Dasar hukum utamanya adalah Kitab Undang-Undang Pajak Umum (Code général des impôts (CGI)), bersama dengan Undang-Undang Keuangan 2026 (Loi de finances 2026), yang berlaku sejak 1 Januari 2026. Mata uang yang digunakan untuk pembayaran pajak adalah franc CFA Afrika Barat (CFA-Franc BCEAO (FCFA)). Sistem ini terutama berdasarkan penetapan sendiri: wajib pajak atau pemberi kerja mereka melaporkan jumlah yang relevan dan membayarnya dalam tenggat waktu yang berlaku. DGI bertanggung jawab atas pendaftaran pajak, penetapan, penagihan, pemeriksaan, urusan tanah dan kadaster, serta perjanjian pajak. DGI beroperasi melalui kantor nasional, regional, provinsi, dan departemen. Perbendaharaan menerima pembayaran publik. Kantor DGI yang bertanggung jawab bergantung pada jenis pajak serta tempat tinggal wajib pajak, kantor terdaftar, kegiatan, atau tempat tinggal pemilik. TVM dan kontribusi tanah sebagian mendukung pemerintah daerah. Bea cukai dan bea impor ditangani oleh otoritas bea cukai. Dokumen penting adalah nomor identifikasi pajak pribadi (IFU), yaitu nomor identifikasi pajak alfanumerik yang terdiri atas delapan angka dan satu huruf. Nomor ini digunakan antara lain untuk pengembalian pajak, sertifikat, tender publik, prosedur impor dan bea cukai, serta rekening bank dan rekening usaha. Pendaftaran dilakukan di kantor pajak yang bertanggung jawab; bagi individu, pendaftaran dapat memerlukan, misalnya, meterai senilai 200 FCFA serta bukti identitas, alamat, dan, jika berlaku, gaji. Perusahaan dan pekerja mandiri ditempatkan dalam suatu rezim pajak berdasarkan omzet dan kegiatan mereka. Rezim pajak normal (régime normal d’imposition (RNI)) berlaku untuk omzet tahunan tidak termasuk PPN sekurang-kurangnya 50.000.000 FCFA dan mewajibkan akuntansi standar SYSCOHADA (SYSCOHADA), pelaporan bulanan, serta laporan keuangan tahunan. Rezim pajak sederhana (régime simplifié d’imposition (RSI)) berlaku untuk omzet sekurang-kurangnya 15.000.000 FCFA dan kurang dari 50.000.000 FCFA; laporan disampaikan setiap triwulan dan tahunan, dan faktur yang mencantumkan PPN pada umumnya tidak boleh diterbitkan. Pilihan untuk menggunakan RNI harus dinyatakan sebelum 1 Februari, mengharuskan kewajiban pajak dan akuntansi telah dipenuhi serta adanya komitmen PPN, dan pada umumnya mengikat selama tiga tahun. Untuk kegiatan mandiri dengan omzet di bawah 15.000.000 FCFA, kontribusi usaha mikro (contribution des micro-entreprises (CME)) dapat berlaku. Kontribusi ini antara lain menggabungkan IBICA, IS, MFP, TPA, patente, dan licence. Dalam sistem deklaratif, ambang omzet adalah 5.000.000 hingga kurang dari 15.000.000 FCFA untuk individu dan kurang dari 15.000.000 FCFA untuk badan hukum; sistem tarif tetap berlaku bagi individu dengan omzet kurang dari 5.000.000 FCFA. Kelebihan ambang harus dilaporkan dalam waktu 30 hari. Déclaration d’existence juga harus disampaikan dalam waktu 30 hari. Laporan tahunan jatuh tempo paling lambat 31 Maret; tergantung kasusnya, pembayaran dapat dilakukan dalam empat angsuran antara tanggal 1 dan 10 April, Juli, Oktober, dan Januari. Pajak langsung mencakup pajak penghasilan badan, IS, sebesar 27,5 persen dari laba kena pajak, serta pajak minimum atas kegiatan industri, komersial, dan pertanian, MFP, sebesar 0,5 persen dari omzet tidak termasuk PPN; berdasarkan RNI, jumlah minimumnya adalah 1.000.000 FCFA. Pajak atas gaji dan upah, IUTS, dipotong setiap bulan oleh pemberi kerja, dan tunjangan natura juga dapat diperhitungkan. Lapisan tarif bulanan berkisar dari 0 persen hingga 30.000 FCFA sampai 25 persen atas bagian yang melebihi 250.000 FCFA; pengurangan berdasarkan tanggungan keluarga juga dapat berlaku. Pajak langsung lainnya mencakup pendapatan sewa dan properti, pendapatan investasi, penggajian, keuntungan dari pengalihan aset, kendaraan, dan real estat. Untuk pendapatan sewa dan properti, setengah dari sewa bruto tidak termasuk PPN dianggap sebagai biaya tetap untuk IRF; tarifnya 18 persen sampai 100.000 FCFA dan 25 persen atas bagian yang melebihi jumlah tersebut. Pelaporan dan pembayaran jatuh tempo paling lambat pada hari ke-10 bulan berikutnya. TPA sebesar 3 persen dari dasar penggajian dan juga jatuh tempo paling lambat pada hari ke-10 bulan berikutnya. Kontribusi tanah dibayar setiap tahun; untuk tanah yang belum dibangun, jumlahnya dapat mencapai 0,2 persen dari nilai kadaster, sedangkan TFS sebesar 10 persen untuk nilai sewa tertentu. Variasi daerah dan pengecualian harus diperiksa. Pemilik kendaraan membayar TVM setiap tahun untuk kendaraan dengan empat roda atau lebih, umumnya paling lambat 31 Maret; untuk kendaraan roda dua dan tiga serta kendaraan roda empat ringan, pembayaran dilakukan satu kali saat pendaftaran. Jumlahnya antara lain bergantung pada tenaga mesin. PPN umumnya sebesar 18 persen. Tarif 10 persen berlaku untuk layanan hotel dan restoran yang disetujui. Pada umumnya, hanya perusahaan yang berada di bawah RNI yang boleh mencantumkan PPN pada faktur. Pajak tidak langsung lainnya antara lain TAF, TDT, pajak tiket pesawat, perjudian, minuman, tembakau, parfum dan kosmetik, plastik, minyak bumi, kopi, teh, kola, asuransi, dan impor. Aturan ekspor, pajak masukan, dan pengecualian bergantung pada transaksi. Untuk 2026, tarif pemotongan PPN dinaikkan dari 20 menjadi 30 persen; tenggat waktu pengajuan pengembalian kredit PPN dipersingkat menjadi enam bulan. Kontribusi sintetis peternakan (contribution synthétique des élevages (CSE)) berlaku untuk peternakan, unggas, kulit mentah, perikanan, dan akuakultur. Pelaporan dan pembayaran dilakukan setiap triwulan dalam waktu 30 hari. Untuk 2026, 30 persen pendapatan masuk kepada negara dan 70 persen kepada Dewan Burkinabè Sektor Agro-Pastoral dan Perikanan (Conseil burkinabè des filières agropastorales et halieutiques). Rezim non-deklaran (régime des non-déclarants (RND)) mencakup antara lain LSM, asosiasi, yayasan, proyek, badan negara dan pemerintah kota, organisasi internasional, misi, karyawan, dan individu. Penjualan atau layanan sesekali dapat dikenai pemotongan final; kegiatan yang berulang mungkin memerlukan klasifikasi yang berbeda. Pelaporan dan pembayaran sebagian dapat dilakukan secara elektronik melalui eSINTAX. ePAYMENT menggunakan rekening di bank mitra, sedangkan mPAYMENT antara lain menggunakan Orange Money atau Moov Money. Dokumen elektronik dapat digunakan untuk meminta atau memeriksa, misalnya, quitus fiscal, sertifikat tidak dikenai pajak, sertifikat pembayaran, sertifikat pengecualian, sertifikat IFU, dan sertifikat status pajak. Faktur normal elektronik tersertifikasi (FNEC or FEC) sedang diperkenalkan; kewajiban khususnya bergantung pada persyaratan DGI yang berlaku saat ini. DGI dapat memeriksa dokumen tanpa pemberitahuan sebelumnya. Untuk pemeriksaan akuntansi di lokasi, DGI pada umumnya harus memberikan pemberitahuan sekurang-kurangnya delapan hari penuh sebelumnya dan mematuhi piagam pemeriksaan. Pemeriksaan dapat berlangsung paling lama enam bulan untuk omzet sekurang-kurangnya 50.000.000 FCFA dan paling lama tiga bulan dalam kasus lainnya. Jika penetapan tambahan diusulkan, wajib pajak menerima pemberitahuan yang beralasan dan pada umumnya memiliki waktu 30 hari untuk menanggapi. Jika tidak patuh atau menolak, penetapan secara jabatan dapat dilakukan; dalam hal itu, beban pembuktian berada pada wajib pajak. Wajib pajak dapat memilih penasihat dan, dalam kondisi tertentu, mengandalkan penafsiran administratif yang sah. Tergantung sengketanya, penetapan pajak dapat digugat melalui konsiliasi untuk sengketa penilaian mulai dari 5.000.000 FCFA, permohonan pengurangan atau penghapusan berdasarkan kebijakan, atau proses hukum di pengadilan. Pengajuan tertulis harus mencantumkan penetapan atau penetapan tambahan, bukti pajak dan pembayaran, alasan, tanggal, serta tanda tangan; meterai senilai 500 FCFA mungkin diperlukan. Yurisdiksi dan tenggat waktu bergantung pada CGI dan prosedur khususnya. Untuk urusan lintas batas, perjanjian pajak berganda serta aturan UEMOA (UEMOA) dan Komunitas Ekonomi Negara-Negara Afrika Barat (ECOWAS) berlaku lebih dahulu jika relevan. Tempat usaha tetap, kegiatan konstruksi atau perakitan yang berlangsung lebih dari enam bulan, atau layanan yang diberikan oleh personel selama lebih dari 183 hari dalam jangka waktu dua belas bulan dapat menimbulkan bentuk usaha tetap. Penyedia jasa nonresiden tanpa bentuk usaha tetap pada umumnya dikenai pemotongan sebesar 20 persen; tarif 10 persen berlaku untuk angkutan jalan tertentu dalam CEDEAO jika tidak ada domisili pajak. Perusahaan nonresiden tanpa bentuk usaha tetap mungkin perlu menunjuk perwakilan pajak yang disetujui. Dokumentasi harga transfer, laporan tahunan, pelaporan per negara, dan informasi mengenai pemilik manfaat juga mungkin diwajibkan. Tenggat waktu khusus tidak seragam: IUTS, TPA, PPN, dan IRF biasanya ditangani setiap bulan, RSI dan CSE setiap triwulan, sedangkan CME dan TVM setiap tahun. Kalender DGI yang berlaku harus diperiksa karena beberapa halaman kalender publik mungkin sudah tidak mutakhir. Untuk 2026, perubahan mencakup CoRI, pajak impor khusus atas senjata dan amunisi, serta klarifikasi untuk kegiatan profesional berdasarkan RSI. Insentif pajak untuk barang pertanian dan industri tertentu bergantung pada dasar hukum yang berlaku.
Pajak di Burkina Faso
Sistem pajak di Burkina Faso mencakup pajak langsung dan tidak langsung bagi individu, perusahaan, karyawan, tanah, kendaraan, dan sektor tertentu. Direktorat Jenderal Pajak (Direction Générale des Impôts (DGI)) mengelola sebagian besar pajak domestik, sedangkan otoritas Direktorat Jenderal Bea Cukai bertanggung jawab atas bea cukai dan bea impor. Kewajiban pajak bergantung pada pendapatan, omzet, kegiatan, rezim pajak, dan tenggat waktu.
Saran
Pertama, tentukan kegiatan, omzet, dan status pajak Anda berdasarkan rezim yang sesuai di Burkina Faso sebelum menerbitkan faktur atau merencanakan tenggat waktu. Pastikan IFU, catatan akuntansi, laporan, dan bukti pembayaran selalu diperbarui secara bersamaan, karena kesalahan terkait rezim, PPN, atau tenggat waktu dapat menyebabkan penetapan tambahan dan masalah pembuktian. Untuk 2026, perhatikan secara khusus perubahan tarif pemotongan PPN, tenggat pengembalian yang dipersingkat, dan persyaratan DGI yang berlaku saat ini.

