Tatanan politik saat ini dipimpin oleh Taliban, yang menyebut negara tersebut Emirat Islam Afghanistan (Islamic Emirate of Afghanistan). Hibatullah Akhundzada berada di puncak kepemimpinannya; Kandahar dianggap sebagai pusat politik dan Kabul sebagai pusat administratif. Tatanan negara dan administrasi bertumpu pada penafsiran Taliban atas syariah (sharia), dekret yang dikeluarkan oleh pemimpin tertinggi Taliban (Amir), serta tindakan administratif lainnya. Karena itu, susunan pemerintahan berkaitan dengan penguasaan institusi, administrasi publik, dan pengangkatan pejabat. Pemungutan suara berkaitan dengan apakah masyarakat dapat memilih pemegang jabatan publik melalui proses elektoral yang terdokumentasi. Hal-hal tersebut merupakan bagian politik yang saling berkaitan, tetapi pengangkatan oleh otoritas de facto bukanlah pemilihan umum. Pemilihan umum terakhir yang terdokumentasi secara formal berlangsung pada 2018 dan 2019, sehingga aturan pemilu sebelumnya memberikan konteks historis, bukan gambaran tentang pengaturan saat ini.
Politik di Afghanistan
Politik di Afghanistan mencakup pelaksanaan kekuasaan publik, penyelenggaraan administrasi negara, dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan. Sejak 15 Agustus 2021, Taliban secara de facto menguasai seluruh wilayah negara, sementara Konstitusi 2004 tidak lagi berfungsi. Jabatan negara saat ini diberikan melalui pengangkatan dan dekret, dan tidak ada proses elektoral publik yang terdokumentasi.
Saran
Pahami sistem politik Afghanistan sebagai struktur otoritas de facto, bukan dengan menganggap bahwa prosedur konstitusional atau pemilu lama masih berlaku. Untuk setiap urusan yang menyangkut jabatan publik, administrasi, atau partisipasi kewargaan, tentukan apakah urusan tersebut ditangani melalui pengangkatan atau dekret, atau melalui proses pemungutan suara publik yang terdokumentasi. Pisahkan informasi konstitusional dan pemilu historis dari pengaturan saat ini.

