Burundi memiliki sistem pajak nasional dengan segmen wajib pajak besar, menengah, kecil, dan mikro. Pajak yang umum meliputi pajak penghasilan pribadi, pajak penghasilan kerja, pajak penghasilan badan, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak konsumsi dan cukai, pajak penghasilan sewa, pajak properti, pajak pemotongan, serta pungutan atas perkumpulan pencari laba atau organisasi nirlaba tertentu. Kebijakan anggaran tahunan dan peraturan fiskal dapat mengubah tarif, ambang batas, dan cakupan. Matriks pajak penghasilan EAC yang dikutip mencantumkan kelompok penghasilan kena pajak tahunan sebesar 0% sampai 150.000 BIF, 20% dari 150.001 sampai 300.000 BIF, dan 30% di atas 300.000 BIF untuk residen dan non-residen. Pemberi kerja umumnya memotong pajak penghasilan kerja, yang disebut pajak penghasilan kerja (Impôt sur les Revenus d’Emploi (IRE)), setiap bulan dan mungkin harus menyelesaikan rekonsiliasi tahunan. Penghasilan sewa dilaporkan secara terpisah, dan tersedia formulir khusus pelaporan keuntungan modal. Pembebasan dan pengurangan hanya berlaku jika syarat hukum terpenuhi. Perusahaan umumnya dikenai tarif pajak penghasilan badan sebesar 30%. Pajak minimum sebesar 1% dari omzet dapat berlaku apabila laba kena pajak lebih rendah daripada omzet dibagi 30. Kegiatan pertanian, peternakan, investasi, dan zona perdagangan bebas dapat memperoleh perlakuan khusus berdasarkan ketentuan hukum tertentu. Tarif penyusutan dalam matriks EAC yang dikutip mencakup 5% untuk bangunan, 10% untuk mesin berat, kapal, dan pesawat, 10% untuk aset tidak berwujud, 50% untuk komputer, teknologi informasi, dan perangkat lunak, serta 25% untuk aset usaha lainnya. Transaksi pihak berelasi tunduk pada aturan harga transfer dalam Ordonnance 540/1776/2013. PPN umumnya sebesar 18%. Tarif 10% berlaku untuk impor makanan yang tercantum, produk pertanian yang diproses secara lokal, dan input pertanian, sedangkan ekspor dan transportasi internasional yang memenuhi syarat dapat dikenai tarif 0%. Beberapa penjualan hasil pertanian dan peternakan serta penyerahan lain yang ditetapkan undang-undang dibebaskan. PPN masukan hanya dapat dikreditkan terhadap kegiatan kena pajak, dan jasa impor dapat memicu mekanisme reverse charge. Mulai 1 Juli 2026, usaha kena pajak dengan omzet tahunan sedikitnya 25.000.000 BIF umumnya termasuk dalam kewajiban PPN dan harus menerbitkan faktur sesuai ketentuan; kategori yang berlaku dan peraturan terbaru harus diperiksa sebelum mengandalkan ambang batas tersebut. Pelaporan dan pembayaran PPN umumnya jatuh tempo paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya. OBR menangani kredit dan restitusi PPN, dengan syarat adanya dokumen pendukung dan penyelesaian utang pajak. Nomor Identifikasi Pajak (Numéro d’Identification Fiscale (NIF)) diperlukan untuk formalitas ekonomi, termasuk bagi individu atau badan asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Burundi. Sejak 4 Agustus 2026, pendaftaran administratif dan komersial baru hanya ditangani melalui e-KORI. Prosesnya dapat mencakup permohonan daring, biometrik jika diperlukan, pemeriksaan OBR, serta sertifikat atau penolakan yang dikirim melalui email. Pendaftaran komersial dapat melibatkan Badan Pengembangan Burundi (Agence de Développement du Burundi (ADB)), sedangkan koperasi memulai proses melalui Badan Nasional Promosi dan Regulasi Koperasi (Agence Nationale de la Promotion et de la Régulation des Coopératives (ANACOOP)). Pendaftaran gratis, dan nomor bantuan adalah 500. Formulir OBR mencakup pajak penghasilan kerja, pajak pemotongan, PPN, pajak penghasilan pribadi triwulanan, penghasilan sewa, penghasilan badan, angsuran sementara, keuntungan modal, dan restitusi PPN. UMUTANGAKORI dan e-KORI menyediakan kanal daring, termasuk akses khusus pelaporan dan pembayaran bagi wajib pajak mikro dan kecil. Wajib pajak harus melaporkan dan membayar tepat waktu, menyimpan catatan akuntansi dan dokumen pendukung, memperbarui informasi alamat, bekerja sama dalam pemeriksaan, serta menggunakan faktur yang disetujui jika diwajibkan oleh hukum. Wajib pajak yang termasuk dalam cakupan akuntansi dan faktur elektronik berdasarkan hukum menggunakan mesin faktur elektronik (Machine à Facturation Electronique) yang disetujui OBR bersama EBMS. Pemberitahuan OBR saat ini mengharuskan pelaku ekonomi menunjukkan kepemilikan mesin yang disetujui untuk izin administratif tertentu. Data impor dari sistem kepabeanan (ASYCUDA) terhubung dengan e-BMS. Faktur manual atau yang tidak sesuai dapat menyebabkan hilangnya hak pengurangan atau dikenai sanksi hukum, meskipun pengecualian khusus kategori harus diperiksa. OBR dapat melakukan pemeriksaan administratif berdasarkan dokumen atau pemeriksaan di lokasi. Pemberitahuan pemeriksaan di lokasi biasanya memberikan waktu sedikitnya 15 hari kalender, dan piagam hak wajib pajak menetapkan perlindungan prosedural. Tanggapan tertulis atas pemberitahuan koreksi umumnya harus diajukan dalam 20 hari, atau 10 hari untuk pemeriksaan terarah. Banding administratif tertulis diajukan kepada Komisaris Jenderal (Commissaire général) dalam 30 hari kalender setelah pemberitahuan penetapan. Pengaduan administratif pertama umumnya mengharuskan pembayaran 30% dari pokok sengketa; berdasarkan undang-undang yang dikutip, banding menangguhkan pajak, bunga, dan sanksi yang ditetapkan pada tahap tersebut. Komisaris Jenderal memiliki waktu 30 hari untuk menjawab, kemudian perkara dapat diajukan kepada Komisi Banding Bersama (Commission Paritaire d’Appel) dalam 15 hari, dilanjutkan banding kepada Menteri Keuangan dalam 60 hari, dan kemudian kepada pengadilan yang berwenang. Permohonan angsuran dapat berlangsung hingga 12 bulan, sedangkan penghapusan dapat mencakup sanksi tetapi tidak pokok pajak. Pajak penghasilan sewa berbeda dari pajak penghasilan, dan mulai 1 Juli 2026 pajak properti serta tunggakan dilaporkan dan dibayarkan kepada OBR, bukan hanya melalui penagihan lokal. Dasar dan tarif pajak properti yang berlaku memerlukan pemeriksaan undang-undang atau peraturan 2026/2027 yang terbaru. Pajak konsumsi dan cukai berlaku atas barang tertentu yang diproduksi secara lokal dan barang impor. Kebijakan 2026/2027 juga mencakup pungutan khusus yang memengaruhi bidang seperti layanan OTT dan IP, streaming digital, VoIP, pendapatan e-commerce, terminal seluler IMEI, layanan bernilai tambah komunikasi elektronik, data dan pesan seluler, serta izin bangunan; tarif dan cakupan pastinya bergantung pada peraturan yang relevan. Keringanan lintas batas bergantung pada perjanjian yang berlaku, domisili pajak, fakta bentuk usaha tetap, aturan alokasi pemotongan, dan bukti yang diwajibkan. Burundi telah meratifikasi perjanjian pajak penghasilan EAC dengan Kenya, Uganda, Rwanda, dan Tanzania, serta perjanjian dengan Türkiye dan Maroko; perjanjian dengan Maroko diratifikasi pada 17 Februari 2026. Perjanjian tersebut tidak menciptakan pembebasan menyeluruh. Non-residen yang menjalankan usaha di Burundi tetap memerlukan NIF dan harus mematuhi ketentuan dalam negeri, dan aturan harga transfer dapat berlaku. OBR dan sistem kepabeanan ASYCUDA menangani proses pajak impor dan PPN lintas batas yang relevan, sedangkan Uni Bea Cukai EAC dan preferensi COMESA merupakan mekanisme pajak perbatasan, bukan kategori pajak umum yang terpisah.
Pajak di Burundi
Burundi memungut pajak atas penghasilan, laba usaha, konsumsi, sewa, properti, barang tertentu, dan kegiatan lintas batas. Kantor Pendapatan Burundi (Office Burundais des Recettes (OBR)) mengelola pendaftaran, penetapan, penagihan, pemeriksaan, dan layanan wajib pajak. Individu, pemberi kerja, perusahaan, pemilik properti sewaan, importir, bisnis digital, dan non-residen yang memenuhi syarat mungkin memiliki kewajiban pelaporan, pembayaran, penyimpanan catatan, dan penerbitan faktur.
Saran
Perlakukan kepatuhan pajak di Burundi sebagai sistem pengendalian berulang yang terkait dengan kegiatan, omzet, karyawan, properti, dan transaksi lintas batas Anda. Mulailah dengan NIF dan kanal pendaftaran yang benar, lalu lindungi setiap posisi pelaporan dengan faktur yang disetujui, catatan, dan kalender tenggat. Sisihkan likuiditas untuk pembayaran bulanan dan pajak yang disengketakan karena ambang PPN, kewajiban pemotongan, dan persyaratan banding dapat dengan cepat memengaruhi arus kas.

