi sehingga Kolese melampaui jumlah tersebut. Sebelum memasuki Konklaf, para pemilih bersumpah untuk menjaga kerahasiaan. Mereka tinggal di Domus Sanctae Marthae, dan komunikasi dengan dunia luar, kontak media, teknologi perekaman, serta transmisi dilarang. Pengaruh eksternal, janji suara, kesepakatan pemilihan, dan veto negara juga dilarang. Konklaf berlangsung di Kota Vatikan, terutama di Kapel Sistina. Pemungutan suara hanya dilakukan per scrutinium, yakni melalui surat suara rahasia yang dihitung. Pada hari pertama, prosesi dan sumpah dapat diikuti satu kali pemungutan suara. Pada hari-hari berikutnya, jadwal biasanya dua kali pemungutan suara pada pagi hari dan dua kali pada sore hari. Setiap pemilih menuliskan nama kandidat dengan tangan pada surat suara bertuliskan “Eligo in Summum Pontificem”. Tiga penghitung memeriksa dan menghitung surat suara, tiga Infirmarii mengumpulkan suara dari pemilih yang tidak dapat hadir di kapel, dan tiga pemeriksa meninjau penghitungan; peran ini ditentukan melalui undian. Kandidat memerlukan sekurang-kurangnya dua pertiga surat suara yang diberikan oleh pemilih yang berpartisipasi. Jika tiga hari berlalu tanpa hasil, satu hari digunakan untuk doa, refleksi, dan diskusi. Pemungutan suara berikutnya dapat dibatasi pada dua kandidat teratas, tetapi syarat dua pertiga tetap berlaku. Surat suara dan catatan dibakar, dan hasilnya disegel untuk diarsipkan. Pemilihan menjadi sah saat kandidat terpilih menerimanya dan memilih nama kepausan. Hasilnya kemudian diumumkan kepada publik. Menurut hukum kanonik, kewenangan kepausan baru dimulai setelah penerimaan yang sah dan konsekrasi uskup yang diwajibkan berdasarkan Kanon 332 Codex Iuris Canonici, dan Sede Vacante berakhir. Legge Fondamentale dello Stato della Città del Vaticano tanggal 31 Juli 2026 menegaskan status Paus Tertinggi sebagai penguasa dengan kewenangan legislatif, eksekutif, dan yudisial. Undang-undang tersebut langsung menggantikan undang-undang tanggal 13 Mei 2023. Karena itu, Komisi Kepausan untuk Negara Kota Vatikan dan Gubernatorat adalah badan yang ditunjuk, bukan organ yang dipilih dalam pemilihan publik. Paus Tertinggi menunjuk anggota Komisi, termasuk Presidennya, biasanya untuk masa lima tahun. Presiden Komisi juga menjabat sebagai Presiden Gubernatorat, sedangkan Sekretaris Jenderal ditunjuk Paus Tertinggi untuk lima tahun atas usul Presiden. Tidak ditemukan pemilihan langsung publik untuk Paus, Komisi, Presiden Gubernatorat, atau organ negara lainnya. Tidak berlaku biaya pemilihan publik atau proses pendaftaran warga; biaya kelembagaan Konklaf untuk akomodasi, makanan, dukungan medis, dan layanan teknis ditangani secara internal.
Pemilihan umum di Kota Vatikan
Kota Vatikan tidak menyelenggarakan pemilihan umum bagi warga untuk memilih Paus atau organ negara. Proses pemilihan utamanya adalah Konklaf, yaitu pemungutan suara rahasia ketika para kardinal pemilih yang memenuhi syarat memilih Paus Tertinggi (Supreme Pontiff); hasil yang sah memerlukan sekurang-kurangnya dua pertiga pemilih yang berpartisipasi. Paus terpilih menjadi kepala negara Kota Vatikan, sedangkan badan utama negara ditunjuk, bukan dipilih melalui pemungutan suara publik.
Saran
Bagi kebanyakan orang di Kota Vatikan, tidak ada kewajiban pemungutan suara publik: tidak ada pendaftaran warga, tempat pemungutan suara, atau surat suara publik untuk memilih Paus atau organ negara. Anggap Konklaf sebagai prosedur terbatas untuk memilih kepala negara, dan anggap Gubernatorat serta Komisi Kepausan sebagai badan yang ditunjuk. Pertama, tentukan mekanisme mana yang ditanyakan agar tidak mencari proses pemilihan publik yang memang tidak ada.

