Survei Angkatan Kerja 2025 menghitung 232,000 orang dalam angkatan kerja Brunei, termasuk 220,400 orang bekerja dan 11,600 orang menganggur berusia 18 tahun ke atas. Tingkat pengangguran survei adalah 5.0%; angka ini mengukur pasar tenaga kerja dan bukan jumlah orang yang terdaftar untuk menerima manfaat. Pada Juni 2026, JobCentre Brunei mencatat 14,976 pencari kerja aktif. JobCentre Brunei, yang juga disebut Pusat Pekerjaan Brunei atau PPB, beroperasi di bawah Kantor Perdana Menteri dan menyediakan pencocokan lowongan sektor swasta, konsultasi, dukungan CV, dan bantuan wawancara. Pendaftaran menggunakan e-Darussalam, alamat email aktif, dan Kartu Identitas Brunei yang berlaku; profil harus dilengkapi sebelum lamaran dapat diajukan. Warga negara Brunei terdaftar dengan IC Kuning dan penduduk tetap dengan IC Ungu atau Merah dapat melamar lowongan yang tercantum. Pekerja asing dapat menggunakan e-Darussalam dengan izin kerja atau pas kerja yang berlaku dan IC Hijau, tetapi akses ke e-Darussalam tidak memberi kelayakan yang sama untuk melamar pekerjaan melalui JobCentre. Setelah lowongan ditutup, target rekrutmen yang dipublikasikan adalah 30 hari kalender. Lamaran mungkin tetap gagal karena ketidakcocokan keterampilan, pengalaman terbatas, kesiapan kerja, transportasi, kendala keluarga atau kesehatan, ekspektasi gaji, atau rencana pindah industri. Konsultasi JobCentre dapat membantu mengidentifikasi faktor yang memengaruhi pencarian kerja. Dukungan pendapatan mengikuti model kesejahteraan terarah, bukan model asuransi pengangguran. Rumah tangga yang menganggur dapat mengajukan Bantuan Kebajikan Am secara daring melalui Sistem Kebajikan Negara, yang dikelola JAPEM. JAPEM dan Kementerian Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga menilai kebutuhan, kerentanan, dan keadaan rumah tangga; riset yang tersedia tidak menetapkan tarif atau durasi pembayaran khusus pengangguran. Talian Kebajikan dapat dihubungi di 141. Dari 1 Januari 2023 hingga 24 Juli 2026, tercatat 22,274 penerima di JUZWAB dan JAPEM, dan 11,649 di antaranya, atau 52.3%, menganggur; ini adalah kelompok penerima bantuan kesejahteraan terarah, bukan statistik asuransi pengangguran. Bantuan zakat melalui JUZWAB juga mungkin relevan jika persyaratannya terpenuhi. Program untuk kembali bekerja mencakup i-Ready, jalur magang berbayar dan pelatihan di tempat kerja melalui PPB. Program ini ditujukan bagi warga negara dan penduduk tetap lokal yang memenuhi syarat, terdaftar di JobCentre Brunei, menganggur, tidak sedang bekerja, dan memiliki pengalaman kerja terbatas. Tunjangan 18 bulan yang dipublikasikan adalah BND 800 bagi pemegang gelar, BND 600 bagi pemegang diploma atau BDQF Level 5, dan BND 400 bagi TVET Level 2 hingga 4. Pemberi kerja swasta dapat menambahkan BND 400, BND 300, atau BND 300 selama bulan ke-11 hingga ke-18, bergantung pada tingkat kualifikasi. Pemberi kerja dapat menawarkan pekerjaan tetap setelah program, tetapi penempatan tidak otomatis dan ketentuan penerimaan terkini bergantung pada pemberitahuan lowongan. SkillsPlus dan L3C dapat mendanai pelatihan bagi pencari kerja lokal dan pekerja lepas, biasanya untuk kursus yang berlangsung kurang dari satu tahun. Pendaftaran JobCentre diwajibkan, sementara ketersediaan dan jumlah pendanaan dapat berubah. Program CET menyediakan pelatihan siap kerja bersama tawaran kerja bersyarat dalam program yang tercantum, sehingga menjadi pilihan langsung untuk kembali bekerja, bukan gambaran umum pendidikan berkelanjutan. Jika pengangguran terjadi setelah pekerjaan berakhir, kontrak dan alasan pemutusan menentukan upaya yang tersedia. Jika kontrak tidak mencantumkan masa pemberitahuan, masa baku adalah satu hari untuk masa kerja di bawah 26 minggu, satu minggu untuk 26 minggu hingga kurang dari dua tahun, dua minggu untuk dua hingga kurang dari lima tahun, dan empat minggu untuk lima tahun atau lebih. Pemutusan karena pelanggaran memerlukan penyelidikan sebelum pemecatan. Upah yang belum dibayar, pemutusan yang disengketakan, atau pemutusan tanpa pemberitahuan dapat diajukan kepada Labour Enforcement Division di Departemen Tenaga Kerja. Proses pengaduan memerlukan laporan polisi dan kehadiran pribadi, disertai identitas, pas kerja atau paspor jika relevan, kontrak, catatan kerja atau kehadiran, dan dokumen pendukung lainnya. TAP dan SPK merupakan pengaturan tabungan pensiun dan jaminan sosial bagi warga negara serta penduduk tetap yang memenuhi syarat dan berusia di bawah 60 tahun, bukan skema asuransi pengangguran. Pengangguran atau penghentian kerja dapat menghentikan kontribusi dan mengurangi faktor produktivitas yang digunakan dalam perhitungan akun. Jalur SPK bagi wiraswasta tersedia bagi warga negara atau penduduk tetap yang memenuhi syarat, berusia di bawah 60 tahun, tidak memiliki pekerjaan sektor formal, menjalankan usaha sendiri tanpa pekerja, dan melakukan kontribusi terverifikasi sebesar BND 17.50 hingga BND 40.00. Pengaturan Brunei berlaku secara nasional; tidak ditemukan sistem pengangguran kota yang terpisah.
Pengangguran di Brunei
Pengangguran di Brunei menggambarkan masa tanpa pekerjaan berbayar ketika seseorang sedang mencari pekerjaan dan siap mulai bekerja; orang yang telah memiliki tanggal mulai kerja di masa depan dapat diperlakukan berbeda dalam statistik resmi. Bukti yang tersedia tidak menunjukkan adanya skema asuransi pengangguran langsung atau pembayaran tunai otomatis yang hanya didasarkan pada status menganggur di Brunei. Dukungan menggabungkan pencocokan lowongan JobCentre Brunei, bantuan kesejahteraan yang terarah, upaya hukum ketenagakerjaan, dan program transisi.
Saran
Jadikan JobCentre Brunei tempat pertama untuk pencocokan lowongan dan ajukan bantuan kesejahteraan secara terpisah jika pengangguran menimbulkan kebutuhan rumah tangga. Periksa status IC, lengkapi profil, dan pilih program kembali bekerja setelah membandingkan persyaratan akses, tunjangan, dan kemungkinan hasilnya. Jangan mengandalkan TAP atau SPK sebagai pengganti pendapatan.

