Masyarakat menjalani kehidupan bersama melalui administrasi setempat dan dewan kota, penegak hukum, sistem peradilan, pusat komunitas UNHCR, unit bergerak, NGO, organisasi masyarakat sipil, kelompok masyarakat, serta struktur informal keluarga, suku, atau agama. Peran praktis mereka berbeda-beda menurut kegubernuran, situasi keamanan, dokumentasi, pendanaan, dan otoritas yang mengendalikan wilayah tersebut. Suriah tidak memiliki kantor lingkungan, prosedur mediasi masyarakat, atau akses terjamin ke upaya pemulihan setempat yang berlaku seragam di seluruh negeri. Konflik berkepanjangan, transisi politik sejak 2024, dan pengungsian berskala besar terus memengaruhi hubungan sehari-hari. Sejak Desember 2024, sekitar 1,6 juta pengungsi dan 1,9 juta pengungsi internal telah kembali, sementara sekitar 5,5 juta orang masih mengungsi di dalam negeri. Wilayah kepulangan menghadapi tekanan pada layanan, perumahan, pekerjaan, perlindungan, dan kohesi sosial. Banyak orang kembali ke keluarga atau teman, dan tekanan pada tempat tinggal bersama serta layanan dapat memicu perselisihan antara warga yang kembali dan masyarakat penerima. Pergerakan di ruang publik sangat berbeda menurut lokasi dan kelompok. Dalam penilaian yang tersedia, sekitar 94% warga yang kembali dan 82% masyarakat penerima melaporkan dapat bergerak bebas, sementara bagi orang lain akses dibatasi oleh ketidakamanan, kekhawatiran akan penculikan, bahan peledak sisa perang, aktor bersenjata, ketiadaan dokumen identitas, hambatan sosial, dan diskriminasi. Perempuan dan anak perempuan sering menyebut kekhawatiran soal keselamatan, dan 16% melaporkan pelecehan atau intimidasi. Pada kuartal pertama 2026, insiden bahan peledak sisa perang berdampak pada 452 orang dan menyebabkan 153 kematian serta 299 cedera; 72% insiden terjadi di lahan pertanian atau penggembalaan. Risiko ini juga dapat membatasi akses ke sekolah, layanan, dan tempat anak-anak bermain. Keberagaman budaya, agama, etnis, dan wilayah diakui secara formal, tetapi inklusi dalam praktik masih lemah. Perempuan, kaum muda, orang lanjut usia, penyandang disabilitas, kelompok minoritas, pengungsi internal, dan warga yang kembali sering perlu dilibatkan secara sengaja dalam konsultasi dan keputusan setempat. Ketegangan sektarian dan regional yang bersifat lokal, termasuk ketegangan yang berdampak pada komunitas Alawi di wilayah pesisir dan hubungan Badui-Druze di As-Sweida dan Daraa, membuat akses netral dan perwakilan yang dipercaya sangat penting. Masyarakat menggunakan beberapa cara untuk menangani perselisihan. Dalam satu penilaian, keluarga atau kerabat menjadi saluran pertama bagi 29% masalah masyarakat yang dilaporkan, disusul penegak hukum sebesar 19%, sistem peradilan dan pemimpin masyarakat atau suku masing-masing 16%, tetua 6%, pemimpin agama 3%, dan tetangga 1%. Penyelesaian sengketa berbasis masyarakat tidak memiliki kekuatan hukum yang seragam: hasilnya bergantung pada pihak yang terlibat, wilayah, serta apakah otoritas formal mengakui atau menegakkannya. Komisi keadilan transisional dan orang hilang kini telah ada, tetapi akses terhadap pencarian kebenaran, reparasi, rekonsiliasi, serta pengembalian perumahan, tanah, dan properti masih terbatas. Dokumentasi, bantuan hukum, mediasi masyarakat, dan rujukan kepada penegak hukum atau pengadilan dapat menjadi jalur praktis, meskipun ketidakamanan, biaya, kurangnya kepercayaan, dan keterwakilan yang tidak setara dapat menghambatnya. Administrasi setempat, dewan kota, dan platform partisipatif dapat melibatkan masyarakat dalam menentukan prioritas bersama. Model yang didukung UNDP di Kadi Askar, Aleppo, dan Kota Tua Hama telah melibatkan perempuan, kaum muda, orang lanjut usia, penyandang disabilitas, dan pengungsi internal dalam diskusi pemulihan yang dipimpin masyarakat. Ruang sipil formal serta perlindungan bagi perkumpulan, pertemuan, jurnalis, dan organisasi masyarakat sipil belum merata, sehingga partisipasi mungkin lebih aman atau efektif melalui platform setempat yang dipercaya, pusat komunitas, atau tim bergerak. Pusat komunitas dan unit bergerak UNHCR, relawan penjangkauan, serta layanan NGO atau masyarakat sipil dapat menyediakan rujukan, dukungan hukum dan dokumentasi sipil, dukungan kesehatan mental dan psikososial, layanan kekerasan berbasis gender, serta perlindungan anak. Pada kuartal pertama 2026, 45% orang yang dinilai telah mengakses layanan kemanusiaan dan 55% belum. Di antara mereka yang mengakses layanan, saluran yang dilaporkan adalah NGO internasional dan lokal sebesar 38%, kelompok masyarakat 36%, PBB 15%, dan badan pemerintah 11%. Layanan yang tidak tersedia, kurangnya informasi, ketiadaan penyedia, jarak, ketidakamanan, masalah dokumen identitas, hambatan gender, dan diskriminasi semuanya memengaruhi akses. Keterlibatan warga juga berlangsung melalui ruang ramah kaum muda, dialog masyarakat, dan kanal media sosial. UNICEF melaporkan 221.587 kaum muda berpartisipasi dalam lebih dari 400 inisiatif warga dan 5,2 juta orang dijangkau melalui dialog masyarakat pada 2025. Empat puluh empat ruang kaum muda menjangkau sekitar 380.000 orang berusia 10 hingga 24 tahun antara Januari 2025 dan Januari 2026. Kanal digital dapat membantu menyebarkan informasi kepulangan dan menghubungkan masyarakat, tetapi infrastruktur yang rusak, polarisasi, misinformasi, dan ujaran kebencian menimbulkan risiko. Belum ada sistem penyelesaian sengketa atau moderasi daring yang berlaku di seluruh Suriah. Tidak ada ketentuan biaya atau tenggat waktu nasional yang seragam untuk mediasi masyarakat atau layanan kehidupan bersama; ketersediaan dan tindak lanjut bergantung pada otoritas setempat, keamanan, dokumentasi, dan pendanaan.
Kehidupan bersama di Suriah
Kehidupan bersama sehari-hari di Suriah dipengaruhi oleh kondisi keamanan, pengungsian dan kepulangan, akses terhadap layanan, dokumentasi, otoritas setempat, serta kepercayaan antarkomunitas. Tidak ada satu sistem nasional yang mengelola hubungan antarwarga di lingkungan, mediasi, atau partisipasi warga; lembaga formal, organisasi bantuan, kelompok masyarakat, serta pemimpin keluarga, suku, atau agama menjalankan fungsi yang berbeda-beda. Deklarasi Konstitusional 13 Maret 2025 mengakui kebebasan, kekhasan budaya, dan hak atas properti, tetapi perlindungan dan penegakannya belum merata.
Saran
Perlakukan kehidupan bersama sehari-hari di Suriah sebagai keputusan setempat terkait keselamatan dan akses, bukan sebagai satu proses nasional. Mulailah dengan keselamatan, dokumentasi, dan saluran yang dipercaya; gunakan mediasi informal hanya untuk perselisihan berisiko rendah, dan mintalah rujukan formal atau perlindungan jika ada paksaan, kekerasan, orang hilang, klaim properti, atau ancaman serius. Pastikan ketersediaan layanan setempat karena layanan, biaya, tindak lanjut, dan penegakan berbeda-beda menurut wilayah.

