Eswatini memiliki sistem media yang mapan di bidang penyiaran, pers, streaming, dan media sosial. Negara ini memiliki empat wilayah dan sebagian besar penduduknya tinggal di pedesaan, sekitar 76%. Radio tetap penting: sinyal radio menjangkau sekitar 89% rumah tangga, sedangkan 46,7% rumah tangga memiliki radio. Telepon seluler merupakan cara utama untuk mengakses informasi daring. Pada 2024, penggunaan internet diperkirakan 63,4%, kepemilikan seluler 83,6%, langganan pita lebar seluler aktif 116 per 100 orang, dan cakupan LTE atau WiMAX 87%. Cakupan 5G sekitar 5%. Pada 2024 ESCCOM mencatat 21 penyedia layanan internet, tiga operator seluler, dan lima penyiar. ESCCOM juga melaporkan 38.828 langganan pita lebar tetap, 1.473.487 langganan pita lebar, dan 963.990 koneksi ponsel pintar. Cakupan internet rumah tangga diperkirakan 67% pada 2022, yakni 70% di perkotaan dan 63% di pedesaan. Keterjangkauan tetap menjadi hambatan utama dan tidak ada satu tarif konsumen terkini yang berlaku untuk semua layanan. Komisi Komunikasi Eswatini (ESCCOM) mengatur komunikasi, lisensi penyiaran, frekuensi, standar konten, urusan konsumen, keamanan siber, dan perlindungan data. Kementerian Informasi, Komunikasi, dan Teknologi menetapkan kebijakan media dan informasi nasional. Layanan Penyiaran dan Informasi Eswatini (EBIS) serta Otoritas Televisi Eswatini (ESTVA) menyediakan penyiaran negara; rencana penggabungan keduanya menjadi Perusahaan Penyiaran Eswatini sedang disiapkan berdasarkan Undang-Undang Penyiaran 2023. FM Universitas Eswatini, Voice of the Church (VOC), dan Q Channel Yemaswati adalah penyiar mapan lainnya. Undang-Undang Penyiaran 2023 mencakup layanan publik, komersial, komunitas, berlangganan, pengelolaan langganan, konten daring, dan agregasi. Layanan radio, televisi, dan daring memerlukan lisensi; penggunaan frekuensi memerlukan lisensi terpisah. Penyiaran komunitas merupakan jalur nirlaba untuk partisipasi lokal. Pemohon tidak boleh sepenuhnya dimiliki pihak asing, harus memenuhi persyaratan kelayakan, tidak boleh memiliki vonis terkait atau kepentingan media yang bertentangan, dan jika disetujui memperoleh lisensi selama 10 tahun. Anggota komunitas harus membantu menjalankan layanan yang perlu mencerminkan budaya, bahasa, demografi, dan persoalan akar rumput setempat. Jadwal biaya akhir mencantumkan biaya permohonan E1.500 dan biaya awal E5.000 untuk layanan komunitas cakupan nasional, dilanjutkan dengan biaya tahunan E75.000 atau 4,5% dari pendapatan, ditambah 1,5% untuk Dana Layanan dan Akses Universal (UASF). Permohonan FM komersial cakupan nasional berbiaya E5.000. Undangan ESCCOM untuk mengajukan lisensi radio dan televisi gratis untuk ditonton, baik komersial maupun komunitas, diperpanjang hingga 17 Februari 2026, tetapi sampai 12 September 2026 belum ada pengumuman resmi pemberian lisensi yang dapat dipastikan secara andal. Aturan konten lokal pada umumnya mewajibkan terpenuhinya setidaknya enam dari tujuh kriteria menurut Kode Penyiaran. Kriteria mencakup penggunaan siSwati atau bahasa resmi lainnya, produksi dan pascaproduksi di Eswatini, relevansi lokal, setidaknya 50% pemeran utama Swati, pemeran pendukung atau kru teknis, pengambilan gambar di Eswatini, penulis Swati, serta perusahaan produksi Eswatini atau perusahaan yang setidaknya 50% dimiliki orang Swati. Kode Penyiaran 2020, Pedoman Penyiaran 2017, dan Pedoman Konten 2022 memandu pemantauan serta kepatuhan. Pers mencakup Times of Eswatini, surat kabar tertua yang mapan di negara itu, dan harian Eswatini Observer yang terkait dengan Tibiyo Taka Ngwane. EBIS juga menyediakan informasi negara. Media cetak dan daring independen tersedia, tetapi konsentrasi kepemilikan, swasensor, dan tekanan terkait monarki memengaruhi pemberitaan. Dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2025, Eswatini berada di peringkat 98 dari 180 negara dengan skor 52,86. Afrobarometer melaporkan 26% responden menganggap media agak atau sepenuhnya bebas, sedangkan 71% tidak setuju; 67% mendukung peran media sebagai pengawas dan 72% menginginkan media bebas dari pengaruh pemerintah. Streaming terutama tersedia melalui layanan daring asing seperti Netflix dan Showmax. Layanan tersebut bergantung pada koneksi internet yang stabil, dan lebih dari 70% konten daring yang digunakan dilaporkan berasal dari server asing pada 2025. Bukti yang tersedia tidak memastikan adanya penyedia video sesuai permintaan lokal yang dominan. Meskipun demikian, Undang-Undang Penyiaran 2023 dan jadwal biaya 2025 mencakup konten daring, penyiaran daring, dan layanan agregasi. Akun media sosial pemerintah menyediakan kanal berita dan umpan balik, tetapi tidak menggantikan jurnalisme independen. Dalam laporan Kabinet 2025, kanal pemerintah memiliki sekitar 80.000 pengikut Facebook, 56.300 di X, 19.300 di Instagram, dan 8.000 di LinkedIn; 19 dari 20 kementerian memiliki kanal media sosial. Media sosial dapat memperluas partisipasi, tetapi partisipasi umum tetap terbatas. Pasal 24 Konstitusi melindungi kebebasan berekspresi, pers, dan media serta hak untuk menerima dan menyampaikan gagasan serta informasi. Pembatasan dapat terkait keselamatan umum, ketertiban umum, moralitas, kesehatan, reputasi dan privasi, informasi rahasia, kewibawaan pengadilan, serta regulasi teknis media. Undang-Undang Komisi Komunikasi 2013, Undang-Undang Komunikasi Elektronik 2013, Undang-Undang Penyiaran 2023, Undang-Undang Komunikasi dan Transaksi Elektronik 2022, Undang-Undang Kejahatan Komputer dan Kejahatan Siber 2022, serta Undang-Undang Perlindungan Data 2022 merupakan bagian dari kerangka hukum saat ini. Undang-undang lama, termasuk Undang-Undang Penghasutan dan Kegiatan Subversif 1938, Undang-Undang Buku dan Surat Kabar 1963, serta Undang-Undang Pemberantasan Terorisme 2008, juga menimbulkan risiko hukum. Dalam praktiknya, rasa takut, intimidasi, dan swasensor dapat membatasi pemberitaan, terutama tentang monarki. Otoritas Perlindungan Data Eswatini (EDPA) mengelola hak perlindungan data berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data 2022. Hak tersebut mencakup informasi, akses, penghapusan, perbaikan, keberatan, portabilitas, perlindungan dalam keputusan otomatis, dan pembatasan pemrosesan. Umumnya permintaan memiliki waktu tanggapan sekitar 30 hari. Pedoman Keselamatan Anak Daring dari ESCCOM dan Tim Tanggap Insiden Keamanan Komputer Nasional (NCSIRT) membahas perundungan siber, grooming, catfishing, berbagi berlebihan, dan konten berbahaya bagi anak, orang tua, guru, serta pengelola sekolah. Saluran bantuan anak 116 dan Strategi Keamanan Siber Nasional 2022–2027 mendukung perlindungan dan peningkatan kesadaran. Partisipasi dapat berbentuk konsultasi ESCCOM tentang aturan konten dan lisensi, permohonan lisensi penyiaran komunitas, serta kerja profesional sukarela melalui Forum Editor Eswatini (EEF). Meja bundar EEF, UNESCO, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2024 membahas pengaturan mandiri, etika, pelatihan jurnalis, dan partisipasi publik. Undang-undang akses informasi tersendiri dan Dewan Media independen belum terverifikasi dalam sumber primer yang tersedia. Karena itu, persoalan praktis media di Eswatini mencakup akses yang andal, keterjangkauan, independensi sumber, keselamatan jurnalis, keselamatan anak di internet, dan perbedaan antara hak formal dengan penerapannya secara efektif.
Media di Eswatini
Media di Eswatini mencakup radio, televisi, surat kabar, berita daring, layanan streaming, dan media sosial. Radio dan internet seluler menyediakan akses terluas, sedangkan biaya, cakupan pedesaan, dan terbatasnya persaingan memengaruhi siapa yang dapat menggunakan tiap kanal. Perlindungan konstitusional bagi media dan kebebasan berekspresi berjalan berdampingan dengan pembatasan hukum, swasensor, dan kekhawatiran mengenai pengaruh pemerintah.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

