Sistem politik Lebanon adalah republik parlementer. Presiden mewakili negara dan dipilih oleh parlemen, sedangkan perdana menteri memimpin pemerintahan dan kabinet mengelola urusan eksekutif. Parlemen mengesahkan undang-undang, menyetujui pemerintahan, dan memilih presiden. Pengadilan serta otoritas publik menerapkan undang-undang dan menyediakan layanan publik, sementara pemerintah kota mengelola urusan lokal dalam batas kewenangan hukumnya. Lebanon juga menerapkan pembagian kekuasaan berdasarkan afiliasi agama. Artinya, perwakilan politik dan beberapa jabatan tinggi berkaitan dengan komunitas agama yang diakui. Pengaturan ini bertujuan menyeimbangkan komunitas, tetapi juga memengaruhi pembentukan koalisi, pengangkatan pejabat, pekerjaan parlemen, dan pembentukan pemerintahan. Karena itu, pengaruh politik tidak hanya bergantung pada kewenangan hukum formal, tetapi juga pada kesepakatan antara partai dan pemimpin politik berbasis komunitas. Pemilu menghubungkan warga negara dengan sistem ini. Pemilu parlemen menggunakan persaingan proporsional antardaftar bersama suara preferensial untuk seorang kandidat, dan kursi dialokasikan berdasarkan komunitas agama. Pemilu pemerintah kota memilih perwakilan lokal, sedangkan parlemen memilih presiden. Dengan demikian, negara dan pemilu sangat berkaitan: lembaga-lembaga menentukan kewenangan politik, sementara pemilu membentuk para perwakilan dan aliansi yang menjalankan kewenangan tersebut.
Politik di Lebanon
Politik di Lebanon menggabungkan lembaga negara formal dengan sistem pembagian kekuasaan yang sebagian didasarkan pada komunitas agama yang diakui. Presiden, perdana menteri, kabinet, parlemen, pengadilan, dan otoritas publik menjalankan peran yang berbeda, sementara pemilu menentukan perwakilan di parlemen dan pemerintahan kota. Perwakilan komunitas agama memengaruhi cara jabatan, kursi parlemen, dan kesepakatan politik diatur.
Saran
Perlakukan isu politik di Lebanon sebagai persoalan kelembagaan sekaligus persoalan aliansi politik. Pertama, identifikasi apakah parlemen, pemerintah, pengadilan, otoritas publik, atau pemerintah kota memiliki tanggung jawab terkait. Kemudian, nilai bagaimana perwakilan komunitas dan kesepakatan koalisi dapat memengaruhi keputusan, tanpa menyamakan pengaruh politik dengan kewenangan hukum formal.

