Kebudayaan di Brunei

Kebudayaan di Brunei mencakup tahapan kehidupan, sejarah, seni, agama, bahasa, tradisi, dan cara hidup bersama. Islam adalah agama resmi, bahasa Melayu adalah bahasa resmi, dan falsafah negara Melayu Islam Beraja (MIB) membentuk kebudayaan publik serta identitas nasional Brunei. Tujuh kelompok komunitas, keluarga, lembaga, dan komunitas lokal melestarikan beragam ekspresi melalui upacara, karya kreatif, bahasa, dan hubungan sehari-hari.

Saran

Perlakukan kebudayaan di Brunei sebagai rangkaian lingkungan publik, komunitas, keagamaan, dan kreatif yang saling terhubung, bukan sebagai satu praktik yang seragam. Sesuaikan pendekatan dengan lingkungannya dengan memeriksa harapan publik dan keagamaan, memilih bahasa yang sesuai, serta memastikan akses, perizinan, dan hak untuk kegiatan budaya. Saat menyajikan sejarah atau tradisi, bedakan bukti terdokumentasi dari tafsiran yang diperdebatkan dan jangan menganggap praktik satu komunitas berlaku universal.

Tahap kehidupan

Perjalanan hidup di Brunei dibentuk oleh sekolah, pelatihan, pekerjaan, pensiun, layanan dukungan, dan layanan krisis. Anak yang merupakan warga negara atau penduduk Brunei wajib bersekolah sejak usia lima tahun; untuk anak Muslim tertentu, pendidikan agama wajib juga berlaku sejak usia tujuh tahun sampai sebelum usia 15 tahun. Akses dan tunjangan sering bergantung pada usia, kewarganegaraan, status tempat tinggal, kebutuhan, disabilitas, atau masa iuran.

Sejarah

Sejarah Brunei mencakup hubungan awal dengan kawasan sekitarnya, kebangkitan kesultanan Islam, perubahan wilayah, perlindungan Inggris, pendudukan Jepang, pembangunan berbasis minyak, dan kemerdekaan pada 1984. Buktinya meliputi catatan Tiongkok, manuskrip Melayu, silsilah, sejarah lisan, arkeologi, perjanjian, catatan administrasi, dan dokumen konstitusi. Rujukan awal pada nama seperti P'o-li, Poli, Puni, dan Boni masih diperdebatkan dan tidak serta-merta mengidentifikasi Brunei.

Seni

Seni di Brunei mencakup seni rupa, musik, sastra, film, seni pertunjukan, arsitektur, desain, fotografi, dan bentuk digital. Kegiatannya tersebar dan menghubungkan badan pemerintah, museum, Biro Bahasa dan Sastra, universitas, serta kelompok swasta. Akses, izin, pelatihan, dan hak sangat bergantung pada bidang dan acara tertentu.

agama

Islam adalah agama resmi Brunei dan membentuk pemerintahan, hari libur umum, pendidikan, aturan halal, serta sebagian hukum keluarga dan pidana. Menurut Konstitusi, agama lain boleh dipraktikkan dengan damai dan harmonis. Pada 2021, 82.1 persen penduduk beragama Islam, 6.7 persen Kristen, dan 6.3 persen Buddha.

Bahasa

Bahasa Melayu adalah bahasa resmi Brunei dan membentuk pemerintahan, upacara, serta identitas nasional. Bahasa Inggris banyak digunakan dalam pendidikan, administrasi, bisnis, sains, dan media, tetapi tidak ada dokumentasi bahwa bahasa Inggris memiliki status yang setara sebagai bahasa resmi kedua. Bahasa Tionghoa, bahasa-bahasa pribumi Borneo, dan bahasa komunitas lainnya melengkapi lanskap bahasa bilingual ini.

Tradisi

Tradisi Brunei mencakup praktik turun-temurun terkait kehidupan keluarga, perayaan tahunan, pakaian, musik, kerajinan, dan masyarakat lokal. Akar budaya Melayu, Islam, dan Melayu Islam Beraja (MIB), falsafah negara, membentuk budaya publik, sementara tujuh puak mempertahankan ekspresi yang khas. Keluarga, masyarakat, sekolah, dan lembaga budaya mewariskan praktik ini; pewarisan dalam kehidupan sehari-hari tetap terutama bersifat informal.

Koeksistensi

Kehidupan sehari-hari bersama di Brunei memadukan hukum negara dengan praktik setempat di kampung, yang berarti desa atau permukiman, dan mukim, yaitu subdivisi administratif. Warga menangani banyak persoalan lingkungan melalui Ketua Kampung, Penghulu Mukim, dan dewan konsultatif lokal, sementara JAPEM dan hotline nasional mendukung masalah sosial, keluarga, dan kesejahteraan anak yang serius. Perilaku di tempat umum, komunikasi digital, dan akses ke ruang bersama juga mengikuti aturan hukum dan administratif tertentu.