Malawi memiliki ekosistem darat dan perairan; air mencakup sekitar 20% wilayah negara. Danau Malawi, Dataran Tinggi Nyika, Lembah Shire, Danau Chilwa, Elephant Marsh, hutan, dan kawasan pegunungan merupakan bentang alam utama. Danau Chilwa dan Elephant Marsh adalah lahan basah Ramsar yang masing-masing mencakup sekitar 224,800 hektare dan 61,556 hektare. Taman Nasional Danau Malawi mencakup sekitar 94.1 kilometer persegi di 16 kawasan terpisah dan merupakan satu-satunya Situs Warisan Dunia alam Malawi. Taman ini terutama dikenal karena keanekaragaman ikan Danau Malawi yang luar biasa, termasuk lebih dari 800 spesies ikan dan proporsi ikan siklid endemik yang sangat tinggi. Keanekaragaman hayati tercatat di seluruh Malawi mencakup lebih dari 6,000 tumbuhan berbunga, sekitar 192 mamalia, 83 amfibi, 145 reptil, dan 630 burung; sebagian spesies endemik atau terancam. Jaringan konservasi formal Malawi mencakup taman nasional, suaka margasatwa, suaka alam, hutan lindung, kawasan hutan yang dilindungi, dan kawasan konservasi komunitas. Departemen Taman Nasional dan Satwa Liar mengelola kawasan lindung satwa liar; Departemen Kehutanan, Departemen Perikanan, Otoritas Perlindungan Lingkungan Malawi, Dewan Distrik, Otoritas Tradisional, komunitas, dan pengelola konsesi swasta memiliki tanggung jawab berbeda. Jumlah kawasan lindung bergantung pada definisi yang digunakan: satu profil nasional mencatat 97 kawasan lindung, sekitar 90% di antaranya hutan lindung, sedangkan departemen satwa liar mencantumkan sembilan kawasan lindung satwa liar utama, termasuk lima taman nasional dan empat suaka margasatwa. Alam mendukung penangkapan ikan, protein ikan, pertanian di sekitar lahan basah, hasil hutan, tanaman obat, daerah tangkapan air, dan pariwisata alam. Pengelolaan sumber daya alam berbasis komunitas, pengelolaan bersama, konsesi, dan pembagian manfaat menghubungkan konservasi dengan mata pencaharian lokal, meskipun aturan akses berbeda antar lokasi. Pengunjung dapat menggunakan pintu masuk yang ditetapkan dan umumnya memerlukan izin dari Departemen Taman Nasional dan Satwa Liar serta membayar biaya yang ditetapkan; pemandu, perkemahan, penelitian, pembuatan film, penangkapan ikan, dan ekspor spesimen mungkin memerlukan persetujuan terpisah. Biaya dan jam buka berbeda menurut taman dan musim; daftar biaya lama yang diterbitkan perlu dikonfirmasi kepada departemen sebelum perjalanan. Masuk tanpa izin, berburu, memasang perangkap, membunuh atau mengganggu satwa liar, mengumpulkan spesimen, membawa senjata atau racun, meninggalkan sampah, menyiapkan lahan, mencari mineral, atau memasukkan tumbuhan dan hewan dapat melanggar aturan kawasan lindung. Spesies yang dilindungi atau terancam, spesimen, dan perdagangan internasional mungkin memerlukan lisensi, izin, dan sertifikat. Proyek yang dapat memengaruhi keanekaragaman hayati atau nilai universal luar biasa mungkin memerlukan penilaian dampak lingkungan melalui otoritas lingkungan terkait. Tekanan utama mencakup hilangnya dan terpecahnya habitat, penggundulan hutan, produksi arang, pembalakan liar, spesies invasif, polusi, sedimentasi, perubahan iklim, penangkapan ikan berlebihan, penangkapan ikan ilegal, perburuan liar, dan konflik manusia-satwa liar. Danau Chilwa terkadang mengering, sedangkan tekanan terhadap daerah aliran Danau Malawi memengaruhi kualitas air dan ekosistem. Konservasi dapat berbenturan dengan penangkapan ikan, pertanian, penggembalaan, akses hutan, pasokan air, jalan, serta eksplorasi mineral atau minyak, terutama ketika rumah tangga bergantung pada sumber daya kawasan lindung. Taman Nasional Danau Malawi mencakup enklave dengan lebih dari 45,000 penduduk; karena itu, partisipasi komunitas dan pembagian manfaat konservasi yang adil sangat penting agar perlindungan dapat berjalan. Departemen Taman Nasional dan Satwa Liar menyediakan pendidikan konservasi melalui sekolah dan pemimpin komunitas; program keanekaragaman hayati ditawarkan oleh Universitas Mzuzu, Universitas Pertanian dan Sumber Daya Alam Lilongwe, serta Universitas Malawi. Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Nasional 2025–2035 Malawi, Penilaian Ekosistem Nasional, dan laporan nasional terbaru kepada Konvensi Keanekaragaman Hayati menyediakan konteks kebijakan yang lebih luas bagi upaya konservasi saat ini.
Alam di Malawi
Alam di Malawi mencakup Lembah Celah Besar, Danau Malawi, dataran tinggi, pegunungan, hutan, lahan basah, dan spesies yang bergantung padanya. Kawasan lindung, perikanan, hutan lindung, dan konservasi komunitas mendukung keanekaragaman hayati sekaligus menyediakan pangan, air, bahan, pendapatan, dan rekreasi. Akses, penggunaan, dan perlindungan berbeda menurut lokasi, musim, otoritas yang bertanggung jawab, serta persyaratan izin.
Saran
Perlakukan rencana terkait alam di Malawi sebagai keputusan khusus lokasi: tentukan kawasan, kegiatan, otoritas yang bertanggung jawab, dan syarat akses secara tepat sebelum berkomitmen pada waktu, uang, atau peralatan. Kunjungan biasa, kegiatan mata pencaharian, proyek penelitian, dan proyek pembangunan mengikuti jalur izin serta risiko yang berbeda. Cegah masalah yang dapat dihindari dengan memeriksa aturan terkini langsung kepada pihak terkait, menjaga kegiatan tetap dalam lingkup yang disetujui, dan memperhitungkan komunitas lokal serta konsekuensi konservasi.

