Perang yang dimulai pada April 2023 telah menghancurkan usaha dan infrastruktur, mengungsikan pekerja, serta mengganggu sistem pembayaran dan pasar kerja setempat. Karena itu, pengangguran sering muncul bersama hilangnya mata pencaharian, berkurangnya jam kerja, atau terpaksa tidak bekerja. Bank Dunia memperkirakan pengangguran sebesar 32% pada 2022, 46% pada 2023, dan 47% pada 2024. Proyeksi IMF memberikan angka berbeda, yaitu 60,8% untuk 2024, 60,6% untuk 2025, dan 61,3% untuk 2026. Angka-angka ini menggunakan metode dan sumber data berbeda sehingga tidak boleh dianggap sebagai catatan administratif atau dibandingkan seolah mengukur populasi yang persis sama. Tidak ada sistem pendaftaran pengangguran nasional yang terbukti andal dan terhubung dengan tunjangan penghasilan. Besaran tunjangan nasional, tenggat permohonan, lama pemrosesan, atau durasi pembayaran yang terverifikasi tidak tersedia. Undang-Undang Ketenagakerjaan 1997 mengatur agen kerja, perekrutan, dan pendaftaran pekerja, tetapi bukti yang tersedia belum menunjukkan adanya daftar pencari kerja nasional yang berfungsi, alur daring, atau layanan penempatan yang efektif secara luas. Pencarian kerja umumnya mengandalkan keluarga dan teman, jaringan informal, serta kontak setempat. Perlindungan pendapatan formal yang paling jelas adalah pesangon bagi karyawan yang tercakup. Umumnya pekerja harus memiliki masa kerja berkelanjutan sekurangnya tiga tahun pada pemberi kerja yang sama. Perhitungan menurut undang-undang adalah satu upah pokok bulanan untuk setiap tahun masa kerja tiga sampai sembilan tahun, 1,5 upah bulanan per tahun untuk masa kerja sepuluh sampai 14 tahun, dan 1,75 upah bulanan per tahun mulai 15 tahun masa kerja, dengan batas maksimum 36 upah pokok bulanan. Secara hukum pembayaran menjadi tanggung jawab pemberi kerja, tetapi penegakannya tidak pasti selama konflik. Aturan ini tidak mencakup semua pekerja: Undang-Undang Ketenagakerjaan mengecualikan atau kurang mencakup kelompok seperti pegawai negeri, personel angkatan bersenjata, pekerja rumah tangga, pekerja pertanian, pekerja keluarga, dan pekerja lepas. Dana Pensiun dan Asuransi Sosial Nasional (NPSIF) terutama mencakup usia lanjut, disabilitas, ahli waris, sakit, melahirkan, dan cedera kerja, bukan pengangguran. Cakupan formal diperkirakan kurang dari 10% tenaga kerja, sedangkan pekerjaan informal diperkirakan sekitar 87% dalam penilaian ILO tahun 2011. Bahkan banyak pekerja mandiri yang terdaftar tidak memiliki perlindungan pengangguran. Dana Asuransi Kesehatan Nasional (NHIF) berkaitan dengan cakupan kesehatan dan tidak menggantikan upah yang hilang. Kantor tenaga kerja negara bagian dan lokal, Kementerian Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Sosial (MHR&SW), serta Dana Zakat mungkin memiliki peran administrasi atau bantuan terkait, tetapi akses dan kapasitas berbeda antarnegara bagian dan wilayah. Bantuan kemanusiaan dan mata pencaharian menjadi alternatif utama di tempat program beroperasi. Badan PBB dan organisasi lokal, termasuk UNDP, ILO, UNHCR, UNICEF, WFP, dan FAO, telah mendukung bantuan tunai, bantuan pangan, input mata pencaharian, keterampilan vokasional, peluang kerja berupah, usaha mandiri, dan dukungan usaha kecil. Keuangan mikro serta asosiasi tabungan dan pinjaman desa juga dapat menjadi sarana mata pencaharian. Program-program ini bukan tunjangan pengangguran otomatis: ketersediaannya bergantung pada program, pendanaan donor, keamanan, pendaftaran, dan penilaian kerentanan. Program biasanya tidak mengenakan biaya pengguna, tetapi transportasi, komunikasi, dan dokumen identitas dapat menimbulkan biaya akses nyata. Pengungsi dan pengungsi internal (IDP) dapat menghadapi kehilangan identitas nasional, jarak jauh ke titik layanan, hambatan transportasi, dan keterbatasan integrasi ke sistem tenaga kerja serta perlindungan sosial. Perempuan, pekerja pedesaan, dan pekerja mandiri sangat rentan terhadap kesenjangan cakupan formal. Dalam data survei perkotaan Mei hingga Juli 2024, 18% rumah tangga melaporkan tidak memiliki penghasilan atau pekerjaan, dibandingkan 1,6% sebelum perang; pekerjaan penuh waktu kira-kira berkurang separuh dan 76% melaporkan tidak menerima bantuan. Jaringan pribadi lebih sering menjadi sumber pertolongan daripada dukungan pemerintah atau LSM. Sebagian program menawarkan jalur kembali memperoleh penghasilan, bukan pembayaran pengangguran reguler. Pada 2024, sekitar 55.500 pemuda berisiko menerima pelatihan vokasional melalui upaya yang didukung PBB. PROSPECTS Sudan melaporkan sekitar 3.000 peluang kerja berupah dan usaha mandiri per Juni 2026, terutama di White Nile dan Kassala, termasuk bagi pengungsi, pengungsi internal, dan masyarakat tuan rumah. Program ini tidak memberikan jaminan nasional atau penempatan otomatis. Ketersediaan harus diperiksa secara setempat karena tanggung jawab, kelayakan, dan keberlanjutan layanan berubah menurut wilayah dan situasi keamanan.
Pengangguran di Sudan
Pengangguran di Sudan sering berarti kehilangan penghasilan, setengah menganggur, atau terpaksa tidak bekerja, bukan akses ke tunjangan pengangguran reguler. Tidak ada sistem nasional yang terverifikasi secara langsung yang menyediakan penggantian pendapatan berkelanjutan bagi orang tanpa pekerjaan. Dukungan yang tersedia mencakup pesangon, bantuan kemanusiaan, program mata pencaharian, dan jaringan pribadi; akses sangat berbeda menurut wilayah dan kondisi keamanan.
Saran
Anggap pengangguran di Sudan sebagai masalah pendapatan dan akses yang segera, bukan dengan berasumsi tersedia tunjangan pengangguran nasional. Pertama, periksa apakah pesangon dari pemberi kerja terakhir merupakan jalur yang realistis; jika tidak, fokus pada bantuan kemanusiaan, mata pencaharian, pekerjaan berupah, usaha mandiri, dan jaringan kerja setempat yang dapat dijangkau saat ini.

