Pemberi kerja di Monako

Pemberi kerja di Monako merekrut, mengarahkan dan membayar pegawai sambil memenuhi kewajiban terkait kontrak, waktu kerja, iuran sosial, perlindungan data dan kesehatan kerja. Beberapa badan menjalankan fungsi ini, termasuk Service de l’Emploi, Direction du Travail, Service de l’Inspection du Travail, Office de la Médecine du Travail dan Caisses Sociales de Monaco. Tanggung jawab pemberi kerja juga mencakup perwakilan pegawai, prosedur sengketa dan perubahan organisasi yang diatur hukum.

Saran

Perlakukan mempekerjakan orang di Monako sebagai proses terpadu, bukan sekadar menandatangani kontrak. Siapkan perekrutan, otorisasi, penggajian, waktu kerja, perlindungan kesehatan, penanganan data dan perwakilan sebelum pegawai pertama mulai bekerja. Simpan bukti tertulis untuk setiap tenggat, persetujuan, status pegawai dan keputusan organisasi.