Brunei Darussalam Central Bank (BDCB) mengawasi asuransi dan Takaful di Brunei. BDCB mendaftarkan dan mengatur penyedia, melindungi pemegang polis, serta mendorong stabilitas, transparansi, dan perlakuan yang adil. Dasar hukumnya adalah undang-undang asuransi (Insurance Order 2006), undang-undang Takaful (Takaful Order 2008), undang-undang asuransi dan Takaful internasional (International Insurance and Takaful Order 2002), serta undang-undang tanggung jawab pihak ketiga kendaraan bermotor (Motor Vehicles Insurance (Third Party Risks) Act Cap. 90). Pada Desember 2024, terdapat 11 perusahaan berlisensi: lima untuk Life atau Family dan enam untuk General atau Non-Life. Terdapat pula satu broker asuransi terdaftar dan 489 agen terdaftar, termasuk 239 untuk General dan 250 untuk Life atau Family. Tidak ada reasuradur lokal atau penyedia retakaful. Angka sektor untuk 2024 belum diaudit: aset berjumlah BND 2.1 miliar, premi dan kontribusi bruto BND 346.4 juta, dan penetrasi asuransi 1.7 persen. Rasio solvabilitas sebesar 162.9 persen, dibandingkan minimum 120 persen. Takaful mencakup 28.2 persen aset dan 47.8 persen premi serta kontribusi bruto. Dalam asuransi konvensional, penanggung mengambil risiko yang disepakati sebagai imbalan atas premi. Sebaliknya, Takaful berlandaskan pembagian risiko yang sesuai dengan syariah dan menggunakan, antara lain, model bagi hasil (Mudharabah) atau keagenan (Wakalah). Penanggung konvensional tidak boleh menawarkan produk Takaful, dan penyedia Takaful tidak boleh menawarkan produk konvensional. Tidak ada lisensi gabungan untuk kedua bentuk usaha; penyedia Takaful juga memerlukan dewan penasihat syariah. Asuransi dapat diperoleh langsung dari perusahaan berlisensi atau melalui agen yang terdaftar pada BDCB. Agen boleh mewakili paling banyak tiga penanggung atau penyedia Takaful. Periksa daftar BDCB terkini sebelum membuat kontrak. Dengan penyedia tanpa izin, kontrak mungkin tidak dapat ditegakkan dan tidak ada perlindungan BDCB. Asuransi umum mencakup, antara lain, asuransi kendaraan bermotor, properti, laut, energi, teknik, tanggung jawab, kecelakaan, dan Workmen’s Compensation. Pada 2024, diterbitkan 365,042 polis atau sertifikat General. Kendaraan bermotor mencakup BND 90.0 juta atau 42.4 persen premi dan kontribusi General; asuransi properti mencakup BND 28.9 juta, Workmen’s Compensation BND 19.4 juta, Personal Accident BND 16.0 juta, dan asuransi tanggung jawab BND 11.0 juta. Asuransi properti juga telah mapan, dengan 27,181 polis. Uang pertanggungan, pengecualian, dan penanganan klaim ditetapkan dalam kontrak terkait. Produk Life dan Family pada 2024 mencakup Term dengan BND 19.1 juta dan 32,353 polis, Endowment dengan BND 6.0 juta dan 1,134 polis, Whole Life dengan BND 5.0 juta dan 360 polis, asuransi kelompok dengan BND 2.2 juta dan 1,292 polis, serta produk Investment-Linked dengan BND 0.6 juta dan 166 polis. Produk Medical dan Health merupakan produk asuransi di pasar, tetapi pada dasarnya bukan bagian dari penyediaan layanan kesehatan umum. Secara keseluruhan, 257,003 polis atau sertifikat Life dan Family masih berlaku. Premi, penilaian kesehatan, uang pertanggungan, masa tunggu, pembatalan, status polis bebas premi, dan nilai penyerahan bergantung pada kontrak produk. Pada prinsipnya, penggunaan kendaraan bermotor di jalan umum memerlukan polis Third-Party atau jaminan alternatif yang disetujui. Bukti asuransi juga diperlukan saat mengajukan surat izin mengemudi. Pertanggungan wajib terutama mencakup kematian dan cedera tubuh pihak ketiga. Pelanggaran dapat mengakibatkan denda hingga BND 10,000, penjara hingga dua belas bulan, dan pencabutan hak mengemudi hingga dua belas bulan. Dengan tunduk pada persyaratannya, undang-undang juga melindungi pihak ketiga yang cedera jika terjadi kepailitan atau pembatalan kontrak asuransi. Setelah kecelakaan jalan, para pihak sebaiknya bertukar informasi, memotret nomor kendaraan dan kerusakan, serta memberi tahu penanggung melalui hotline. Accident Reporting Centre (ARC) harus diberi tahu dalam 24 jam atau pada hari kerja berikutnya. Polis mungkin juga mewajibkan pemberitahuan klaim umum dalam jangka waktu tertentu, misalnya dalam tujuh hari. Untuk perkara yang melibatkan kematian atau cedera, kerusakan properti pemerintah, atau taksi, bus, maupun transportasi lain yang digunakan dengan pembayaran, berlaku pengecualian terhadap Motor Claims Guidelines yang biasa; dalam keadaan itu, polisi biasanya harus dihubungi. Polisi juga harus diberi tahu jika terjadi kecelakaan jalan, kematian atau cedera, atau pencurian. Setelah itu, segera beri tahu penanggung, serahkan polis dan dokumen pendukung, lalu ajukan formulir klaim beserta bukti. Berdasarkan bagian 27 Workmen’s Compensation Act Cap. 74, pemberi kerja umumnya wajib mengasuransikan tanggung jawab terhadap karyawan pada penanggung yang disetujui. Pengecualian atau jaminan alternatif dapat ditentukan oleh aturan yang dimuat dalam Gazette. Pada 2024, tercatat 28,701 polis dengan premi dan kontribusi BND 19.4 juta untuk tujuan ini. SPK berdasarkan National Retirement Scheme Order 2023 bukan kontrak asuransi, tetapi memberikan perlindungan fungsional atas pendapatan pada usia lanjut dan bagi tanggungan yang memenuhi syarat. Sistem ini dimulai pada 15 Juli 2023. Anggota membayar 8.5 persen dari gaji ke SPK Member Account; pemberi kerja membayar tarif yang ditentukan ke SPK Retirement Account bersama. Mulai usia 60 tahun, Member Account dapat dibayarkan, sedangkan Retirement Account memberikan anuitas bulanan. Untuk warga negara dan Permanent Residents tanpa kewarganegaraan, tersedia anuitas seumur hidup dengan nilai minimum BND 250. Untuk Permanent Residents asing, SPK Basic berlaku hingga 20 tahun atau sampai dananya habis, dengan pembayaran minimum BND 500. Manfaat ini tidak menggantikan asuransi jiwa, kecelakaan, atau kesehatan swasta. Tertanggung harus memberikan informasi yang lengkap dan akurat, terutama mengenai informasi kesehatan, ketentuan kontrak, dan pengecualian. Simpan polis, sertifikat, kuitansi pembayaran, dan dokumen klaim dengan aman serta laporkan klaim dalam jangka waktu kontrak. Jika informasi tidak benar, penanggung dapat menolak klaim ganti rugi. Sumber primer yang ditinjau tidak menunjukkan hak umum untuk memindahkan atau mengganti polis terkait premi, kontribusi, perpanjangan, pembatalan, tidak dibayarnya premi, penyerahan polis, atau pergantian penyedia; akibatnya bergantung pada kontrak terkait. Untuk pengaduan, hubungi Complaints Handling Unit penyedia atau Complaints Officer yang bertanggung jawab terlebih dahulu. Tanggapan akhir harus diterbitkan dalam 30 hari kerja; jika terlambat, penyedia harus memberikan alasannya secara tertulis. Jika masalah belum terselesaikan setelah 90 hari kerja, perkara dapat dirujuk dengan formulir FCI-01 kepada Financial Consumer Issues BDCB. BDCB dapat menyelidiki hingga enam bulan; mediasi melalui Brunei Darussalam Arbitration Centre juga dapat dipertimbangkan. Kewenangan pengadilan berbeda-beda: Small Claims hingga BND 10,000, Magistrates’ Court hingga BND 50,000, Intermediate Court hingga BND 300,000, dan High Court mulai BND 50,000. Penipuan atau kegiatan tanpa izin dapat dilaporkan kepada Royal Brunei Police Force atau BDCB. Dalam kepailitan, pemegang polis memiliki prioritas atas kreditur tanpa jaminan biasa berdasarkan bagian 68 Insurance Order 2006, dengan tunduk pada klaim preferen. Policy Owner’s Protection Fund berdasarkan bagian 69 melindungi asuransi jiwa dan asuransi yang diwajibkan undang-undang. Pertanggungan penuh diberikan untuk asuransi wajib dan umumnya 90 persen untuk asuransi jiwa; pengecualian dan batasan berdasarkan undang-undang tetap berlaku.
Asuransi di Brunei
Asuransi di Brunei menanggung risiko pribadi, properti, tanggung jawab, dan pendapatan yang disepakati sebagai imbalan atas premi atau kontribusi. Sistemnya mencakup asuransi konvensional dan Takaful, yaitu bentuk berbagi risiko yang sesuai dengan syariah. Kewajiban hukum khusus berlaku untuk kendaraan bermotor dan tanggung jawab pemberi kerja.
Saran
Pertama, pastikan asuransi kendaraan bermotor yang diwajibkan hukum dan, sebagai pemberi kerja, pertanggungan wajib untuk tanggung jawab terhadap karyawan. Setelah itu, tambahkan hanya polis pribadi atau usaha yang menanggung risiko yang tidak mampu Anda tanggung sendiri, dan bandingkan penawaran konvensional dengan Takaful jika kedua bentuk tersedia untuk kebutuhan Anda. Faktor penentunya adalah penyedia berlisensi, cakupan sebenarnya, pengecualian, tenggat waktu, dan pelaporan klaim yang benar.

