Politik di Grenada

Politik di Grenada diselenggarakan melalui monarki konstitusional dan pemerintahan parlementer yang mencakup Grenada, Carriacou, dan Petite Martinique. Raja adalah kepala negara dan diwakili oleh Gubernur Jenderal, sementara para wakil terpilih dan menteri mengarahkan Parlemen serta administrasi publik. Para pemilih memilih satu wakil di masing-masing dari 15 daerah pemilihan, dan senator yang ditunjuk juga berpartisipasi dalam Parlemen.

Saran

Gunakan struktur politik Grenada untuk mengidentifikasi lembaga atau wakil yang tepat bagi pertanyaan Anda. Bedakan urusan pemilu dari layanan publik, hukum, pengadilan, keuangan, dan keamanan, serta jangan menganggap wakil terpilih, senator yang ditunjuk, dan menteri pemerintah sebagai pihak yang dapat saling menggantikan.

Negara

Negara Grenada adalah monarki konstitusional dan pemerintahan parlementer yang mencakup Grenada, Carriacou, dan Petite Martinique. Raja adalah kepala negara dan diwakili oleh Gubernur Jenderal, sementara wakil terpilih dan para menteri memimpin pemerintahan parlementer dan administrasi publik. Lembaga negara menangani pembuatan undang-undang, pengadilan, layanan publik, keuangan publik, pengawasan, dan keamanan dalam negeri.

Pemilu

Grenada menggunakan sistem parlementer Westminster; pemilih memilih satu wakil di masing-masing dari 15 daerah pemilihan. Dewan Perwakilan Rakyat memiliki 15 anggota terpilih dan seorang Ketua, sedangkan 13 anggota Senat ditunjuk. Kantor Pemilihan Parlementer mengelola pendaftaran dan pemilihan di bawah pengawasan Supervisor Pemilihan.