Penduduk dikenai pajak penghasilan pribadi atas zuiver inkomen, yang berarti penghasilan neto kena pajak, sedangkan bukan penduduk umumnya dikenai pajak atas penghasilan bersumber dari dalam negeri. Lapisan pajak penghasilan pribadi adalah 0% sampai SRD 108,000, 8% di atas SRD 108,000 sampai SRD 150,000, 18% di atas SRD 150,000 sampai SRD 192,000, 28% di atas SRD 192,000 sampai SRD 234,000, dan 38% di atas SRD 234,000. Pegawai penduduk memperoleh belastingvrije som tahunan SRD 108,000, atau tunjangan bebas pajak, saat pajak penggajian dihitung; bukan penduduk tidak memperoleh tunjangan itu. Loonbelasting adalah pajak pemotongan atas pekerjaan yang dipungut pemberi kerja saat upah dibayarkan. Pemberi kerja umumnya menyampaikan laporan bulanan paling lambat hari kerja ketujuh setelah bulan berakhir, membayar dalam periode bulanan yang berlaku, dan tetap menyampaikan laporan nihil kecuali Inspecteur memberikan pengecualian tertulis. Pegawai dan individu lainnya menggunakan FIN/VIN untuk pendaftaran dan pelaporan. Voorlopige aangifte, atau laporan sementara, jatuh tempo pada 15 April, dengan empat pembayaran di muka sama besar pada 15 April, 15 Juli, 15 Oktober, dan 31 Desember. Definitieve aangifte, atau laporan final, jatuh tempo dalam empat bulan setelah akhir tahun, praktisnya paling lambat 30 April. Penghasilan luar negeri harus dilaporkan; pengecualian atau keringanan pajak berganda harus diminta kepada Inspecteur, bukan diasumsikan otomatis. AOV-premie adalah iuran sosial, bukan pajak. Usaha yang termasuk dalam aturan pajak badan umumnya membayar 36% atas jumlah kena pajak. Laporan sementara pajak badan jatuh tempo pada 15 April atau dalam dua setengah bulan setelah dimulainya tahun keuangan, dan laporan final jatuh tempo dalam enam bulan setelah tahun keuangan berakhir. Laporan mencakup neraca, laporan laba-rugi, dan catatan penjelas; pembukuan usaha harus disimpan dalam bahasa Belanda. Dividendbelasting umumnya sebesar 25% atas distribusi dari modal saham yang didirikan di Suriname; perusahaan pembayar memotong dan menyetorkannya dalam satu bulan. Syarat tertentu dapat menghapus pemotongan untuk perusahaan partisipasi atau investasi domestik tertentu. BTW adalah pajak pertambahan nilai Suriname. Pajak ini berlaku atas penyerahan barang dan jasa kena pajak di Suriname serta impor, dengan kredit pajak masukan untuk kegiatan usaha kena pajak. Tarif standar adalah 10%; tarif 0% berlaku untuk barang tertentu seperti ekspor, pengangkutan barang internasional, barang keluar, dan jasa alih daya tertentu untuk pelanggan asing; Lampiran 4 menggunakan 5%, Lampiran 3 menggunakan 25%, dan Lampiran 2 memuat penyerahan yang dikecualikan. Usaha dengan peredaran kena pajak tahunan tidak lebih dari SRD 1,000,000 dapat dibebaskan dari kewajiban melapor dan membayar BTW, tetapi tidak dapat mengklaim kredit pajak masukan. Peredaran di atas ambang itu mewajibkan pendaftaran. Periode BTW adalah bulan kalender, dan laporan serta pembayaran jatuh tempo sebelum tanggal 16 bulan berikutnya. Faktur harus diterbitkan dalam 15 hari setelah akhir bulan dan biasanya mencantumkan FIN, tarif, jumlah pajak, serta BTW verlegd jika berlaku. Pengembalian dana umumnya jatuh tempo dalam satu bulan, dengan kemungkinan perpanjangan sampai dua bulan tambahan; jumlah di bawah SRD 1,000 dapat diperhitungkan sebagai kompensasi. Sertifikat BTW harus dipajang di tempat usaha. Vermogensbelasting berlaku bagi individu penduduk atas zuiver vermogen, atau kekayaan bersih, pada awal tahun. Tarifnya 3% dari jumlah kena pajak setelah tunjangan SRD 100,000 bagi orang yang belum menikah atau SRD 120,000 bagi orang yang menikah; bukan penduduk hanya dikenai pajak atas aset Suriname yang tercakup. Laporan jatuh tempo dalam 20 hari setelah pemberitahuan disampaikan. Huurwaardebelasting berlaku atas bangunan, termasuk tanah atau erf di bawahnya. Zakelijk gerechtigde, atau pemegang hak atas properti, bertanggung jawab; untuk domeingrond, penyewa yang bertanggung jawab. Pajak sebesar 6% dari nilai sewa taksiran, yang biasanya dinilai ulang setiap tiga tahun. Pengecualian mencakup bangunan tertentu untuk pelayanan publik, keagamaan, pendidikan, amal, ilmiah, kesenian, pemakaman, pertanian, peternakan, pabrik, bengkel, dan diplomatik, dengan tunduk pada syarat undang-undang. Ketetapan tahunan dibayar dalam cicilan bulanan yang tersisa, setidaknya lima cicilan. Keberatan atas Huurwaardebelasting dan banding kepada Raad van Beroep umumnya memiliki tenggat 60 hari. Pajak dan pungutan lainnya mencakup Bronbelasting atas pembayaran tertentu yang melibatkan perusahaan asing atau laba cabang, Loterijbelasting, Casinobelasting, Invoerrechten, Accijnzen, Statistischrecht, bea ekspor kayu, dan pungutan atas hiburan publik. Tarifnya bergantung pada sektor, barang, atau pembayaran; karena itu, tarif Bronbelasting yang direncanakan dan pernah diterbitkan untuk beberapa kategori tetapi belum terverifikasi tidak boleh diterapkan sebagai tarif umum terkini. Douane mengelola pajak terkait impor melalui ASYCUDA, termasuk pencarian tarif, pembayaran, dan pelacakan dokumen. Belastingdienst Suriname, Directeur der Belastingen, Inspectie der Directe Belastingen, Inspectie Omzetbelasting, Ontvanger der Directe Belastingen, serta Ontvanger der Invoerrechten en Accijnzen berbagi fungsi administrasi. Pendaftaran FIN/VIN menyediakan identitas pajak yang digunakan untuk layanan pajak penghasilan, Loonbelasting, dan BTW; pelaporan daring pada 2026 memerlukan pendaftaran. Wajib pajak dapat menunjuk penasihat pajak, dan SAS-HUBA menyediakan bantuan pelaporan gratis dari 13 April hingga 15 Mei 2026, termasuk pelaporan daring mulai tahun pajak 2025. Inspecteur dapat menerbitkan aanslag, yaitu ketetapan resmi, atau naheffing, yaitu ketetapan tambahan. Koreksi pajak penghasilan atas laporan yang tidak akurat atau tidak lengkap umumnya dapat dilakukan dalam dua tahun, sedangkan ketetapan tambahan BTW umumnya dapat diterbitkan dalam lima tahun setelah tahun pajak timbul. Wajib pajak harus memberikan pembukuan, catatan, dan informasi jika diminta secara sah. Kegagalan melapor dapat menyebabkan ketetapan taksiran dan, setelah pengingat, kenaikan yang lazimnya 100%; jika tidak ada kesengajaan atau kelalaian berat, kenaikan umumnya 10%. Bunga keterlambatan pembayaran juga dapat berlaku. Pengajuan bezwaar atau beroep biasanya tidak menangguhkan kewajiban membayar. Masa keberatan umumnya 60 hari, diikuti 60 hari berikutnya untuk banding ke Raad van Beroep; keberatan BTW diajukan dalam 60 hari sejak tanggal jatuh tempo. Yurisdiksi pajak Suriname mencakup wilayahnya, perairan teritorial, zona ekonomi eksklusif, landas kontinen, dan dasar laut untuk kegiatan ekonomi. Penduduk tetap tunduk pada aturan nasional untuk penghasilan luar negeri, dengan kemungkinan keringanan berdasarkan hukum domestik atau perjanjian yang berlaku. Perjanjian pajak berganda dengan Belanda dan Indonesia berlaku, termasuk pertukaran informasi; perjanjian teknis Curaçao 2024 tidak boleh dianggap berlaku tanpa tanda tangan dan ratifikasi yang terkonfirmasi. Wet Belastingdienst 2024 telah disahkan, sedangkan rancangan undang-undang umum mengenai prosedur pajak, penagihan, pengadilan pajak, dan harmonisasi belum berlaku pada September 2026.
Pajak di Suriname
Sistem pajak Suriname mencakup pendapatan pribadi, pekerjaan, laba usaha, konsumsi, properti, dividen, impor, dan sektor tertentu. Belastingdienst Suriname dan badan terkait di Ministerie van Financiën en Planning mengelola sistem nasional; tidak ada lapisan pajak kota yang terbukti secara terpisah. Wajib pajak umumnya memerlukan nomor identifikasi pajak FIN/VIN, harus memenuhi tenggat pelaporan dan pembayaran, serta dapat menggugat ketetapan melalui bezwaar dan beroep.
Saran
Perlakukan pajak di Suriname sebagai sistem tenggat dan arus kas, bukan satu pembayaran tahunan. Pastikan FIN/VIN Anda, identifikasi semua kewajiban pajak yang sesuai dengan pendapatan atau kegiatan Anda, dan sisihkan dana untuk pemotongan, BTW, pembayaran di muka, serta ketetapan. Penghasilan lintas batas, impor, properti, dan klasifikasi yang tidak pasti merupakan alasan untuk meminta saran pajak sejak awal.

