Hukum perdata di Singapura

Hukum perdata di Singapura menangani sengketa antara orang, pelaku usaha, dan organisasi, bukan hukuman pidana oleh negara. Cakupannya meliputi kontrak, utang yang belum dibayar, kerusakan properti, kelalaian, dan banyak tuntutan perdata lainnya. Singapura menggunakan State Courts, High Court, tribunal khusus, dan mediasi untuk menyelesaikan sengketa perdata.

Saran

Susun sengketa menjadi berkas sederhana: apa yang terjadi, dokumen apa yang membuktikannya, kerugian apa yang timbul, dan hasil apa yang Anda inginkan di Singapura. Lalu periksa forum yang tepat dan batas waktunya sebelum mengirim tuntutan atau mengajukan klaim.