Maneaba ni Maungatabu adalah parlemen satu kamar Kiribati. Struktur operasional saat ini memiliki 44 kursi yang dipilih langsung di 23 daerah pemilihan dan satu kursi Banaban yang ditunjuk, sehingga jumlah anggota Dewan menjadi 45. Konstitusi dan pengaturan pemilu terkini menggambarkan susunannya secara berbeda dalam beberapa ketentuan, sehingga aturan operasional dan pemberitahuan pemilu resmi menentukan pengaturan untuk pemilu tertentu. Electoral Commission menyelenggarakan pemilu. Komisi ini terdiri atas Chief Electoral Commissioner dan dua hingga empat komisaris lain yang ditunjuk oleh Beretitenti atas saran Kabinet. Komisi bersifat independen, dan Chief Electoral Officer serta Electoral Officers distrik mengelola pelaksanaan pemilu secara praktis. Chief Justice mengawasi pemilihan presiden. Warga negara Kiribati dapat memilih mulai usia 18 tahun jika tinggal di daerah pemilihan dan tercantum dalam daftar pemilih. Pendaftaran biasanya otomatis melalui catatan kelahiran dan kependudukan. Pemilih umumnya harus telah tinggal di ward terkait setidaknya selama satu bulan dan hanya dapat didaftarkan di satu ward. Pemindahan memerlukan formulir dan biaya yang ditentukan, dan pemindahan lain tidak diperbolehkan dalam enam bulan. Ketidakhadiran terus-menerus dari distrik selama 12 bulan dapat menyebabkan penghapusan dari daftar. Orang yang menjalani hukuman penjara setidaknya 12 bulan, dinyatakan oleh pengadilan tidak sehat pikirannya, atau didiskualifikasi karena alasan terkait pemilu tidak dapat memilih. Calon anggota Parlemen harus warga negara berusia minimal 21 tahun. Setiap calon memerlukan tiga pemilih terdaftar sebagai pengusul dan hanya boleh maju di satu daerah pemilihan. Pencalonan memerlukan nama lengkap, alamat, keterangan, dan sertifikasi kualifikasi calon. Diskualifikasi dapat mencakup kesetiaan kepada negara asing, keadaan pemenjaraan atau hukuman mati tertentu, jabatan terkait pemilu, jabatan publik tertentu, putusan bersalah atas tindak pidana berat dengan ancaman penjara setidaknya lima tahun, penipuan atau pelanggaran seksual dalam tujuh tahun sebelumnya, pekerjaan berbayar penuh waktu di salah satu dari tiga cabang pemerintahan, atau keanggotaan dewan lokal. Sumber yang dikonsultasikan tidak menyebutkan biaya pencalonan. Setelah pemberitahuan pemilu, pencalonan harus tetap dibuka setidaknya selama tujuh hari sebelum pemungutan suara dilakukan paling cepat 28 hari kemudian. Daftar calon diterbitkan dalam 48 jam setelah pencalonan ditutup. Calon dapat menarik diri hingga pukul 16.00 sehari sebelum pemungutan suara. Jika jumlah calon sama dengan atau lebih sedikit daripada jumlah kursi, calon dapat dinyatakan terpilih tanpa pemungutan suara yang diperebutkan. Masa jabatan Parlemen biasanya empat tahun sejak sidang pertamanya. Pemilu umum harus berlangsung dalam tiga bulan setelah pembubaran, dan pemilu sela harus berlangsung dalam tiga bulan setelah kursi kosong. Di daerah pemilihan parlemen, pemilih dapat memilih calon sebanyak-banyaknya sejumlah kursi yang tersedia dan tidak boleh memberikan lebih dari satu suara untuk setiap calon. Calon terpilih pada putaran pertama jika memperoleh lebih dari separuh surat suara yang dihitung. Kursi tersisa dapat ditentukan pada putaran kedua menurut Electoral Regulations di antara calon teratas. Pemungutan suara bersifat rahasia dan mengikuti prosedur pemungutan suara resmi. Pada 2024, putaran pertama berlangsung pada 14 Agustus dan putaran kedua pada 19 Agustus. Tabel putaran pertama resmi mencatat 52.978 pemilih terdaftar dan 28.431 suara diberikan, atau sekitar 53,7 persen partisipasi. Calon Kiribati tampil pada surat suara 2024 tanpa afiliasi partai formal. Partai politik tetap dapat berorganisasi dan memengaruhi politik di luar format surat suara, terutama setelah kursi parlemen ditentukan. Perilaku kampanye dibatasi: penyuapan, jamuan untuk memengaruhi pemilih, pernyataan palsu, dan manipulasi surat suara atau kotak suara dapat berujung pada hukuman pidana atau pembatalan pemilu. Hadiah adat seperti mweaka, moanei, atau ririwete hingga $20 tidak dianggap penyuapan hanya karena mengikuti adat Kiribati. Simbol calon atau partai dilarang di dalam gedung pemungutan suara dan dalam jarak 50 meter dari pintu masuk, sedangkan pidato dukungan publik dilarang dalam jarak 200 meter. Setelah penghitungan, Electoral Officer mengumumkan hasil. High Court memutus keabsahan pemilu dan sengketa keanggotaan. Petisi pemilu umumnya harus diajukan dalam satu bulan setelah hasil diumumkan, dan jika memungkinkan pengadilan seharusnya memutuskannya dalam tiga bulan. Praktik korup dapat membatalkan pemilu. Proses penarikan kembali anggota distrik dapat dimulai ketika petisi kepada Speaker didukung mayoritas pemilih yang terdaftar pada pemilu terakhir. Electoral Commission kemudian menyelenggarakan referendum; mayoritas pemilih yang berhak diperlukan untuk memberhentikan anggota tersebut. Kursi yang ditarik kembali menjadi kosong dan harus diisi dalam tiga bulan. Tindakan penarikan kembali dibatasi selama enam bulan pertama setelah pemilu atau setelah referendum yang gagal. Untuk pemilihan presiden, Maneaba mengajukan tiga atau empat calon dari anggotanya sendiri setelah memilih Speaker. Pemilih dalam pemilu umum lalu memilih langsung, di bawah pengawasan Chief Justice dan dengan pelaksanaan dikelola Electoral Commission. Calon yang menang menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan setelah hasil diumumkan dan dapat menjabat paling banyak tiga periode. Kabinet dibentuk dari anggota Parlemen. Mosi tidak percaya yang didukung mayoritas seluruh anggota Maneaba menyebabkan pembubaran. Pada 2024, pemilu parlemen berlangsung pada 14 dan 19 Agustus, sidang pertama diadakan pada 13 September, dan Parlemen mengajukan empat calon presiden. Pemilihan presiden menyusul pada 25 Oktober, saat Taneti Maamau terpilih kembali untuk periode ketiga. Lima perempuan terpilih menjadi anggota Parlemen. Siklus parlemen reguler dihitung sejak sidang pertama pada 13 September 2024, dengan tunduk pada aturan konstitusional dan pembubaran.
Pemilu di Kiribati
Kiribati menyelenggarakan pemilihan parlemen untuk Maneaba ni Maungatabu dan pemilihan terpisah untuk Beretitenti, presiden yang juga kepala pemerintahan. Warga negara berusia 18 tahun atau lebih dapat memilih jika terdaftar dan tinggal di daerah pemilihan yang bersangkutan. Pemungutan suara parlemen menggunakan sistem dua putaran yang dimodifikasi, sedangkan presiden dipilih langsung dari calon yang diajukan Parlemen.
Saran
Gunakan pemberitahuan resmi Electoral Commission dan daftar pemilih distrik Anda sebagai dasar untuk berpartisipasi dalam pemilu di Kiribati. Pastikan ward, kelayakan, dan tanggal pemilu sejak awal, serta ikuti aturan terpisah untuk pemungutan suara parlemen, pemilihan presiden, kampanye, dan gugatan hukum.

