Hukum ketenagakerjaan di Somalia

Kerangka formal hukum ketenagakerjaan Somalia didasarkan pada Undang-Undang Ketenagakerjaan Somalia No. 36/2024, yang mulai berlaku pada 4 Februari 2025 dan menggantikan Undang-Undang No. 65/1972. Undang-undang ini mengatur kontrak kerja, upah, jam kerja, cuti, keselamatan tempat kerja, diskriminasi, serikat pekerja, pemecatan, dan sengketa ketenagakerjaan. Somaliland dan Puntland menjalankan rezim ketenagakerjaan sendiri atau paralel, sehingga hukum dan otoritas yang berlaku bergantung pada lokasi pekerjaan.

Saran

Jadikan wilayah, kategori pekerjaan, dan rezim ketenagakerjaan yang berlaku sebagai keputusan pertama karena Somalia federal, Somaliland, dan Puntland tidak memakai satu sistem seragam. Kontrak tertulis, catatan pembayaran dan kehadiran yang andal, serta prosedur keselamatan dan pemutusan yang terdokumentasi memberikan perlindungan praktis terbaik ketika penegakan atau pembuktian sulit. Bertindak cepat atas sengketa pemutusan atau inspeksi karena beberapa jalur memiliki tenggat singkat.