Pemilihan umum di Kota Vatikan

Kota Vatikan tidak menyelenggarakan pemilihan umum bagi warga untuk memilih Paus atau organ negara. Proses pemilihan utamanya adalah Konklaf, yaitu pemungutan suara rahasia ketika para kardinal pemilih yang memenuhi syarat memilih Paus Tertinggi (Supreme Pontiff); hasil yang sah memerlukan sekurang-kurangnya dua pertiga pemilih yang berpartisipasi. Paus terpilih menjadi kepala negara Kota Vatikan, sedangkan badan utama negara ditunjuk, bukan dipilih melalui pemungutan suara publik.

Saran

Bagi kebanyakan orang di Kota Vatikan, tidak ada kewajiban pemungutan suara publik: tidak ada pendaftaran warga, tempat pemungutan suara, atau surat suara publik untuk memilih Paus atau organ negara. Anggap Konklaf sebagai prosedur terbatas untuk memilih kepala negara, dan anggap Gubernatorat serta Komisi Kepausan sebagai badan yang ditunjuk. Pertama, tentukan mekanisme mana yang ditanyakan agar tidak mencari proses pemilihan publik yang memang tidak ada.