Pemasok di Maladewa harus menyediakan barang dan jasa yang aman, memenuhi standar yang berlaku, dan tidak disajikan secara menyesatkan. Untuk barang, penjual harus mengalihkan kepemilikan tanpa klaim pihak ketiga, mengungkapkan cacat yang diketahui sebelum pembelian, serta memberikan kesempatan inspeksi atau pengujian yang wajar. Jika barang tidak sesuai dan tidak ada perjanjian khusus yang mengubah pemulihan, konsumen dapat mengembalikannya dalam waktu wajar dan meminta pengembalian dana atau penggantian serupa. Sumber yang ditinjau tidak menetapkan masa pembatalan umum untuk semua pembelian. Penyedia jasa seharusnya memperbaiki masalah layanan dalam waktu wajar. Cacat serius yang tidak dapat diperbaiki dapat membenarkan pengakhiran kontrak dan klaim ganti rugi. Sengketa kontrak umum juga dapat termasuk hukum perdata, sehingga pemulihan perlindungan konsumen tidak boleh disamakan dengan proses hukum perdata yang lebih luas. Undang-undang ini juga mencakup perdagangan elektronik, transaksi keuangan elektronik, penjualan tiket bus dan pesawat, serta barang atau jasa yang dikontrak secara elektronik. Regulator sektoral dapat menerapkan proses pengaduannya sendiri. Communications Authority of Maldives, atau CAM, menangani pengaduan telekomunikasi, layanan pos, dan teknologi informasi. CAM menerima pengaduan tertulis terhadap pihak yang disebutkan, dapat membantu menyusun pengaduan, dan dapat melakukan penyelidikan. CAM menerbitkan persyaratan tarif dan dapat dihubungi melalui hotline 1515 atau complains@cam.gov.mv. Nasabah keuangan sebaiknya terlebih dahulu menghubungi bank atau lembaga keuangan jika prosedur sektoral mensyaratkannya. Maldives Monetary Authority, atau MMA, menerima pengaduan tertulis melalui formulir atau surat ke 1444@mma.gov.mv. Piagam nasabah bank meminta pengungkapan ketentuan dalam bahasa Dhivehi atau Inggris sebelum perjanjian, termasuk biaya, bunga, tanggung jawab, dan prosedur penagihan. Piagam itu juga menjelaskan prosedur pengaduan tertulis, tanda terima, eskalasi jika nasabah tetap tidak puas, dan pembalikan biaya yang keliru. Piagam tersebut tidak mengikat secara hukum, dan kerangka perlindungan konsumen keuangan yang komprehensif masih dikembangkan dalam National Financial Inclusion Strategy 2026–2030. Tenggat pengaduan bank dapat bergantung pada kebijakan lembaga. Layanan perjalanan diatur melalui Tourism Act 2/99 beserta amandemennya. Agen perjalanan memerlukan lisensi; resor, hotel, penginapan tamu, kapal safari, pusat selam, pemandu wisata, dan biro perjalanan didaftarkan atau diatur. Ministry of Tourism menerima pengaduan melalui formulir daring atau telepon di 7223131 atau 9423131. Consumer Ombudsman juga dapat menangani kasus ketika barang atau jasa penyedia perjalanan tidak sesuai dengan hukum konsumen. Untuk pengaduan energi, air, sanitasi, dan minyak bumi, Utilities Regulatory Authority, atau URA, menerima pengaduan daring, lewat email complaints@ura.gov.mv atau secretariat@ura.gov.mv, serta melalui telepon di 3332488. Pengaduan harus menyebut penyedia, menjelaskan kejadian, dan menyertakan bukti pendukung. Pengaduan anonim dimungkinkan. Sumber yang ditinjau tidak menerbitkan tenggat pengajuan atau biaya umum. Maldives Food and Drug Authority, atau MFDA, mengatur pangan, obat-obatan, dan barang medis, termasuk keamanan, pendaftaran, dan inspeksi. Insiden terkait pangan dan obat dapat dilaporkan melalui formulir pengaduan pelanggan atau insiden yang sesuai, proses penyelesaian sengketa alternatif, atau pelaporan farmakovigilans. Pengaduan tentang layanan kesehatan mengikuti proses terpisah melalui Ministry of Health atau Maaharaa. Consumer Ombudsman’s Office merupakan badan umum yang berwenang menurut undang-undang untuk menerima dan menyelidiki pengaduan. Konsumen dapat menggunakan portal daring, formulir, atau email. Pengaduan pelanggaran Consumer Protection Act umumnya harus diajukan dalam enam bulan sejak kejadian. Portal dapat meminta data identitas dan bukti yang diunggah. Kantor dapat menyelidiki, memerintahkan tindakan, memberikan kompensasi, dan menerbitkan keputusan berdasarkan Consumer Protection Investigation Regulation 2021 (R-162). Kantor yang tercantum berada di Velaanaage, lantai 11, buka pukul 08:00–14:00, nomor telepon 3323668. Sumber yang ditinjau tidak memastikan biaya pengajuan atau waktu pemrosesan tetap. Penipuan, phishing, dan penyalahgunaan kartu pembayaran memerlukan tindakan cepat selain pengaduan konsumen. Laporkan dugaan tindak pidana kepada Maldives Police Service atau Cyber Crime Center melalui saluran pelaporan kejahatan, tip kejahatan, atau pemeriksaan penipuan. Hubungi 911 untuk keadaan darurat atau 3322111 untuk laporan non-darurat. Nasabah bank harus segera memberi tahu bank tentang transaksi penipuan dan melindungi PIN serta data keamanan lainnya. Konsumen sebaiknya menyimpan kontrak, kuitansi, rincian produk, tangkapan layar, catatan pembayaran, bukti pengiriman, dan seluruh komunikasi. Pengaduan sektoral kepada penyedia atau regulator sering menjadi langkah praktis pertama, sedangkan Ombudsman menyediakan proses umum untuk pelanggaran undang-undang yang memenuhi syarat. Saluran daring, email, surat, dan telepon tersedia; kasus yang diterbitkan menunjukkan bahwa pengadu dari luar negeri juga dapat menggunakan sistem. Kantor nasional terkonsentrasi di Malé, sehingga saluran jarak jauh penting bagi warga pulau lain dan resor.
Perlindungan konsumen di Maladewa
Perlindungan konsumen di Maladewa mencakup pembelian, layanan, kontrak, penawaran digital, produk keuangan, perjalanan, energi, produk kesehatan, dan penipuan. Consumer Protection Act (Law No. 12/2020), yang berlaku sejak 1 Maret 2021, memberi konsumen cara untuk meminta pemulihan dan kompensasi. Consumer Ombudsman’s Office menyediakan proses pengaduan umum, sedangkan regulator sektoral menangani banyak sengketa khusus.
Saran
Pilih saluran pengaduan sesuai masalah, simpan bukti, dan bertindak dalam tenggat yang berlaku. Hubungi penyedia terlebih dahulu jika prosedur sektoral mensyaratkannya, gunakan regulator khusus untuk layanan yang diatur, dan pertimbangkan Consumer Ombudsman untuk dugaan pelanggaran hukum konsumen umum yang memenuhi syarat. Segera laporkan dugaan penipuan kepada bank dan polisi, alih-alih memperlakukannya sebagai keluhan layanan biasa.

