Utang formal di Mali mencakup pinjaman bank, kredit dari institusi keuangan, dan pinjaman dari SFD, yaitu institusi keuangan terdesentralisasi yang menyediakan layanan tabungan dan kredit. Utang informal dapat melibatkan keluarga, teman, tontine, atau kelompok tabungan informal; kekuatan dan keberlakuan hukumnya bergantung pada pengaturan dan bukti yang tersedia. Proporsi utang rumah tangga nasional untuk pinjaman informal belum diverifikasi secara andal. ENSAN 2024 melaporkan bahwa 23.4% rumah tangga memiliki utang baru selama enam bulan sebelumnya. Dibandingkan tahun sebelumnya, 40.2% rumah tangga melaporkan utang yang lebih tinggi atau jauh lebih tinggi, 32.8% melaporkan tidak ada perubahan, dan 27.0% melaporkan utang yang lebih rendah. Peningkatan yang dilaporkan sangat tinggi di Taoudénit sebesar 80.9% dan Ménaka sebesar 79.3%; penelitian yang tersedia tidak menyediakan perincian nasional berdasarkan kota. Pemberi pinjaman dapat menilai pendapatan, kewajiban yang ada, jaminan, dan riwayat kredit sebelum memberikan kredit. Biro kredit UMOA adalah CREDITINFO WEST AFRICA yang terhubung dengan sistem BCEAO. Informasi dapat berasal dari institusi keuangan, sumber publik, dan penyedia utilitas besar, sementara persetujuan peminjam berlaku untuk penilaian kredit terkait. Laporan atau skor kredit dapat memengaruhi akses dan ketentuan pinjaman. Peminjam dapat meminta akses dan koreksi; pengaduan tentang data yang tidak tepat dapat dikirim langsung ke biro kredit atau pemberi pinjaman atau SFD dengan bukti pendukung. Pemberi pinjaman atau SFD seharusnya meneruskan pengaduan dalam lima hari, dan laporan yang telah dikoreksi harus diberikan kepada nasabah serta pengguna laporan sebelumnya. Bunga dan biaya bergantung pada kontrak dan penyedia. Mulai 1 June 2026, batas maksimum bunga adalah 14% per tahun untuk bank dan 24% per tahun untuk établissements financiers de crédit, SFD, serta pelaku ekonomi lainnya. Satu jadwal biaya kredit nasional yang berlaku umum belum diverifikasi; karena itu, kontrak perlu diperiksa untuk bunga, komisi, asuransi, denda, jaminan, dan tanggal pembayaran. Jika pembayaran kembali mulai sulit, menghubungi pemberi pinjaman atau SFD sejak dini mungkin memungkinkan perubahan pembayaran, penundaan, atau pembiayaan ulang sesuai kasus; Mali tidak memiliki satu jalur konsultasi utang negara yang terverifikasi dan berlaku bagi semua debitur. Utang yang tidak dibayar dapat berujung pada penagihan dan pelaksanaan berdasarkan aturan OHADA. Mali adalah anggota OHADA, dan Uniform Act tentang penagihan serta pelaksanaan utang yang telah direvisi berlaku sejak 16 February 2024. Bergantung pada tuntutan dan proses pengadilan, prosedurnya dapat mencakup perintah membayar, perintah menyerahkan atau mengembalikan properti, penyitaan konservatoir, atau pelaksanaan terhadap barang bergerak, piutang, hak perusahaan atau efek, upah, dan properti tidak bergerak. Kreditur umumnya menempuh proses melalui yurisdiksi yang berwenang dan huissier, sedangkan tenggat serta biaya yang tepat bergantung pada perkara. Kepailitan usaha di Mali diatur oleh OHADA Uniform Act tentang proses kolektif, yang berlaku sejak 24 December 2015. Conciliation dan règlement préventif bertujuan mencapai kesepakatan atau mencegah kegagalan usaha, sedangkan redressement judiciaire dan liquidation des biens menangani pemulihan melalui pengadilan atau penjualan aset secara teratur. Prosedur ini bertujuan mempertahankan kegiatan yang layak dan pekerjaan jika memungkinkan serta memenuhi klaim kreditur sesuai aturan yang berlaku. Penelitian primer yang tersedia tidak menetapkan prosedur kepailitan pribadi konsumen atau penghapusan utang umum; karena itu, prosedur kepailitan usaha tidak boleh disajikan sebagai solusi umum untuk utang rumah tangga. Utang publik merupakan skala utang yang berbeda dan dikelola oleh otoritas publik. Direction Générale de la Dette Publique (DGDP) menangani kebijakan, administrasi, penerbitan, pencatatan, dan analisis utang publik di bawah Ministry of Economy and Finance. Buletin DGDP melaporkan bahwa utang publik mencapai 49.7% dari PDB pada akhir 2024, terdiri atas 25.7% utang eksternal dan 24.0% utang domestik, dengan jatuh tempo rata-rata 7.5 tahun dan tingkat bunga rata-rata 3.1%. Analisis keberlanjutan utang IMF menggunakan metode berbeda dan memperkirakan angka 51.7% dari PDB, dengan risiko tekanan utang keseluruhan dan eksternal dinilai moderat. Layanan utang publik sebesar 6.7% dari PDB pada 2024, dan tunggakan pembayaran eksternal sekitar 0.7% dari PDB per 28 February 2025, sekitar 76% di antaranya bilateral. Pembiayaan regional yang berjangka pendek dan mahal, kebutuhan pembiayaan ulang, serta risiko terkait badan usaha milik negara, emas, ekspor, dan keamanan dapat memengaruhi keuangan publik.
Utang di Mali
Utang di Mali adalah uang atau kewajiban lain yang harus dipenuhi debitur, termasuk pinjaman bank, kredit, tunggakan, dan pinjaman pemerintah. Rumah tangga dan usaha menggunakan bank, SFD, serta pengaturan informal seperti pinjaman keluarga, tontine, dan kelompok tabungan. Pembayaran kembali, penagihan, restrukturisasi, dan kepailitan bergantung pada kreditur, kontrak, jaminan, dan jenis debitur.
Saran
Perlakukan utang di Mali sebagai persoalan arus kas dan bukti: pastikan siapa yang berhak menerima pembayaran, apa yang diwajibkan kontrak, dan konsekuensi jika terlambat. Pisahkan kewajiban rumah tangga, usaha, dan pemerintah; hubungi kreditur sejak dini jika pembayaran berisiko terlambat; serta simpan bukti tertulis untuk setiap kesepakatan, pembayaran, dan pengaduan.

