Hukum ketenagakerjaan di Komoro

Hukum ketenagakerjaan di Komoro mengatur pekerjaan bergantung di sektor publik dan swasta, termasuk kontrak, jam kerja, upah, cuti, keselamatan kerja, perwakilan, sengketa, dan pemutusan hubungan kerja. Code du Travail 2012 berlaku secara nasional, sedangkan kader administrasi publik permanen berada di luar cakupannya. Pekerja dilindungi dari kerja paksa, diskriminasi, pelecehan, dan denda disipliner sewenang-wenang. Sengketa formal umumnya dimulai dengan konsiliasi di Inspeksi Ketenagakerjaan dan Hukum Sosial (Inspection du Travail et des lois sociales), lalu dapat diteruskan ke Pengadilan Tenaga Kerja (Tribunal du Travail).

Saran

Jadikan catatan kerja tertulis yang dapat diverifikasi sebagai dasar untuk melindungi upah, jam kerja, cuti, dan hak terkait pemecatan di Komoro. Periksa kontrak, pendaftaran, dokumen upah, dan catatan tempat kerja sejak awal karena bukti yang hilang menyulitkan konsiliasi atau proses pengadilan nantinya. Segera hubungi Inspeksi Ketenagakerjaan dan Hukum Sosial (Inspection du Travail et des lois sociales) bila muncul tenggat waktu, risiko keselamatan, atau sengketa pemecatan.