Tahun pajak Maladewa berlangsung dari 1 January hingga 31 December. Pajak Penghasilan berlaku atas remunerasi, pendapatan bisnis, sewa, dividen, bunga, pensiun, biaya teknis, komisi, royalti, pelepasan aset dan keuntungan modal, serta pendapatan kena pajak lainnya. Biaya yang diizinkan untuk menghasilkan pendapatan dan keringanan kerugian tertentu dapat dikurangkan. Individu residen umumnya memiliki rumah permanen di Maladewa atau tinggal di sana sedikitnya 183 hari selama periode 12 bulan. Perusahaan residen umumnya didirikan di Maladewa atau memiliki kantor pusat, kendali, dan pengelolaan di sana. Residen umumnya dikenai pajak atas pendapatan seluruh dunia, sedangkan nonresiden dan residen sementara umumnya dikenai pajak atas pendapatan yang bersumber dari Maladewa. Residen sementara adalah warga asing yang memiliki izin imigrasi dan tidak menikah dengan warga negara Maladewa. Untuk individu, Pajak Penghasilan tahunan dihitung secara progresif: pendapatan hingga MVR 720,000 dikenai tarif 0%; bagian di atas MVR 720,000 hingga MVR 1,200,000 sebesar 5.5%; di atas MVR 1,200,000 hingga MVR 1,800,000 sebesar 8%; di atas MVR 1,800,000 hingga MVR 2,400,000 sebesar 12%; dan pendapatan di atas MVR 2,400,000 sebesar 15%. Pajak Pemotongan Karyawan bulanan (EWT) menggunakan ambang batas terkait sebesar MVR 60,000, MVR 100,000, MVR 150,000, dan MVR 200,000. Iuran ke Maldives Retirement Pension Scheme dan Zakat al-Mal yang dibayarkan kepada lembaga pemerintah terkait dapat dikurangkan. Dalam beberapa kasus, orang yang seluruh pendapatannya berasal dari satu pembayar mungkin tidak perlu mengajukan laporan tahunan; individu lain umumnya menggunakan Formulir MIRA 604. Perusahaan, kemitraan, perwalian, dan entitas lain umumnya membayar 0% atas laba kena pajak hingga MVR 500,000 dan 15% atas kelebihannya. Ambang batas dibagi di antara entitas dalam grup yang sama. Bank komersial dikenai pajak 25%. Kemitraan dan perwalian merupakan entitas kena pajak tersendiri untuk tujuan ini. Biaya usaha harus sepenuhnya dan secara eksklusif dikeluarkan untuk menghasilkan pendapatan. Kerugian usaha dan modal umumnya dapat dibawa ke depan hingga lima tahun. Pembebasan proyek atau industri khusus dan insentif Zona Ekonomi Khusus hanya berlaku jika terdapat pemberitahuan dalam Gazette atau Perjanjian Investasi yang mengaturnya. Pajak Laba Usaha dan Pajak Laba Bank telah digantikan oleh kerangka Pajak Penghasilan saat ini. GST umumnya sebesar 8%, sedangkan tarif sektor pariwisata 17% sejak 1 July 2025. GST Pariwisata mencakup pasokan oleh usaha pariwisata, layanan menyelam, spa, dan olahraga air di usaha pariwisata, agen perjalanan, agen kapal asing, dan transportasi udara domestik untuk warga non-Maladewa. Pendaftaran GST wajib untuk pasokan pariwisata, impor nonpribadi, dan penjualan kena pajak yang melampaui atau diperkirakan melampaui MVR 1,000,000 dalam periode 12 bulan. Periode pajak bulanan berlaku jika penjualan rata-rata melampaui MVR 1,000,000 per bulan; selain itu umumnya triwulanan. Laporan dan pembayaran GST jatuh tempo pada tanggal 28 bulan berikutnya, termasuk laporan nihil. Harga yang ditampilkan seharusnya sudah termasuk GST. Amendemen 2026 yang tercantum menetapkan tarif 17% mulai 1 October 2026 untuk produk pariwisata masuk dan jasa agen atau pemesanan yang disediakan nonresiden tanpa tempat usaha tetap; pengkreditan pajak masukan tidak tersedia untuk kategori tersebut, dan pendaftaran diwajibkan dalam 30 hari atau sebelum impor nonpribadi, mana yang lebih dahulu. Pendaftaran Pajak Penghasilan dilakukan melalui Formulir MIRA 117, umumnya dalam 30 hari setelah pendapatan pertama dari Maladewa atau izin terkait. Perubahan informasi terdaftar umumnya harus dilaporkan dalam 15 hari. Pendaftaran usaha pada Kementerian Pembangunan Ekonomi dapat memicu pendaftaran MIRA atau Nomor Identifikasi Wajib Pajak. MIRAconnect mendukung pelaporan dan pembayaran daring. Laporan dan pembayaran Pajak Penghasilan sementara umumnya jatuh tempo pada 31 July dan 31 January, dengan kewajiban sementara yang rutin berlaku ketika kewajiban pajak melampaui MVR 20,000. Laporan dan pembayaran akhir umumnya jatuh tempo pada 30 June tahun berikutnya. Laporan dan pembayaran EWT serta Pajak Pemotongan Nonresiden (NWT) umumnya jatuh tempo pada tanggal 15 bulan berikutnya. Pembayar pemotongan memotong dan menyetorkan pajak. NWT umumnya berlaku sebesar 10% untuk sewa, royalti, bunga selain bunga yang disetujui dari bank atau lembaga keuangan nonbank, dividen, biaya teknis, komisi, penghibur publik, penelitian dan pengembangan, serta asuransi. Dalam banyak kasus, NWT merupakan pajak final. Catatan penelitian juga memberikan aturan pemotongan bruto 10% untuk kontraktor nonresiden mulai November 2026, yang mencakup barang atau jasa. Pajak Hijau dibayar wisatawan. Sejak 1 January 2025, tarifnya USD 12 per hari di resor, resor terpadu, hotel resor, usaha di pulau tak berpenghuni, serta hotel atau wisma dengan lebih dari 50 kamar, termasuk kapal wisata dan usaha tercakup lainnya. Tarifnya USD 6 per hari di hotel atau wisma di pulau berpenghuni dengan hingga 50 kamar. Anak di bawah dua tahun dikecualikan. Pemegang izin usaha umumnya terdaftar otomatis, sedangkan kapal wisata asing menggunakan agen lokal. Laporan dan pembayaran Pajak Hijau jatuh tempo pada tanggal 28 bulan berikutnya dalam USD. Pajak Keberangkatan berlaku bagi keberangkatan dari bandara mana pun di Maladewa. Biaya Pengembangan Bandara berlaku bagi keberangkatan melalui Bandara Internasional Velana; sejak 1 December 2024, biayanya USD 12 untuk penumpang ekonomi warga Maladewa, USD 50 untuk penumpang ekonomi asing, USD 120 untuk kelas bisnis, USD 240 untuk kelas satu, dan USD 480 untuk jet pribadi. Maskapai atau operator bandara memungut biaya tersebut. Laporan dan pembayaran pungutan terkait jatuh tempo pada tanggal 28 bulan berikutnya. Biaya Kantong Plastik sebesar MVR 2 per kantong berlaku sejak 18 April 2023. Usaha terdaftar GST melaporkan dan membayarnya melalui laporan GST, dengan pengecualian untuk kantong bebas bea, kantong ikan segar tanpa kemasan, dan kantong sampah. Maldives Customs Service mengelola bea masuk berdasarkan Undang-Undang Ekspor-Impor. Besarannya bergantung pada barang dan klasifikasi HS, sehingga tarif yang berlaku perlu diperiksa untuk produk tertentu. Pajak pengiriman uang terdahulu berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan bukan pajak pengiriman uang umum saat ini dan tidak boleh diperlakukan demikian. Kegiatan lintas batas dapat menimbulkan Bentuk Usaha Tetap Maladewa (PE). Ambang batas dalam penelitian mencakup kegiatan pembangunan atau konstruksi yang berlangsung lebih dari 90 hari, jasa yang berlangsung lebih dari 183 hari dalam periode 12 bulan, serta kegiatan sumber daya atau peralatan yang berlangsung lebih dari 90 hari. Agen dependen juga dapat menimbulkan PE. Aturan daya tarik terbatas dapat memperluas pemajakan ke barang atau jasa serupa. PE biasanya menyimpan rekening kegiatan Maladewanya berdasarkan IFRS, IFRS untuk UKM, atau AAOIFI; perlakuan berbasis kas mungkin tersedia jika pendapatan tahunan tidak melebihi MVR 10 juta. Pendapatan transportasi internasional dikenai pajak sebesar 2% dari pendapatan bruto. Maladewa memiliki pengaturan pajak yang berlaku dengan Uni Emirat Arab, Bangladesh, dan negara-negara SAARC. Pengaturan dengan Malaysia dinyatakan berlaku mulai 1 January 2027, sedangkan perjanjian Hong Kong belum berlaku. India memiliki perjanjian transportasi udara, bukan perjanjian pajak berganda umum. Keringanan berdasarkan perjanjian bergantung pada perjanjian, kepemilikan manfaat, dan persyaratan residensi. Prinsip kewajaran berlaku untuk penetapan harga pihak berelasi. Dokumentasi harga transfer dapat mencakup Berkas Induk, Berkas Lokal, dan Laporan Per Negara (CbCR), dan tersedia Perjanjian Penetapan Harga di Muka (APA). Prosedur Persetujuan Bersama (MAP) dapat menangani harga transfer, pajak berganda, residensi, dan alokasi laba PE. Maladewa bertukar informasi melalui Pertukaran Informasi Berdasarkan Permintaan, pertukaran spontan, dan Standar Pelaporan Umum (CRS). CbCR berlaku untuk grup dengan pendapatan di atas EUR 750 juta dan disampaikan paling lambat 12 bulan setelah tahun fiskal. Pelaporan CRS membedakan rekening lama pada 31 December 2020 dari rekening baru yang dibuka mulai 1 January 2021. Usaha dan individu harus menyimpan catatan, bekerja sama dalam audit, serta memenuhi tenggat pelaporan dan pembayaran. Keberatan umumnya diajukan dalam 30 hari. MIRA umumnya memiliki waktu hingga 120 hari untuk memutuskan; setelah itu, banding ke Tax Appeal Tribunal umumnya tersedia dalam 60 hari. Banding atas penetapan pajak mensyaratkan pembayaran sedikitnya 25% dari pajak yang disengketakan. Keterlambatan pembayaran dapat dikenai 0.05% per hari. Denda perdata untuk pengajuan atau informasi yang keliru dapat mencakup 0.5% dan jumlah harian yang dibatasi hingga MVR 50 atau MVR 100 tergantung pelanggarannya.
Pajak di Maladewa
Pajak Maladewa mencakup Pajak Penghasilan, Pajak Barang dan Jasa (GST), GST Pariwisata, Pajak Hijau, Pajak Keberangkatan, Biaya Pengembangan Bandara, bea masuk, dan pungutan khusus lainnya. Maldives Inland Revenue Authority (MIRA) mengelola sebagian besar pendaftaran, pelaporan, pembayaran, dan audit pajak, sedangkan Maldives Customs Service mengelola bea masuk. Tarif, ambang batas, dan tenggat berbeda untuk individu, bisnis, kegiatan pariwisata, impor, dan jasa lintas batas.
Saran
Anggap pajak Maladewa sebagai beberapa kewajiban yang saling terkait, bukan satu perhitungan tahunan. Pertama, klasifikasikan status residensi, sumber pendapatan, kegiatan usaha, dan paparan lintas batas; lalu susun kalender tenggat untuk MIRA, GST, pemotongan, Pajak Hijau, dan bea cukai. Pariwisata, impor, perusahaan grup, dan jasa nonresiden memerlukan pemeriksaan terpisah karena tarif, pendaftaran, dan kewajiban pelaporannya dapat berubah.

