Hukum Perdata di Rwanda

Hukum perdata di Rwanda mengatur hubungan hukum antara orang dan organisasi swasta. Cakupannya meliputi status pribadi, kontrak, harta benda, urusan keluarga, pewarisan, tanggung jawab, proses pengadilan perdata, dan pelaksanaan putusan. Rwanda mengatur bidang ini melalui Konstitusi, Undang-Undang No. 71/2024 tentang orang dan keluarga, undang-undang pertanahan, hukum acara, dan peraturan lainnya.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.