Lebih dari 99% penduduk Yaman beragama Islam, meskipun Yaman tidak memiliki sensus agama terkini yang dapat diandalkan. Perkiraan proporsi Sunni dan Syiah Zaidiyah sangat beragam, sering kali sekitar 65 banding 35 atau 55 banding 45. Komunitas Muslim yang lebih kecil mencakup tradisi Maliki, Hanbali, Ismailiyah, dan Itsna Asyariyah. Perkiraan juga menyebut sekitar 2.000 penganut Baha'i, beberapa ribu orang Kristen, komunitas Yahudi yang tersisa dalam jumlah kecil, serta kelompok diaspora India beragama Hindu, Sikh, dan lainnya. Angka-angka ini tidak pasti dan tidak boleh dianggap sebagai penghitungan lengkap. Praktik keagamaan Muslim umumnya mencakup lima salat harian, Jumu'ah atau salat berjemaah hari Jumat, puasa Ramadan, zakat, haji, umrah, Idulfitri, dan Iduladha. Sejumlah komunitas juga memperingati Maulid Nabi, yang mengenang kelahiran Nabi Muhammad, Asyura, dan peristiwa lain dalam kalender lunar Hijriah. Tanggal lunar bergeser sekitar 10 hingga 11 hari lebih awal setiap tahun dalam kalender Gregorian. Masjid, imam, kelompok kajian privat, sekolah Al-Qur'an, dan ulama memiliki peran utama. Ibadah di masjid dan kegiatan keagamaan masyarakat biasa umumnya gratis atau didukung donasi serta wakaf, sedangkan pengajaran Al-Qur'an privat mungkin dikenai biaya yang berbeda menurut tempat. Kementerian Wakaf dan Bimbingan serta sektor Haji dan Umrahnya terutama beroperasi melalui pemerintah yang diakui secara internasional dan struktur yang berbasis di Aden. Di Sana'a dan wilayah yang dikendalikan Houthi secara de facto, Otoritas Umum Awqaf dan badan administrasi keagamaan lainnya menjalankan kewenangan praktis. Kementerian Pendidikan, pengadilan, jaksa, masjid, sekolah Al-Qur'an, ulama, penasihat Dar al-Ifta, dan tetua suku juga dapat memengaruhi urusan agama. Yurisdiksi formal dan kendali aktual dapat sangat berbeda menurut wilayah. Kerangka konstitusional Yaman menggambarkan negara itu sebagai negara Arab Islam, mengakui Islam sebagai agama negara, dan menetapkan Syariah, yaitu prinsip hukum Islam, sebagai sumber legislasi. Konstitusi melindungi kebebasan berpikir dan berekspresi hanya dalam batas hukum, melindungi tempat ibadah, dan memasukkan pembinaan keagamaan dalam pendidikan; konstitusi tidak secara eksplisit memberikan jaminan umum kebebasan beragama atau berkeyakinan. Ketentuan hukum pidana memberlakukan pembatasan berat atas kemurtadan, perubahan Al-Qur'an, serangan terhadap kesucian agama, dakwah kepada umat Islam, dan penghinaan terhadap Islam. Aturan formal dan penegakannya berbeda karena pengadilan dan otoritas terpecah. Posisi hukum dan keamanan minoritas agama, orang yang berpindah agama, dan pembangkang agama sangat sulit. Otoritas Houthi telah menahan dan menuntut penganut Baha'i serta membatasi pergerakan, komunikasi, dan harta benda, termasuk menekan mereka agar meninggalkan keyakinannya. Orang Kristen, mualaf, Yahudi, Ahmadiyah, dan pembangkang lainnya dapat menghadapi pelecehan, kekerasan, atau tekanan, dan pertemuan Kristen terkadang dihentikan. Situs keagamaan dan pemuka agama menghadapi ancaman dari berbagai aktor konflik. Retorika antisemit dan anti-Baha'i juga terjadi, sementara akses kemanusiaan dapat bergantung pada otoritas pengendali dan kondisi agama atau politik setempat. Pendidikan agama memiliki beberapa bentuk yang tidak boleh disamakan. Sekolah formal menggunakan kurikulum yang mencakup ritual Islam, peradaban dan sejarah Islam, serta pendidikan agama. Kelas Al-Qur'an privat memberikan pengajaran terpisah. Di wilayah yang dikuasai Houthi, teks yang direvisi, pelajaran keagamaan yang dikenal sebagai Malazim, dan kamp musim panas dapat mendorong identitas keagamaan tertentu; beberapa program juga dikaitkan dengan mobilisasi jihad atau militer. Akses, isi, biaya, dan keamanan bergantung pada kendali setempat, dan tidak ada tabel nasional yang dapat diandalkan mengenai biaya atau layanan. Akses haji dan umrah biasanya menggunakan pendaftaran musiman melalui Kementerian, sektor Haji dan Umrah, portal resmi Yalamlm, serta agen yang disetujui. Pemohon mungkin memerlukan dokumen identitas, perjalanan, dan kesehatan. Program perjalanan darat dan udara tersedia bergantung pada musim dan pengaturan otoritas; biaya biasanya dinyatakan dalam riyal Saudi dan berubah sesuai transportasi, visa, dan layanan. Tidak ada tarif nasional yang stabil. Pengumuman resmi musiman sebaiknya diperiksa karena perselisihan ant otoritas sebelumnya telah mengganggu pengaturan jemaah. Peristiwa kehidupan beragama dan keluarga dibentuk oleh hukum formal serta praktik setempat. Nikah adalah akad perkawinan agama-hukum, dan pendaftaran kepada otoritas berwenang umumnya diharapkan dalam satu minggu. Saksi Muslim diwajibkan berdasarkan aturan terkait, dan perkawinan beda agama sangat dibatasi; perempuan Muslim tidak boleh menikah dengan laki-laki non-Muslim menurut Undang-Undang Status Pribadi. Kemurtadan dapat memengaruhi keabsahan perkawinan, perceraian atau pembubaran, dan warisan mengikuti aturan berbasis Syariah. Masjid, keluarga, praktik kebiasaan, dan mediasi suku lazim memengaruhi pernikahan, perceraian, pemakaman, dan warisan bersama pengadilan. Belum ada mekanisme dialog antaragama nasional yang mapan. Ulama setempat, masjid, mediasi suku, kelompok masyarakat sipil, saluran Perserikatan Bangsa-Bangsa dan diplomatik, serta kontak diaspora dapat menyediakan jalur komunikasi terbatas. Kondisi keamanan, polarisasi sektarian, dan kendali otoritas membatasi saluran ini. Karena itu, kebebasan beragama dan perlindungan komunitas tetap menjadi isu yang relevan dalam pembicaraan perdamaian, bukan jaminan nasional yang sudah diselesaikan.
Agama di Yaman
Agama di Yaman didominasi Islam, dengan komunitas Sunni, terutama pengikut Syafi'i, dan komunitas Syiah Zaidiyah sebagai tradisi utama. Kehidupan beragama mencakup salat harian, salat Jumat, Ramadan, zakat, haji, umrah, dan perayaan Id, sementara praktik lokal dan visibilitas sektarian berbeda-beda. Konstitusi Yaman menyebut negara itu sebagai negara Arab Islam dan menetapkan Syariah sebagai sumber legislasi, tetapi konflik telah memecah kewenangan efektif dan membuat perlindungan serta penegakan tidak merata.
Saran
Perlakukan keputusan keagamaan di Yaman sebagai persoalan keyakinan sekaligus akses dan keselamatan yang bergantung pada lokasi. Identifikasi otoritas yang mengendalikan wilayah terkait, lalu pastikan persyaratan hukum, penyedia, biaya, dan kondisi keamanan terkini karena aturan formal mungkin tidak sesuai dengan penegakan praktis. Jangan menganggap perlindungan konstitusional menjamin keselamatan ibadah minoritas, perpindahan agama, perkawinan beda agama, atau kegiatan keagamaan publik.

