Hukum perdata di Madagaskar

Hukum perdata di Madagaskar mengatur hubungan privat yang melibatkan orang, kontrak, properti, keluarga, warisan, tanggung jawab, proses pengadilan, dan pelaksanaan putusan. Dasarnya adalah Ordonnance 62-041, undang-undang perdata sektoral, Code de procédure civile, serta keterkaitan terbatas dengan hukum adat, bukan satu kodifikasi perdata yang dapat diandalkan sebagai kumpulan terpadu. Lembaga dan prosedur setempat menentukan cara hak didaftarkan, dibuktikan, ditegakkan, dan digugat.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.