Usaha di Korea Utara

Kegiatan usaha di Korea Utara berpusat pada organisasi milik negara dan koperasi dalam ekonomi terencana sosialis. Pasar seperti pasar umum (종합시장) dan kegiatan informal pekerja mandiri mendukung perdagangan dan jasa, tetapi kepemilikan swasta, pendaftaran, dan perlindungan hukum tidak berjalan melalui sistem umum yang transparan. Investasi asing menggunakan undang-undang tersendiri tentang perusahaan patungan dan perusahaan milik asing, serta menghadapi pembatasan akses yang ketat dan sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Saran

Pandang usaha di Korea Utara sebagai pilihan antara kegiatan yang terkait dengan negara, perdagangan domestik berbasis pasar, dan investasi asing yang sangat dibatasi, bukan sebagai satu sistem pendirian perusahaan terbuka. Pilih pengaturan paling terbatas yang sesuai dengan akses dan tujuan Anda, pastikan otoritas yang bertanggung jawab dan pembatasan terkini sebelum mengeluarkan dana, serta perhitungkan transparansi yang lemah dan sulitnya keluar dari usaha.