Brunei berdaulat penuh sejak 1 Januari 1984. Konstitusi 1959 menjadi dasar tatanan negara. Melayu Islam Beraja (Melayu Islam Beraja), disingkat MIB, memadukan identitas Melayu, Islam sebagai agama resmi, dan pemerintahan monarki. Sultan sekaligus merupakan kepala negara, Perdana Menteri, Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, panglima tertinggi, dan kepala urusan agama resmi. Ia menjalankan kekuasaan eksekutif serta mengangkat para menteri dan wakil menteri. Mereka hanya bertanggung jawab kepadanya; masa jabatan reguler mereka lima tahun kecuali Sultan menetapkan lain. Bahasa Melayu adalah bahasa resmi, sedangkan bahasa Inggris banyak dipakai. Agama lain dapat dijalankan dengan damai dan harmonis. Organ konstitusional mencakup Dewan Privy, Dewan Suksesi, Dewan Agama, Dewan Menteri, dan Dewan Legislatif. Berdasarkan Konstitusi, Dewan Legislatif dapat memiliki paling banyak 45 anggota dan saat ini memiliki 34 anggota. Anggotanya mencakup Perdana Menteri dan para menteri karena jabatan, serta orang-orang yang diangkat dari jabatan tradisional, pelayanan publik, berbagai profesi, dan masyarakat. Hingga 15 Wakil Distrik dapat ditetapkan dari empat distrik administratif. Masa jabatan reguler adalah lima tahun. Pengaturan praktis pemilu dan partai politik berbeda dari hal ini dan bukan bagian dari struktur umum lembaga pemerintahan. Dewan Legislatif membahas dan mengesahkan undang-undang. Undang-undang disahkan oleh badan ini dan diterbitkan dalam Warta Kerajaan. Dalam keadaan darurat negara, Sultan dapat mengeluarkan Perintah yang luas berdasarkan Pasal 83(3) Konstitusi. Keadaan darurat dapat dinyatakan jika ada ancaman terhadap keamanan atau kehidupan ekonomi. Kamar Jaksa Agung memelihara daftar Perintah terkait yang terus diperbarui; perpanjangan yang terdokumentasi berlangsung hingga 6 Maret 2026. Peradilan biasa terdiri atas Mahkamah Agung, dengan Pengadilan Banding dan Pengadilan Tinggi, Pengadilan Menengah, serta Pengadilan Bawahan. Pengadilan bawahan mencakup, antara lain, Pengadilan Magistrat, Pengadilan Anak, Pengadilan Koroner, dan Pengadilan Gugatan Kecil. Dalam perkara pidana, Pengadilan Banding adalah pengadilan terakhir. Dalam perkara perdata tertentu, Komite Yudisial Dewan Privy dapat dimintai pemeriksaan jika kedua pihak sebelumnya menyetujuinya. Pengadilan Syariah juga ada sebagai yurisdiksi lokal paralel. Kamar Jaksa Agung memberi nasihat kepada negara, menyusun undang-undang, dan menjalankan fungsi Jaksa Penuntut Umum. Penuntutan umumnya berlangsung tanpa arahan atau kendali badan lain; proses di Pengadilan Syariah dan Pengadilan Militer tunduk pada yurisdiksi khusus. Brunei terbagi menjadi empat distrik administratif: Brunei dan Muara, Belait, Tutong, dan Temburong. Di bawah distrik terdapat subdistrik (Mukim) dan kampung (Kampung). Kantor Distrik beroperasi di bawah Kementerian Dalam Negeri. Departemen Kotamadya ada, antara lain, di Bandar Seri Begawan, Kuala Belait, Seria, serta Tutong. Dalam struktur resmi negara, tidak tampak kewenangan legislatif atau keuangan subnasional yang mandiri. Kepemimpinan lokal dan fungsi konsultatif dijalankan, antara lain, oleh Pegawai Daerah, Penghulu Mukim, Ketua Kampung, dan Majlis Perundingan Mukim dan Kampung. Mereka mendukung administrasi masyarakat, mediasi lokal, konsultasi, serta masukan tentang keamanan dan infrastruktur. Ketua Kampung diangkat oleh Sultan. Unsur pemilihan lokal atau E-Undi dalam pengangkatan pejabat masyarakat tertentu tidak membentuk sistem pemerintahan nasional. Kantor Perdana Menteri mengoordinasikan kementerian pusat, badan berwenang, dan pelayanan publik. Direktori Pemerintah mencantumkan kementerian, departemen, badan berdasarkan undang-undang, kedutaan, dan konsulat. Lembaga utama mencakup Kantor Perdana Menteri, Kementerian Keuangan dan Ekonomi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hal Ehwal Ugama, Kementerian Transportasi dan Infokomunikasi, Kamar Jaksa Agung, Kehakiman, Departemen Audit, Biro Antikorupsi, Departemen Keamanan Dalam Negeri Brunei, Kepolisian Kerajaan Brunei, dan Angkatan Bersenjata Kerajaan Brunei. Untuk banyak layanan pemerintah, gov.bn dengan e-Darussalam menjadi titik akses pusat. Akses tersedia bagi warga negara dengan kartu identitas kuning (Yellow IC), penduduk tetap dengan kartu identitas merah (Red IC), dan warga asing dengan kartu identitas hijau (Green IC) serta Employment Pass atau Work Permit yang berlaku. Pihak berwenang, biaya, dokumen, dan waktu pemrosesan bergantung pada layanan tertentu. Talian Darussalam 123 menerima permintaan informasi umum, keluhan, pertanyaan, dan masukan sepanjang waktu. Layanan ini dapat dihubungi melalui 123, WhatsApp di 8333123, info@123.com.bn, dan TD123.gov.bn. Kementerian Keuangan dan Ekonomi serta Perbendaharaan mengelola keuangan publik. Anggaran yang diusulkan untuk tahun keuangan 2026/2027 adalah BND 6.3 miliar. Dari jumlah itu, BND 2.31 miliar, atau 36.7 persen, dialokasikan untuk belanja pegawai; BND 2.45 miliar, atau 38.8 persen, untuk belanja berulang kementerian dan departemen; serta BND 480 juta untuk belanja pembangunan. RKN12 memiliki nilai rencana total BND 4 miliar. Untuk 2025, dilaporkan pendapatan BND 3,335.2 juta dan belanja BND 6,428.4 juta; saldo anggaran negatif sebesar BND 3,093.3 juta. Pendapatan minyak dan gas berjumlah BND 2,357.2 juta. Karena itu, diversifikasi ekonomi dan disiplin fiskal termasuk tugas utama negara. Berdasarkan Audit Act Cap. 152, Auditor Jenderal memeriksa, antara lain, rekening publik, dana publik, persediaan pemerintah, badan berdasarkan undang-undang, dan perusahaan pemerintah. Ketidakberesan serius dilaporkan tanpa menunda kepada menteri yang bertanggung jawab. Laporan dan rekomendasi audit diserahkan kepada menteri dan Sultan. Kementerian dan departemen juga memiliki unit audit internal. Biro Antikorupsi adalah badan independen untuk menyelidiki dan mencegah korupsi di sektor publik dan swasta. Direkturnya diangkat oleh Sultan dan tidak tunduk kepada orang atau badan lain. Laporan anonim dapat diajukan. Pejabat publik harus melaporkan suap yang ditawarkan kepada mereka; jika tidak melakukannya, mereka dapat didenda sekurang-kurangnya BND 500 dan dipenjara hingga enam bulan. Sistem ombudsman nasional langsung tidak teridentifikasi dalam direktori resmi dan penelitian kelembagaan. Keluhan administrasi dapat diajukan melalui Talian Darussalam 123. Bergantung pada keadaan, Biro Antikorupsi, pengaduan kepada Komisi Pelayanan Publik atau berdasarkan Peraturan Komisi Pelayanan Publik, pengadilan, serta pertanyaan dan catatan Dewan Legislatif juga dapat relevan. Informasi publik dibentuk oleh Departemen Informasi di bawah Kantor Perdana Menteri. Layanan informasi pemerintah mencakup Pelita Brunei, Radio Television Brunei, gov.bn, serta risalah Hansard dan dokumen pertanyaan Dewan Legislatif. Media asing memerlukan Media Accreditation Pass untuk akreditasi pers dan umumnya harus mengajukan permohonan setidaknya dua minggu sebelum masuk. Departemen Informasi dapat menolak atau mencabut persetujuan. Newspapers Act Cap. 105, Broadcasting Act Cap. 180, dan Official Secrets Act Cap. 153 menyediakan kerangka hukum utama. Regulasi penyiaran antara lain mengatur kepentingan publik, keharmonisan nasional, dan standar konten; pada keadaan darurat atau perkara keamanan publik maupun pertahanan nasional, arahan menteri dimungkinkan. Kementerian Pertahanan dan Angkatan Bersenjata Kerajaan Brunei bertanggung jawab atas keamanan negara. Keduanya melindungi kedaulatan dan keutuhan wilayah, mendukung polisi dan pihak berwenang sipil, serta menangani ancaman eksternal, terorisme, pemberontakan, bencana, dan pencarian serta penyelamatan. Departemen Keamanan Dalam Negeri Brunei di bawah Kantor Perdana Menteri menangani intelijen dan peringatan dini serta memiliki empat kantor distrik. Kekuasaan mereka antara lain berdasarkan Internal Security Act Cap. 133 dan mencakup penyelidikan serta penangkapan menurut hukum setempat. Kepolisian Kerajaan Brunei bertanggung jawab atas ketertiban umum dan penegakan hukum. Dalam keadaan darurat, hubungi 993 untuk polisi, 991 untuk ambulans, 995 untuk pemadam kebakaran dan penyelamatan, atau 998 untuk Pencarian dan Penyelamatan. Sertifikat Kelakuan Baik berbiaya BND 50 dan diproses dalam kira-kira dua minggu.
Negara dan pemerintahan di Brunei
Brunei memiliki tatanan konstitusional monarki yang terpusat berdasarkan Konstitusi Brunei Darussalam 1959. Sultan Hassanal Bolkiah merangkap kepala negara, kepala pemerintahan, dan pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi. Fungsi negara meliputi administrasi dan keuangan publik hingga pengadilan, pengawasan, informasi publik, dan keamanan.
Tip
Pertama, klasifikasikan urusan Anda di Brunei sebagai permintaan layanan, keluhan, laporan korupsi, sengketa hukum, atau keadaan darurat, lalu pilih badan yang bertanggung jawab. Untuk banyak layanan administrasi, e-Darussalam adalah titik awal tercepat; jika tanggung jawab tidak jelas atau Anda memiliki keluhan, Talian Darussalam 123 menyediakan bantuan sepanjang waktu. Periksa tenggat, biaya, dan bukti yang diperlukan untuk layanan tertentu dan jangan mengandalkan informasi umum.

