Visa transit mengizinkan tinggal sampai 5 hari, visa turis sampai 45 hari, dan visa kunjungan singkat sampai 3 bulan, dengan kemungkinan satu kali perpanjangan. Biaya visa ditetapkan oleh undang-undang keuangan dan dapat berubah. Ministère de l’Intérieur menangani visa biasa, kartu izin tinggal, kartu penduduk, penolakan masuk, dan pengusiran. Ministère des Affaires étrangères menangani visa diplomatik dan dinas, sedangkan perwakilan diplomatik atau konsuler Komoro dapat menjalankan layanan visa yang didelegasikan. Tinggal lebih dari 3 bulan biasanya memerlukan visa tinggal jangka panjang (visa de long séjour) yang diperoleh melalui perwakilan diplomatik atau konsuler Komoro terdekat dan diajukan kepada Ministère de l’Intérieur. Conseil des Ministres memutuskan visa tinggal jangka panjang. Setelah masuk, orang tersebut harus memperoleh carte de séjour dalam waktu 10 hari; kartu ini dapat diperpanjang setiap tahun. Pemegang kartu penduduk juga memerlukan visa keluar (visa de sortie) dan harus membayar biaya yang berlaku saat meninggalkan Komoro. Biaya dan waktu pemrosesan terkini tidak sepenuhnya ditentukan dalam sumber yang tersedia. Visa kunjungan singkat atau jangka panjang tidak mengizinkan pekerjaan berbayar, baik sebagai karyawan maupun pekerja mandiri. Pekerjaan umumnya memerlukan carte de résident, berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang, serta izin kerja yang diwajibkan. Karyawan memerlukan kontrak kerja dan permohonan kepada Ministère du Travail et des Affaires sociales. Orang yang menjalankan perdagangan, industri, kerajinan, atau profesi bebas memerlukan izin mendirikan perusahaan dari Ministère de l’Économie et des Finances; Conseil des Ministres memutuskan izin perusahaan atau properti. Berdasarkan Code du Travail, pemberi kerja hanya dapat mempekerjakan pekerja asing jika pekerja tersebut memiliki carte spéciale de travailleur étranger. Mempekerjakan seseorang tanpa kartu yang diwajibkan dapat menimbulkan sanksi. Tidak ditemukan visa pelajar terpisah atau status izin tinggal untuk studi yang berbeda dalam sumber primer yang diperiksa. Jalur keimigrasian yang secara fungsi tersedia untuk studi adalah visa tinggal jangka panjang, tetapi visa tersebut tetap tidak mengizinkan pekerjaan. Persyaratan penerimaan dan daftar dokumen lengkap terkini untuk studi tidak ditetapkan dalam penelitian yang tersedia. Loi n°88-025 juga tidak memiliki prosedur reunifikasi keluarga yang teridentifikasi secara terpisah. Keluarga anggota misi diplomatik dan konsuler mungkin memiliki status khusus, sementara hubungan keluarga lainnya terutama berpengaruh pada kewarganegaraan, bukan menciptakan hak tinggal otomatis. Tidak ditemukan persyaratan bahasa, integrasi, atau pengetahuan kewargaan formal maupun program integrasi terpisah dalam sumber imigrasi dan kewarganegaraan yang diperiksa. Meski demikian, naturalisasi mensyaratkan asimilasi dalam masyarakat Komoro, perilaku baik, kesehatan mental, serta tidak adanya kondisi yang akan membebani atau membahayakan masyarakat. Komoro bukan pihak pada Konvensi Pengungsi 1951 atau Protokol 1967, meskipun meratifikasi Konvensi Pengungsi OAU 1969 pada 2004. Tidak ditemukan sistem suaka nasional, keputusan status pengungsi nasional, atau perlindungan yang secara tegas dikodifikasi bagi pencari suaka dan pengungsi. UNHCR dapat memberikan dukungan internasional dalam praktik, tetapi bukan otoritas suaka lokal; karena itu, kasus perlindungan dalam praktiknya berada di bawah rezim umum orang asing. Dalam sumber yang diperiksa, Komoro tidak memiliki status izin tinggal tetap atau tinggal permanen yang disebut secara tegas. Carte de résident 10 tahun dapat diperpanjang, tetapi tidak diatur sebagai status tinggal tanpa batas. Naturalisasi dapat menjadi jalur menuju status yang lebih aman, tetapi tidak otomatis dan memerlukan prosedur terpisah. Permohonan naturalisasi umumnya mensyaratkan 10 tahun tinggal sebelum permohonan, domisili biasa saat penandatanganan, usia minimal 18 tahun kecuali dalam kasus tertentu, penyelidikan, dan dekret. Masa tinggal dapat dikurangi 5 tahun bagi orang yang lahir di Komoro atau untuk perkawinan tertentu dengan warga Komoro berdasarkan Kode. Biaya kanselari sebesar 20.000 KMF berlaku. Reintegrasi kewarganegaraan melalui dekret tersedia pada usia berapa pun tanpa tahap persyaratan masa tinggal, tetapi memerlukan domisili biasa dan bukti pernah berkewarganegaraan Komoro. Kewarganegaraan dapat timbul melalui kelahiran di Komoro ketika kedua orang tua bukan warga negara asing, melalui kelahiran di luar negeri jika setidaknya salah satu orang tua warga Komoro, atau melalui hubungan keturunan yang ditetapkan dalam dokumen pencatatan sipil atau putusan. Anak dari orang tua asing yang lahir di Komoro dapat mengajukan pernyataan setelah setidaknya 5 tahun berturut-turut berdomisili biasa jika kelahirannya tercatat dalam register sipil. Aturan usia mengizinkan pernyataan mandiri mulai usia 18 tahun, dengan persetujuan untuk usia 16 dan 17 tahun, serta perwakilan hukum bagi anak di bawah 16 tahun. Perkawinan tidak lagi memberi jalur kewarganegaraan otomatis bagi perempuan asing berdasarkan amendemen 2017: umumnya ia memerlukan 10 tahun hidup bersama sebagai suami istri dan sedikitnya 5 tahun berdomisili secara sah atau biasa sebelum mengajukan, dengan kemungkinan pengecualian 5 tahun jika pasangan memiliki anak. Perkawinan harus dicatat dalam register sipil atau konsuler Komoro. Perkawinan semu dilarang dan dapat memicu penyelidikan atau pembatalan. Pemerintah dapat menolak permohonan melalui dekret dalam waktu 1 tahun sejak permohonan; kode kewarganegaraan juga menetapkan masa penolakan 6 bulan untuk pernyataan kewarganegaraan. Orang dewasa Komoro dapat kehilangan kewarganegaraan setelah secara sukarela memperoleh kewarganegaraan lain, dengan tunduk pada beberapa izin khusus selama 15 tahun setelah dinas militer atau pendaftaran. Pencabutan dapat terjadi setelah pelanggaran terhadap keamanan atau lembaga negara, pemberian layanan yang merugikan negara asing, atau tindak pidana dengan ancaman penjara sedikitnya 5 tahun. Fakta terkait harus terjadi dalam 10 tahun sejak perolehan kewarganegaraan dan keputusan harus dibuat dalam 2 tahun. Orang yang terkena pencabutan harus diberi kesempatan menyerahkan dokumen dan tanggapan tertulis. Kewarganegaraan perempuan asing juga dapat dicabut atas perolehan yang curang atau tidak teratur berdasarkan amendemen 2017. Masuk dapat ditolak atas alasan ketertiban umum, kesehatan masyarakat, keamanan negara, atau ekonomi nasional. Penolakan berlaku segera. Ministère de l’Intérieur dapat menahan orang tersebut sampai keberangkatan yang diperlukan, dengan biaya dibebankan kepadanya; orang yang menjadi tujuan atau Conseil pilihannya dapat diberi tahu. Aturan ini juga berlaku bagi anak di bawah 18 tahun. Pengangkut wajib mengatur transportasi pulang, sedangkan biayanya dapat dibebankan kepada orang tersebut atau pengangkut jika pengangkut tidak melakukannya. Masuk secara tidak teratur dapat mengakibatkan penolakan paksa untuk masuk, sedangkan tinggal melewati izin dapat berujung pengusiran. Alasan pengusiran lain mencakup ketertiban umum, kesehatan masyarakat, moralitas, keamanan publik, dan ekonomi nasional. Ministère de l’Intérieur mengeluarkan perintah pengusiran setelah keputusan Conseil des Ministres. Sebelum keputusan, orang tersebut dapat diwajibkan tinggal di suatu tempat dan melapor secara berkala kepada polisi atau gendarmerie; perintah pengusiran dapat dicabut dengan prosedur yang sama. Pihak yang menyediakan akomodasi wajib melaporkan orang asing kepada polisi terdekat dari domisilinya. Masuk tidak teratur, pernyataan palsu, atau dokumen palsu dapat dikenai hukuman penjara 6 bulan sampai 1 tahun dan denda 100.000 sampai 1.000.000 KMF. Pelanggaran terkait visa tinggal jangka panjang, pekerjaan, kartu izin tinggal, atau aturan properti dapat dikenai hukuman penjara 2 bulan sampai 2 tahun dan denda 200.000 sampai 2.000.000 KMF. Bekerja tanpa carte de résident dapat dikenai denda 200.000 sampai 400.000 KMF dan hukuman penjara 1 sampai 2 tahun. Menghindari perintah pengusiran dapat dikenai hukuman penjara 6 bulan sampai 3 tahun, sedangkan pelanggaran pemberi kerja terkait carte spéciale de travailleur étranger dapat memicu sanksi tambahan berdasarkan Code du Travail. Loi n°88-025 tidak menyebut upaya banding keimigrasian khusus yang menangguhkan pelaksanaan keputusan. Umumnya, keputusan administratif dapat digugat di Section administrative de la Cour Suprême dalam waktu 2 bulan sejak pemberitahuan atau publikasi. Keluhan yang tidak dijawab lebih dari 4 bulan umumnya dianggap ditolak, lalu tersedia jangka waktu 2 bulan lagi untuk proses pengadilan. Gugatan biasanya tidak menangguhkan pelaksanaan, meskipun permohonan sursis dapat diajukan dan umumnya tidak tersedia bila ketertiban umum menjadi alasan. Gugatan resmi memerlukan alasan, dokumen pendukung, salinan, dan uang jaminan perkara; penerima bantuan hukum dibebaskan dari uang jaminan. Ketersediaan praktis dan keberhasilan pemulihan khusus imigrasi tidak ditetapkan dalam sumber yang tersedia.
Hukum Keimigrasian di Komoro
Hukum keimigrasian di Komoro mengatur masuk, visa, izin tinggal, pekerjaan, perlindungan, kewarganegaraan, dan pemulangan. Untuk masuk, umumnya diperlukan paspor nasional yang masih berlaku atau dokumen perjalanan setara, visa Komoro, serta tiket pulang atau perjalanan lanjutan. Izin tinggal, kerja, dan kewarganegaraan mengikuti prosedur terpisah dengan otoritas, dokumen, dan batas waktu yang berbeda.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

