Direction de l’Élevage et des Services Vétérinaires (DESV), yaitu Direktorat Peternakan dan Layanan Veteriner, di bawah Kementerian Pertanian menjalankan tugas veteriner utama. Direction Générale des Douanes et Droits Indirects (DGDDI), yaitu Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Pajak Tidak Langsung, terlibat saat hewan peliharaan masuk ke negara ini; hewan yang ditemukan dan dibawa petugas ditampung melalui fourrière du District de Djibouti, tempat penampungan resmi Distrik Djibouti. Tidak ada bukti tentang daftar hewan peliharaan nasional, kewajiban umum perizinan nasional, persyaratan identifikasi atau pemasangan mikrochip yang terverifikasi, maupun aturan nasional terkini tentang penelantaran hewan peliharaan. Sebelum membeli, menerima penyerahan pribadi, atau membiakkan hewan, pemeriksaan dokter hewan, catatan vaksinasi yang masih berlaku, dan carnet de santé (buku kesehatan) dianjurkan. Clinique vétérinaire de Djibouti (Klinik Veteriner Djibouti) terutama menangani anjing dan kucing, menerbitkan sertifikat kesehatan, serta mendukung diagnosis, pengobatan, pengendalian zoonosis, dan sertifikasi kesehatan. Informasi harga dan jam buka yang dapat diandalkan tidak tersedia; perawatan hewan khusus di luar Kota Djibouti tidak terdokumentasi. Hewan yang berkeliaran tanpa pengawasan di tempat umum atau tanah milik orang lain dapat dibawa ke tempat penampungan. Menurut informasi lama yang tersedia, anjing tanpa tanda kepemilikan yang dapat dikenali ditahan selama tiga hari, sedangkan anjing berkalung pemilik ditahan selama enam hari. Pada 1985, biaya yang dipublikasikan adalah 2.000 FD untuk penerimaan ditambah 500 FD per hari bagi anjing, serta 1.000 FD untuk penerimaan ditambah 200 FD per hari bagi kucing dan hewan kecil. Keberlakuan nominal ini saat ini belum dikonfirmasi; hewan dilepas setelah ada perintah administratif dan pembayaran biaya. Belum ada jalur penitipan sementara, adopsi, atau pemulangan hewan yang terverifikasi. Suaka satwa liar DECAN bukan tempat penampungan hewan peliharaan. Jika rabies dicurigai, pemeriksaan veteriner dan medis harus segera dilakukan. Sumber hukum lama dari 1984 menyebutkan pembunuhan hewan seketika jika rabies dicurigai; penerapan aturan itu saat ini belum dikonfirmasi. Klinik mencatat kasus gigitan oleh karnivora domestik dan liar. Hewan liar dan spesies yang dilindungi bukan pengganti hewan peliharaan: perdagangan, impor, ekspor, dan pemeliharaannya dapat tunduk pada aturan perlindungan atau perizinan. Siapa pun yang masuk Djibouti bersama hewan peliharaan harus menyatakan hewan tersebut secara terperinci kepada bea cukai dan menunjukkan catatan vaksinasi yang berlaku serta buku kesehatan. Informasi publik belum cukup untuk memastikan adanya izin impor khusus, masa karantina, kewajiban mikrochip, titer rabies, atau biaya. Sebelum bepergian, mintalah DESV dan DGDDI mengonfirmasi dokumen yang saat ini diwajibkan dan prosedur khususnya. Statistik nasional yang dapat diandalkan tentang hewan peliharaan, biaya kepemilikan berkelanjutan, dan perbedaan antardaerah tidak tersedia.
Hewan peliharaan di Djibouti
Anjing dan kucing peliharaan di Djibouti umumnya diperoleh dan dipelihara secara informal. Administrasi veteriner dan bea cukai terutama menangani perawatan, dokumen kesehatan, dan prosedur masuk. Hewan liar, cedera akibat gigitan, dan pencegahan rabies sangat relevan di dalam dan sekitar Djibouti.
Saran
Jika ingin menerima atau memelihara hewan peliharaan di Djibouti, pastikan dahulu kondisi kesehatannya dan amankan catatan vaksinasinya. Sepakati tanggung jawab sebelum berkomitmen pada uang, perjalanan, atau serah terima. Prosedur masuk dan penanganan hewan yang ditemukan belum seluruhnya jelas untuk publik, jadi jangan mengandalkan janji lisan atau informasi biaya lama. Jika terjadi gigitan atau rabies dicurigai, pemeriksaan veteriner dan medis harus segera dilakukan.

