Landasan hukumnya terutama terdiri atas Code général des impôts, Livre de procédures fiscales, serta undang-undang keuangan atau lampiran pajak terbaru yang telah disahkan. Tarif, ambang batas, pengecualian, formulir, dan tenggat yang tepat harus diperiksa dalam teks terbaru yang telah diundangkan dan petunjuk DGI terkini karena undang-undang keuangan tahunan dapat mengubahnya. Pajak langsung mencakup pajak atas gaji dan upah (ITS), pajak pendapatan sewa (IRF), pajak pendapatan investasi (IRVM), pajak laba industri dan komersial (IBIC), pajak penghasilan badan (IS), pajak pendapatan pertanian (IBA), pajak properti (TF), biaya patente atau izin, serta sejumlah pajak daerah. Pajak tidak langsung mencakup pajak pertambahan nilai (TVA), cukai dan pajak produk, pajak kegiatan keuangan (TAF), pajak terkait asuransi, pajak telekomunikasi, dan pungutan sektoral lainnya. Bea pendaftaran dan meterai berlaku untuk akta hukum dan transaksi tertentu. Pemerintah daerah dapat memungut pajak properti, pembangunan lokal, kendaraan, pasar, dan pungutan lainnya. Untuk perpajakan pribadi, status penduduk umumnya bergantung pada domisili, tempat tinggal, pusat manajemen, atau keberadaan di Mali lebih dari 183 hari selama periode terkait. Orang yang tidak memenuhi kriteria ini dan tidak memiliki kegiatan di Mali umumnya diperlakukan sebagai bukan penduduk, tetapi pendapatan yang bersumber dari Mali tetap dapat menimbulkan kewajiban pajak. Golongan ITS tahunan yang diteliti adalah 0% hingga FCFA 330.000, 5% dari FCFA 330.001 sampai 578.400, 12% dari FCFA 578.401 sampai 1.176.400, 18% dari FCFA 1.176.401 sampai 1.789.733, 26% dari FCFA 1.789.734 sampai 2.384.195, 31% dari FCFA 2.384.196 sampai 3.494.130, dan 37% di atas FCFA 3.494.130. Pengurangan keluarga sebesar 10% berlaku bagi wajib pajak yang menikah ditambah 2,5% untuk setiap anak tanggungan, maksimal 10%; anak dewasa penyandang disabilitas mendapat pengurangan 10% berdasarkan aturan yang disebutkan. Pemberi kerja memotong ITS dan umumnya menyetorkannya paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya. IRF berlaku atas pendapatan sewa; ringkasan DGI yang diteliti menunjukkan tarif 12% untuk bangunan tahan lama atau semi-tahan lama dan 8% untuk tempat berperabot. Pemotongan pajak sewa berlaku jika sewa bulanan mencapai setidaknya FCFA 100.000 menurut panduan tersebut. Tarif IRVM dalam ringkasan yang sama adalah 13% untuk obligasi, 9% untuk deposito dan rekening giro, 15% untuk hadiah lotre, dan 18% untuk pendapatan investasi lain yang tercantum. Keuntungan modal pribadi dan keuntungan properti juga dapat dikenai pajak saat aset dialihkan. Usaha dengan omzet tahunan sebelum pajak di bawah FCFA 50 juta umumnya dikenai impôt synthétique sebesar 3% dari omzet. Usaha dengan omzet FCFA 50 juta atau lebih umumnya menggunakan rezim laba riil. Rezim riil sederhana berlaku bagi pedagang barang dengan omzet FCFA 50 juta sampai FCFA 250 juta, sedangkan rezim riil normal berlaku di atas FCFA 250 juta atau jika usaha tidak memenuhi syarat rezim sederhana. Penasihat pajak, akuntan bersertifikat, auditor, dan perusahaan yang tercakup dalam Code des investissements dapat diwajibkan menggunakan rezim riil tanpa memandang omzet. IBIC atau IS umumnya sebesar 30% dari laba kena pajak, dengan pajak minimum 1% dari omzet sebelum pajak jika usaha melaporkan defisit; minimum yang disebutkan pada ambang FCFA 50 juta adalah FCFA 763.500, dengan tunduk pada perbandingan yang berlaku jika nilainya lebih tinggi. Pertanian, peternakan, unggas, budidaya ikan, dan kehutanan dapat dikenai IBA, sedangkan pertanian tradisional dikecualikan dari cakupan tersebut dalam ringkasan penelitian. Pemberi kerja mungkin harus membayar pungutan berbasis gaji seperti CFE sebesar 3,5% dari total gaji bruto, TFP 2%, TEJ 2%, TL 1%, dan CGS 0,5% dari omzet sebelum pajak. Pungutan sektoral mencakup TSLT 5% atas tembakau, TAF 17% atau 15% untuk bunga dan biaya pembiayaan ekspor, TARTOP 5% dari omzet sebelum pajak bagi telekomunikasi berlisensi, TCA 4% untuk risiko navigasi tertentu dan 20% untuk asuransi lain, serta pajak produk atas barang seperti alkohol, tembakau, produk pertambangan, dan kola. TVA berlaku atas barang dan jasa kena pajak yang dipasok di Mali serta impor di sektor industri, komersial, kerajinan, profesi bebas, pertanian, dan kehutanan. Tarif normalnya 18%, sedangkan barang tertentu dalam daftar kode pajak dapat dikenai tarif 5%. Pengecualian dan rezim khusus bergantung pada ketentuan hukum yang berlaku. Usaha dalam rezim riil umumnya melaporkan dan membayar TVA setiap bulan, biasanya paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya. Importir membayar TVA impor dan pungutan bea cukai lainnya sebelum barang dilepas, dan TVA masukan hanya dapat dikreditkan jika bukti yang disyaratkan tersedia. Pihak publik atau swasta yang ditunjuk dapat memotong TVA. Proses pendaftaran NIF biasanya memerlukan deklarasi keberadaan usaha dan permohonan bermeterai yang biayanya FCFA 200. Orang pribadi umumnya menyerahkan akta kelahiran dan NINA, sedangkan prosedur usaha, LSM, dan API berbeda menurut bentuk hukum dan jalur pendaftaran. Penerbitan NIF gratis, dengan sasaran layanan publik DGI dua hari kerja atau 48 jam. NIF dapat diverifikasi melalui portal DGI dan memungkinkan akses ke e-impôt, e-Quitus, dan e-Liasses setelah pendaftaran. Wajib pajak dapat melapor di atas kertas di Centre des impôts atau Bureau d’assistance aux contribuables, maupun secara elektronik melalui e-impôt jika akunnya aktif. Layanan elektronik dapat menampilkan kewajiban, pemberitahuan, dan masa pelaporan, menggunakan informasi identitas, bank, serta pendapatan yang telah terisi, memungkinkan koreksi hingga tenggat, dan menerbitkan sertifikat maupun klaim. Kewajiban bulanan dapat mencakup TVA, TAF, TCA, ISCP, ITS, CFE, TL, CGS, TSLT, pemotongan IRF, TT, serta pemotongan IBIC atau IS. Kewajiban tahunan dapat mencakup IBIC atau IS, impôt synthétique, IRVM, IRF, TF, TV, TDRL, pajak ternak, kendaraan, TTR, dan senjata api. Formulir gratis, dan pembayaran dilakukan melalui pusat pajak, Treasury, atau transfer bank. Wajib pajak harus menggunakan NIF, menyampaikan laporan yang lengkap dan akurat, menyimpan dokumen pendukung, memotong dan menyetor pajak jika diwajibkan secara hukum, membayar tepat waktu, serta bekerja sama dalam pemeriksaan pajak. Pengawasan DGI dapat berupa pemeriksaan formal, pemeriksaan meja, atau audit pembukuan. Prosedurnya dapat bersifat kontradiktor, sehingga wajib pajak dapat menyampaikan tanggapan, atau taxation d’office, yaitu penetapan pajak resmi tanpa persetujuan jika syarat hukum terpenuhi. Ringkasan publik DGI menyebut jangka waktu penagihan tiga tahun untuk sebagian besar pajak dan lima tahun untuk bea pendaftaran. Surat penagihan memberi waktu setidaknya 12 hari sebelum proses penegakan dimulai. Klaim kredit TVA dapat diajukan setelah kuartal berakhir, dengan dokumen pendukung diserahkan paling lambat pada hari terakhir bulan berikutnya. Audit TVA terarah dapat dilakukan sesudahnya. Panduan DGI yang diteliti menyebut jangka waktu enam bulan untuk mengklaim pengembalian kelebihan pembayaran. Upaya hukum mencakup klaim administratif, banding kemurahan hati, dan gugatan di pengadilan administrasi; klaim harus mencantumkan NIF, alamat, nomor telepon, serta bukti pendukung. Perpajakan lintas negara bergantung pada perjanjian yang berlaku, tempat tinggal wajib pajak, sumber pendapatan, dan keberadaan bentuk usaha tetap. Perjanjian yang tercantum oleh DGI mencakup pengaturan dengan Prancis, Maroko, Rusia, Tunisia, kerangka regional Afrika Barat, Monako, dan lainnya dalam daftar resmi saat ini; teks perjanjian dan surat keterangan domisili menentukan apakah keringanan berlaku. Usaha dapat menjadi wajib pajak di Mali apabila dijalankan di sana, dikelola secara efektif di sana, beroperasi melalui bentuk usaha tetap, atau menyelesaikan siklus komersialnya di sana. Contoh bentuk usaha tetap meliputi cabang, kantor, pabrik, tambang, proyek konstruksi atau instalasi yang berlangsung lebih dari tiga bulan, atau jasa melalui personel selama lebih dari 183 hari dalam periode 12 bulan. Tanpa perjanjian yang berlaku, pemotongan atas kegiatan ekonomi bukan penduduk umumnya 30%, dan tarif keuntungan modal yang diteliti adalah 15%, naik menjadi 30% untuk yurisdiksi nonkooperatif atau preferensial. Transaksi pihak berelasi memerlukan dokumentasi harga transfer dan alasan yang menunjukkan kewajaran sesuai prinsip pasar. Dokumentasi yang terlambat dapat dikenai denda 1% dari omzet yang dilaporkan per bulan, maksimal 5%. Badan hukum juga harus mematuhi persyaratan pendaftaran dan pelaporan pemilik manfaat berdasarkan Undang-Undang 2023-049 dan Perintah 2023-4609. Importir berurusan dengan administrasi bea cukai melalui deklarasi, penilaian pabean, asal barang, dan klasifikasi tarif; kategori tarif regional tercantum pada 0%, 5%, 10%, 20%, dan 35%, sedangkan perlakuan bebas bea intra-komunitas umumnya memerlukan bukti asal yang memenuhi syarat. Bea cukai dapat memungut TVA impor dan pungutan lain sebelum barang dilepas.
Pajak di Mali
Sistem pajak Mali mencakup pungutan wajib atas pendapatan, kegiatan usaha, properti, barang, jasa, impor, dan transaksi tertentu. Direction Générale des Impôts (DGI), di bawah Ministère de l’Économie et des Finances, mengelola sebagian besar pajak domestik, sedangkan Direction Générale des Douanes menangani bea cukai dan pungutan impor. NIF, atau nomor identifikasi pajak, diwajibkan untuk kegiatan yang menghasilkan pendapatan dan menghubungkan pelaporan, pembayaran, serta layanan pajak elektronik.
Saran
Perlakukan kepatuhan pajak di Mali sebagai proses operasional rutin, bukan perhitungan setahun sekali. Identifikasi pajak yang timbul dari tempat tinggal, kegiatan, omzet, penggajian, properti, dan impor Anda, lalu urus NIF, pilih rezim usaha yang tepat, dan catat setiap tenggat pelaporan serta pembayaran. Periksa aturan pajak terbaru yang telah diundangkan sebelum mengandalkan tarif atau ambang batas.

