Pemberi Kerja di Niger

Pemberi kerja di Niger adalah orang atau badan hukum publik atau swasta yang memiliki setidaknya satu pekerja. Code du Travail mencakup perusahaan, LSM, asosiasi, lembaga keagamaan, dan pemberi kerja lain yang berorientasi laba maupun nirlaba, sedangkan pegawai negeri mengikuti aturan terpisah. Pemberi kerja formal mengelola perekrutan, kontrak, upah, jaminan sosial, keselamatan kerja, perwakilan, dan perselisihan kerja; pekerjaan informal masih luas.

Saran

Anggap pekerja pertama sebagai awal berlakunya sistem pemberi kerja formal, sekalipun usaha beroperasi di sektor informal. Prioritaskan pendokumentasian hubungan kerja, penyelesaian langkah ANPE dan CNSS, pengendalian upah dan pelaporan, serta prosedur keselamatan dan perwakilan yang sesuai dengan jumlah tenaga kerja.