Nama resmi Jerman adalah Republik Federal Jerman. Jerman adalah demokrasi parlementer, negara hukum, negara kesejahteraan, dan negara federal. Undang-Undang Dasar menjadi landasan tatanan negaranya. Negara menetapkan aturan yang mengikat dan menjalankan tugas bersama. Tugas tersebut antara lain keamanan publik, pengadilan, sekolah, jaminan sosial, jalur transportasi, dan perlindungan sumber daya alam. Tingkat pemerintahan yang bertanggung jawab bergantung pada tugasnya. Pemerintah federal mengatur urusan yang penting bagi seluruh Jerman. Negara-negara bagian memiliki konstitusi, parlemen, dan pemerintahannya sendiri. Kota, munisipalitas, dan distrik menangani banyak urusan setempat, tetapi secara hukum merupakan bagian dari negara-negara bagian. Kekuasaan negara dibagi. Parlemen mengesahkan undang-undang, pemerintah dan instansi melaksanakannya, sedangkan pengadilan independen memutuskan perkara. Pemisahan kekuasaan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Bundestag adalah parlemen di tingkat federal yang dipilih oleh rakyat. Bundesrat turut terlibat dalam pembuatan undang-undang dan mewakili negara-negara bagian. Pemerintah federal memimpin kebijakan pemerintah federal, sedangkan Presiden Federal terutama menjalankan tugas perwakilan dan tugas yang ditetapkan konstitusi. Jerman adalah negara hukum. Instansi pemerintah harus mematuhi hukum dan undang-undang, pengadilan mengawasi keputusan negara, dan orang yang terdampak dapat mengajukan upaya hukum yang tersedia. Tidak seorang pun boleh diperlakukan semata-mata berdasarkan kehendak pribadi seorang pejabat. Hak-hak dasar melindungi kebebasan, kesetaraan, dan martabat manusia. Hak-hak ini mengikat instansi negara dan melindungi orang dalam hal, misalnya, menyampaikan pendapat, beragama, berkumpul, dan menjalani kehidupan pribadi. Beberapa kebebasan dapat dibatasi oleh undang-undang umum jika hak orang lain atau kepentingan penting masyarakat juga perlu dilindungi. Negara kesejahteraan bertujuan mendukung masyarakat dalam menghadapi risiko hidup mendasar dan memungkinkan partisipasi sosial. Pada saat yang sama, negara terutama dibiayai melalui pajak dan pungutan publik lainnya. Kemampuan negara dibatasi oleh undang-undang, dana yang tersedia, dan prioritas yang ditetapkan secara demokratis. Negara Jerman tidak hanya terdiri dari instansi pemerintah dan pemilu. Masyarakat dapat berpartisipasi melalui partai politik, perkumpulan, inisiatif warga, kelompok advokasi, dan debat publik. Partisipasi ini membuka peluang, tetapi juga menuntut penghormatan terhadap hak-hak dasar, aturan demokrasi, dan perbedaan pendapat.
Negara dan pemerintahan di Jerman
Jerman adalah negara federal yang demokratis dan sosial. Tugas-tugas negara dibagi antara pemerintah federal, negara bagian, dan pemerintah daerah. Undang-Undang Dasar menentukan bagaimana kekuasaan negara dibatasi, diawasi, dan digunakan untuk melindungi masyarakat.
Saran
Dalam kehidupan sehari-hari, kamu biasanya berurusan dengan instansi tertentu, bukan dengan satu lembaga besar yang mewakili negara. Karena itu, pastikan lebih dahulu apakah pemerintah federal, negara bagian, distrik, atau pemerintah kota bertanggung jawab atas urusanmu. Mintalah informasi yang mudah dipahami dan simpan surat-surat penting dengan teratur.

