Kerangka pemilu Sudan terutama didasarkan pada National Elections Act 2008 dan amendemen selanjutnya, meskipun beberapa ketentuan dan amendemen 2018 telah dipersengketakan secara hukum. Piagam Konstitusional 2019 menggantikan Konstitusi Interim 2005 dan merencanakan transisi menuju pemilu setelah 39 bulan. Piagam itu juga membayangkan komisi pemilu baru yang ditunjuk Dewan Kedaulatan setelah berkonsultasi dengan Kabinet. Rancangan undang-undang komisi pemilu yang disiapkan sebelum kudeta Oktober 2021 tidak disahkan. Amendemen konstitusi yang diterbitkan Kementerian Kehakiman pada 23 Februari 2025 mulai berlaku, tetapi aturan dan jadwal pemilu terkini belum dapat diverifikasi secara andal. Komisi Pemilihan Nasional (NEC) secara historis menyelenggarakan pendaftaran pemilih, pemilu, dan referendum melalui struktur di 18 negara bagian. Pembentukan kembali, independensi, dan kapasitas operasionalnya saat ini belum terkonfirmasi secara andal. Belum ada daftar pemilih terkini, jadwal pemungutan suara, masa pendaftaran kandidat, proses akreditasi pemantau, anggaran pemilu, atau rencana keamanan nasional yang terverifikasi. Perang yang berlangsung telah mengganggu lembaga politik, membuat penduduk mengungsi, dan memecah fungsi negara; karena itu, prosedur historis tidak dapat dianggap sebagai dasar terkini untuk memilih. Menurut aturan historis, warga Sudan berusia 18 tahun atau lebih yang memiliki kecakapan mental dapat mendaftar. Umumnya, orang tersebut harus telah tinggal di daerah pemilihan setidaknya tiga bulan sebelum pendaftaran ditutup dan menunjukkan dokumen identitas, kelayakan, serta tempat tinggal. Jika dokumen tidak tersedia, saksi, otoritas tradisional, atau struktur administrasi lokal terkadang dapat memberikan konfirmasi. Personel militer dan masyarakat nomaden dikecualikan dari syarat tinggal tiga bulan, tetapi prosedur khusus yang berlaku tidak jelas. Pendaftaran di luar negeri terbatas pada pemilu atau referendum nongeografis; akses sulit bagi pengungsi karena persyaratan paspor dan izin tinggal yang masih berlaku. Kedudukan pengungsi internal belum diselesaikan dengan jelas. Secara historis, NEC memeriksa daftar pemilih sekitar tiga bulan sebelum pemilu atau referendum. Daftar sementara diumumkan kepada publik, dan seseorang dapat menyampaikan keberatan tertulis dalam tujuh hari. Komite untuk setiap daerah pemilihan yang dipimpin hakim diharapkan memutuskan dalam lima hari. Seseorang hanya dapat terdaftar di satu daerah pemilihan geografis. Batas daerah pemilihan dikaitkan dengan data sensus, tidak boleh melintasi batas negara bagian, dan ditujukan agar selisih jumlah penduduk tidak lebih dari 15 persen. Sensus 2008 yang digunakan untuk batas sebelumnya dipersengketakan karena konflik dan kekurangan data penduduk yang mengungsi; penetapan batas terkini belum diverifikasi. Pemilu 13–16 April 2015 menggambarkan sistem nasional terdahulu. Presiden dipilih langsung, dengan putaran kedua di antara dua kandidat teratas jika tidak ada kandidat yang memperoleh lebih dari 50 persen. Kursi Majelis Nasional menggunakan model paralel: 50 persen daerah pemilihan dengan sistem pemenang suara terbanyak, 30 persen daftar tertutup perwakilan proporsional untuk perempuan, dan 20 persen daftar tertutup partai dengan perwakilan proporsional. Pemilu berlangsung di tengah boikot dan persaingan politik terbatas, sehingga rancangan formalnya tidak menjamin pilihan praktis yang luas. Menurut aturan historis, kandidat presiden harus warga Sudan sejak lahir, berusia sekurang-kurangnya 40 tahun, melek huruf, memiliki kecakapan mental, dan tidak memiliki hukuman terkait. Kandidat memerlukan dukungan 15.000 pemilih terdaftar yang tersebar di setidaknya dua pertiga dari 18 negara bagian, dengan sekurang-kurangnya 200 pendukung di setiap negara bagian yang berpartisipasi. Uang jaminan historis sebesar 10.000 SDG dikembalikan jika kandidat menerima lebih dari 10 persen suara atau mengundurkan diri dalam 45 hari. Biaya pencalonan, tenggat, dan kondisi akses saat ini tidak diketahui. Aturan kampanye historis melarang dukungan keuangan dari negara dan organisasi asing, sementara sumbangan swasta domestik diperbolehkan tetapi sumbangan anonim dilarang. Partai dan kandidat harus mengungkapkan sumber dana serta pengeluaran dalam 30 hari setelah hasil akhir dan dapat diaudit. Kerangka hukum menyediakan akses gratis yang setara ke media publik, dan pendanaan negara dimungkinkan, meskipun aturan pembagiannya tidak jelas. Pemilu 2015 sepenuhnya dibiayai negara dan anggaran NEC yang dilaporkan sebesar 800 juta SDG; angka itu tidak menunjukkan biaya atau anggaran saat ini. Secara historis, pemungutan suara dilakukan secara rahasia. Komite tinggi negara bagian, petugas pengembalian, dan petugas pemilu daerah pemilihan menangani pendaftaran, pemungutan, penyortiran, dan penghitungan. Pengaduan terkait pemilu, pendaftaran, kandidat, dan batas daerah pemilihan dimungkinkan secara hukum, tetapi National Elections Act tidak membentuk bab penyelesaian sengketa yang terpisah. Hak untuk mengajukan pengaduan dibatasi pada pihak yang terdampak langsung, sedangkan badan yang berwenang dan tenggat banding tidak jelas; pengaduan historis terkadang disampaikan kepada jaksa atau pengadilan. Perlindungan hukum untuk partisipasi politik, kerahasiaan suara, dan kebebasan dari paksaan tetap relevan, tetapi perang sangat membatasi ketersediaannya dalam praktik.
Pemilihan umum di Sudan
Sudan memiliki kerangka hukum formal untuk pemilihan nasional, tetapi saat ini tidak ada proses pemilu nasional, tanggal pemilu, masa pendaftaran pemilih, atau masa pendaftaran kandidat yang terdokumentasi secara andal. Pemungutan suara nasional terakhir berlangsung pada 13–16 April 2015 dan mencakup jabatan presiden serta Majelis Nasional. Perang sejak April 2023, perpindahan penduduk, dan terpecahnya fungsi negara membuat akses pemilu saat ini dan operasi badan pemilu tidak pasti.
Saran
Bagi siapa pun di Sudan yang ingin memilih atau berpartisipasi, persoalan langsungnya adalah apakah proses pemilu nasional yang sah dan operasional benar-benar ada. Jangan mengandalkan aturan 2015, tawaran pendaftaran tidak resmi, atau tanggal pemilu yang belum diverifikasi sebelum mengeluarkan uang, bepergian, atau menyerahkan dokumen identitas.

