Hukum Keimigrasian di Djibouti

Hukum keimigrasian Djibouti mengatur masuknya orang, visa, tempat tinggal, pekerjaan, perlindungan, dan kewarganegaraan. Undang-Undang 40/AN/19/8ème L menetapkan aturan umum untuk masuk dan tinggal. Warga negara asing memerlukan paspor yang masih berlaku dan izin yang sesuai dengan rencana masa tinggal. Tempat tinggal, suaka, pekerjaan, dan naturalisasi memiliki persyaratan terpisah.

Saran

Sesuaikan izin dengan tujuan dan lama masa tinggal Anda di Djibouti. Pastikan izin tinggal dan izin kerja sama-sama berlaku, dan hitung sendiri setiap tanggal kedaluwarsa. Izin yang tidak sesuai atau masa tinggal yang melampaui izin dapat menyebabkan denda, larangan masuk, masalah ketenagakerjaan, atau pemindahan.

Hak untuk tinggal

Residence law clarifies permits, deadlines, rights and duties.