Sistem transportasi Korea Utara mencakup kereta api, angkutan umum perkotaan, jalan raya, berjalan kaki, transportasi laut dan perairan darat yang terbatas, serta koneksi udara yang terfragmentasi. Kementerian Perkeretaapian, Kementerian Transportasi Darat dan Maritim, Kementerian Pengelolaan Perkotaan, dan administrasi setempat berbagi tanggung jawab formal, tetapi pengaturan perizinan dan pengendalian hanya sebagian transparan. Undang-Undang Perkeretaapian DPRK mengatur operasi kereta api, angkutan penumpang dan barang, perlindungan perkeretaapian, serta sanksi. Undang-Undang Jalan DPRK menjadi kerangka utama hukum jalan dan berasal dari 1997 dengan amendemen kemudian. Kereta api merupakan tulang punggung nasional bagi pergerakan jarak jauh. Inventaris berbasis ESCAP tahun 2014 mencatat 10 jalur kereta api utama dan sekitar 90 jalur cabang. Koneksi kereta api internasional yang terdokumentasi meliputi Sinuiju–Dandong, Nampo–Ji'an, Namyang–Tumen, dan Tumangang–Khasan, meskipun ketersediaan penumpang saat ini tidak dapat diasumsikan. Perkiraan historis tahun 2014 mengaitkan 74,8% pergerakan penumpang dan 90,7% pergerakan barang dengan kereta api, dibandingkan dengan 24,9% dan 6,1% untuk jalan raya serta 0,3% dan 3,2% untuk transportasi laut. Angka ini merupakan nilai acuan historis, bukan pengukuran nasional terkini. Pyongyang memiliki Metro, trem, bus listrik, dan bus. Sistem perkotaan lainnya lebih terfragmentasi, dan wilayah provinsi serta pedesaan umumnya memiliki jaringan dan kepadatan layanan yang lebih rendah. Kekurangan listrik, keterbatasan suku cadang, dan masalah pemeliharaan dapat mengganggu layanan. Laporan menyebut perbaikan bantalan rel, badan jalan rel, jembatan, terowongan, dan dinding penahan, tetapi bukti independen mengenai kinerja nasional masih terbatas. Transportasi jalan mencakup mobil, bus, truk, dan layanan informal minibus atau truk. Surat izin mengemudi Korea Utara yang berlaku diperlukan untuk mengemudi, dan kondisi jalan, rambu lalu lintas, serta praktik mengemudi bervariasi. Bukti yang andal tidak menetapkan adanya sistem umum mengemudi sendiri atau menyewa mobil bagi pengunjung asing. Bersepeda merupakan sarana transportasi sehari-hari bagi sebagian warga setempat, tetapi penyewaan atau pembelian sepeda bagi wisatawan dilaporkan tidak tersedia; akses wisatawan tidak boleh dianggap mencerminkan penggunaan sepeda domestik. Berjalan kaki tetap praktis untuk perjalanan perkotaan dan tahap terakhir, tetapi mutu trotoar dan aksesibilitas tidak terdokumentasi secara konsisten. Perjalanan antardaerah dapat memerlukan izin internal. Kartu izin tinggal Pyongyang dapat memudahkan akses ke ibu kota, dan aturan formal tidak sepenuhnya tersedia untuk umum. Pengunjung asing biasanya bepergian melalui pengaturan terorganisasi bersama pemandu atau pendamping lokal. Pembatasan perbatasan umum Korea Utara tetap ketat sejak 2020, dengan hanya pembukaan terbatas dan belum semua koneksi penumpang dipulihkan. Paspor Amerika Serikat memerlukan Validasi Khusus untuk perjalanan yang diizinkan, dan DMZ bukan titik masuk reguler. Pengunjung asing juga harus mengikuti instruksi setempat; perangkat GPS dan telepon satelit ilegal menurut panduan perjalanan Amerika Serikat yang dilaporkan. Tarif, aturan tiket, frekuensi, dan waktu perjalanan saat ini tidak memiliki sumber publik nasional yang andal. Keterlambatan dapat disebabkan kondisi infrastruktur, pasokan listrik, pemeliharaan, musim, dan ketersediaan kendaraan. Moda perkotaan listrik menghasilkan emisi langsung yang relatif rendah di kota, tetapi dampak lingkungannya yang lebih luas bergantung pada cara listrik dihasilkan. Tidak ada inventaris emisi transportasi nasional yang andal untuk mendukung perbandingan presisi tingkat negara.
Transportasi di Korea Utara
Kereta api menjadi tulang punggung transportasi jarak jauh di Korea Utara, sedangkan kota menggunakan sistem seperti Metro Pyongyang, trem, bus listrik, dan bus. Jalan, berjalan kaki, serta layanan informal minibus atau truk mengisi kekurangan layanan, tetapi kepadatan layanan, jadwal, tarif, dan ketersediaan kendaraan sangat bervariasi dan tidak terdokumentasi secara andal di seluruh negeri. Perjalanan juga tunduk pada izin dan pengawasan pengunjung, sehingga wisatawan asing umumnya tidak dapat bepergian secara mandiri melintasi negara.
Saran
Perlakukan transportasi di Korea Utara sebagai bagian perjalanan yang terkendali dan rentan terganggu, bukan perjalanan mandiri dari satu titik ke titik lain. Gunakan moda yang sesuai dengan perjalanan yang diizinkan, sediakan waktu dan rencana cadangan, serta pastikan izin, tarif, dan rincian keberangkatan melalui pengaturan lokal yang bertanggung jawab.

