IEC adalah komisi konstitusional permanen dengan lima anggota. Komisi ini memelihara daftar pemilih, menetapkan batas daerah pemilihan, mendaftarkan partai politik, menyelenggarakan pemilu dan referendum publik, mengumumkan hasil, serta menyelenggarakan pemilihan ketua dan wakil ketua parlemen. Pemilu nasional menggunakan daerah pemilihan, sedangkan pemilu lokal menggunakan ward. Pemilihan presiden menggunakan surat suara rahasia dan masa jabatan lima tahun. Calon yang memperoleh lebih dari setengah seluruh suara sah menang pada putaran pertama. Jika tidak ada calon yang mencapai ambang itu, IEC menyelenggarakan putaran kedua dalam 14 hari, dan calon dengan suara terbanyak menang. Aturan khusus berlaku jika hanya ada satu calon dan calon itu tidak mencapai ambang yang diwajibkan; karena itu, prosedur yang berlaku perlu diperiksa pada instruksi konstitusi dan IEC terkini. National Assembly memiliki 53 kursi yang dipilih langsung. Setiap kursi mewakili satu daerah pemilihan beranggota tunggal, dan calon dengan suara terbanyak menang dalam sistem First-Past-The-Post (suara terbanyak). Presiden menunjuk lima anggota tambahan. Masa jabatan legislatif adalah lima tahun. Pemilu pemerintah daerah mencakup pemilihan anggota dewan serta wali kota atau ketua di ward. IEC juga menyelenggarakan referendum. Pemilih umumnya memenuhi syarat jika merupakan warga Gambia berusia setidaknya 18 tahun, memiliki kecakapan hukum, dan tidak didiskualifikasi oleh hukum. Pendaftaran dilakukan sendiri di pusat pendaftaran IEC. Pemohon dapat menggunakan akta kelahiran, paspor Gambia, kartu identitas nasional, atau sertifikat dari District Seyfo atau Alkalo yang mengonfirmasi tempat lahir. Pendaftaran dapat didasarkan pada tempat tinggal atau tempat lahir. Materi IEC yang ditinjau tidak menyebutkan biaya pendaftaran pemilih resmi. Setelah mendaftar, pemilih menerima Voting Card yang menunjukkan kode TPS. Pemilih hanya dapat memberikan suara di TPS terdaftar, dan fotokopi kartu tidak diterima. Undang-undang menyediakan daftar pemilih luar negeri, tetapi IEC saat ini menyatakan bahwa daftar itu belum diterapkan. Materi IEC yang ditinjau tidak menetapkan metode pemungutan suara melalui pos, daring, atau di luar negeri. Warga Gambia yang tinggal di luar negeri dan pulang selama masa pendaftaran dapat mendaftar di daerah pemilihan asal dan kemudian hanya memilih di sana dalam pemilu nasional atau lokal. Calon berpartisipasi melalui partai politik terdaftar IEC atau pencalonan independen yang disetujui. Proses pencalonan mencakup berkas pencalonan, pemeriksaan, koreksi, dan prosedur pengunduran diri; calon menyerahkan deklarasi aset saat pencalonan. Kampanye mengikuti kalender IEC. IEC saat ini mencantumkan 24 partai politik terdaftar, tetapi informasi tentang pendaftaran partai dan pencalonan dapat berubah. Materi resmi yang ditinjau tidak memverifikasi jumlah uang jaminan atau biaya pencalonan. Di TPS, tim biasanya terdiri dari Presiding Officer, Assistant Presiding Officer, Polling Officer, dan Assistant Polling Officer. Pemungutan suara dijadwalkan pukul 08.00 sampai 17.00. Orang yang sudah mengantre pada pukul 17.00 tetap dapat memilih. Petugas memeriksa Voting Card, TPS, nama dalam daftar, dan detail terkait identitas. Memilih dilarang bagi orang yang sedang menjalani hukuman penjara, didiskualifikasi secara hukum, dinilai tidak waras, atau mabuk. FAQ IEC mengakui kelayakan memilih bagi penyandang disabilitas fisik atau mental. Metode pemungutan suara standar menggunakan kelereng atau token fisik dan drum, bukan surat suara kertas. Setelah pemeriksaan, petugas mencatat tanda seri, mengoleskan tinta permanen pada jari telunjuk kiri pemilih, memberikan kelereng atau token yang sesuai, lalu mengarahkan pemilih untuk memasukkannya ke drum kandidat pilihannya. Drum dan segel melindungi penghitungan sampai pemungutan suara ditutup. Penghitungan dilakukan di TPS. Petugas terlebih dahulu memeriksa segel dan catatan token, membuka segel, menghitung dan menyortir token dalam kelompok tujuh, lalu menunjukkan baki kepada agen kandidat dan pengamat. Mereka mengisi Counting Form untuk setiap kandidat, mengisi kembali dan menyegel drum, serta memperoleh tanda tangan agen pada laporan penutupan pemungutan suara. Agen menerima salinan, dan salinan lainnya dipajang di pusat pemungutan suara serta dikirim ke pusat rekapitulasi. Hasil daerah pemilihan diserahkan kepada Regional Electoral Officer, lalu IEC menyebarkan dan mengumumkan hasilnya. IEC mengakreditasi pengamat domestik dan internasional. Akreditasi dapat mencakup pendaftaran, pemungutan suara, penghitungan, rekapitulasi, dan penyebaran hasil. Pengamat harus netral, tidak menghalangi petugas, tidak berbicara kepada pemilih, dan tidak boleh mengumumkan hasil. IEC dapat mencabut akreditasi atas pelanggaran. Agen kandidat dan pengamat terakreditasi dapat memantau penghitungan; setiap calon boleh memiliki paling banyak dua agen pemungutan atau penghitungan. Petisi pemilihan presiden dapat diajukan ke Supreme Court oleh partai politik terdaftar yang berpartisipasi atau calon independen dalam 10 hari setelah hasil diumumkan. Sengketa tentang daftar pemilih mengikuti prosedur keberatan dan banding, dengan pemeriksaan di Revising Courts. Materi IEC yang ditinjau tidak menetapkan penghitungan ulang nasional otomatis. Counting Form, catatan segel, dan dokumen rekapitulasi merupakan bukti utama untuk memeriksa hasil yang dilaporkan. Untuk siklus pemilihan presiden 2026, kalender IEC mencantumkan pencalonan dari 26 Oktober sampai 6 November, rekonsiliasi itinerary dari 7 sampai 9 November, kampanye dari 10 November sampai 3 Desember, pengunduran diri hingga 27 November, masa tenang pada 4 Desember, dan pemungutan suara pada 5 Desember 2026. Tanggal berikutnya yang tercantum adalah pencalonan National Assembly dari 6 sampai 14 Maret 2027 dan pemungutan suara pada 10 April 2027, pemilihan anggota dewan pada 22 Mei 2027, serta pemilihan wali kota atau ketua pada 26 Juni 2027. Pemberitahuan IEC dan Gazette terkini berlaku jika tanggal atau prosedur berubah.
Pemilihan umum di Gambia
Pemilihan umum di Gambia memilih Presiden, anggota National Assembly, dan wakil pemerintah daerah. Independent Electoral Commission (IEC) menyelenggarakan pemilu dan referendum publik. Presiden dipilih langsung untuk masa jabatan lima tahun: calon memerlukan lebih dari setengah suara sah pada putaran pertama, atau putaran kedua berlangsung dalam 14 hari. Pemilihan National Assembly menggunakan daerah pemilihan beranggota tunggal dan sistem suara terbanyak untuk 53 kursi pilihan, sedangkan Presiden menunjuk lima anggota tambahan. Pemilih mendaftar ke IEC, menerima Voting Card, dan hanya memberikan suara di TPS yang tercantum pada kartu tersebut.
Saran
Gunakan pemberitahuan IEC terkini dan Voting Card sebagai acuan operasional untuk berpartisipasi dalam pemilu di Gambia. Konfirmasikan pendaftaran, TPS, dan tanggal pemilu lebih awal karena pemungutan suara terikat pada TPS terdaftar dan pengaturan luar negeri yang tersedia tidak menyediakan pilihan pos atau daring. Calon, agen, dan pengamat sebaiknya menyimpan dokumen resmi dan mematuhi tenggat jika hasil atau pendaftaran disengketakan.

