Otoritas Pendapatan Gambia (Gambia Revenue Authority, GRA) mengelola sistem pajak nasional melalui Departemen Pajak Dalam Negeri serta fungsi Bea Cukai dan Cukai. Majelis Nasional membuat undang-undang perpajakan, termasuk Undang-Undang GRA 2004, Undang-Undang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai 2012, Undang-Undang Bea Cukai dan Cukai 2010, Undang-Undang Pajak Penggajian, dan Undang-Undang Bea Meterai. Peraturan lain yang relevan mencakup perjudian dan permainan, pendaftaran tanah, pendaftaran usaha, serta pungutan pendidikan dan pelatihan teknis. Tarif dan ambang di bawah ini mencerminkan informasi GRA yang diteliti pada September 2026; pemberitahuan yang lebih baru dan khusus transaksi dapat mengubah perlakuan atas pembayaran. Individu atau badan yang memperoleh penghasilan umumnya memerlukan TIN dan pendaftaran untuk jenis pajak yang berlaku. Individu dapat menggunakan kartu identitas nasional, SIM, Kartu Identitas Orang Asing, paspor Gambia, atau paspor asing. Badan mungkin memerlukan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, akta kemitraan, konstitusi, atau surat permohonan. Pelaporan elektronik memerlukan TIN, profil pengguna, dokumen pendukung, alamat surel dan nomor telepon yang valid. Pajak dapat dibayar di kantor GRA, melalui bank mitra, perbankan internet, transfer bank, RTGS, atau SWIFT. Kantor GRA menyediakan layanan regional di Banjul, Kanifing, Brikama, Serrekunda, Farafenni, Soma, dan Basse, serta terdapat Kantor Pajak Penghasilan Sewa yang terpisah. Pajak Penghasilan Pribadi berlaku bagi individu, pemilik usaha perseorangan, dan perusahaan usaha, tetapi klasifikasi GRA yang diteliti mengecualikan perusahaan berbadan hukum dan kemitraan dari kategori ini. Kewajiban dapat dihitung berdasarkan penghasilan kena pajak atau omzet. Bagi wajib pajak yang diaudit, jumlahnya umumnya yang lebih tinggi antara 1% omzet dan jumlah menurut jadwal pajak yang berlaku. Bagi wajib pajak yang tidak diaudit, umumnya yang lebih tinggi antara 2% omzet dan jumlah menurut jadwal tersebut. Omzet tahunan di bawah D500.000 dikenai 3% omzet berdasarkan rezim yang dinyatakan. Laporan dan pembayaran tahunan jatuh tempo pada 31 Maret, sedangkan deklarasi triwulanan jatuh tempo 15 hari setelah akhir setiap triwulan. Faktur, tanda terima, dan catatan lain mendukung perhitungan serta pemeriksaan GRA. Penghasilan kerja dipungut melalui Pajak Penghasilan yang Dipotong Pemberi Kerja (Pay As You Earn, PAYE). Gaji, upah, bonus, tunjangan, lembur, dan komisi termasuk di dalamnya. Ambang tahunan adalah D36.000, setara dengan D3.000 per bulan. Tarifnya 0% untuk D0–D36.000, 5% untuk D36.001–D46.000, 10% untuk D46.001–D56.000, 15% untuk D56.001–D66.000, 20% untuk D66.001–D76.000, dan 25% di atas D76.000. Panduan GRA menyatakan tidak ada pengurangan dalam perhitungan ini. Pemberi kerja memotong pajak, menyampaikan jadwal PAYE, dan membayar jumlahnya dalam 15 hari setelah akhir setiap bulan. Karyawan dengan satu pekerjaan dan tanpa penghasilan kena pajak lain umumnya tidak perlu menyampaikan laporan tahunan terpisah. Penghasilan kerja dari luar negeri bagi penduduk juga dapat dikenai pajak. Pajak Perusahaan mencakup perusahaan, kemitraan, dan perwalian yang beroperasi di Gambia. Badan yang didirikan, dikelola, atau dikendalikan sebagai penduduk umumnya dikenai pajak atas seluruh penghasilan, sedangkan badan nonresiden dikenai pajak atas penghasilan bersumber dari Gambia. Jumlahnya umumnya yang lebih tinggi antara 27% dari penghasilan kena pajak atau laba bersih, 1% omzet bagi wajib pajak yang diaudit, atau 2% bagi yang tidak diaudit, sesuai perhitungan yang berlaku. Laporan dan pembayaran tahunan jatuh tempo pada 31 Maret, sedangkan deklarasi atau angsuran triwulanan jatuh tempo 15 hari setelah setiap triwulan. Pengurangan dan kredit pajak luar negeri hanya berlaku jika diizinkan undang-undang pendapatan atau perjanjian yang berlaku. Unit Wajib Pajak Besar menangani wajib pajak yang memenuhi syarat, termasuk beberapa bank, perusahaan telekomunikasi, dan badan dengan omzet tinggi. Pajak pertambahan nilai (value added tax, VAT) berlaku atas penyerahan domestik kena pajak dan impor dengan tarif standar 15%. Ekspor umumnya dikenai tarif nol dan pengecualian tertentu juga berlaku. Pendaftaran wajib jika penyerahan kena pajak mencapai D2.000.000 per tahun dan dapat dilakukan secara sukarela mulai D1.000.000 per tahun. Bisnis terdaftar umumnya dapat mengklaim kredit pajak masukan berdasarkan aturan yang berlaku. Laporan dan pembayaran VAT jatuh tempo 15 hari setelah akhir setiap bulan. Penghapusan pendaftaran mensyaratkan pendaftaran sekurang-kurangnya dua tahun, omzet kena pajak di bawah D1.000.000 dalam 12 bulan sebelumnya, serta pelaporan rutin. Pengembalian dana dapat berlaku bagi diplomat, organisasi internasional, dan LSM; setelah kredit selama tiga bulan berturut-turut; atau jika sekurang-kurangnya 50% penyerahan dikenai tarif nol. Pemasok kena pajak nonresiden mungkin memerlukan TIN dan faktur VAT; penerima di Gambia dapat memungut dan menyetorkan pajak dalam mata uang transaksi, dan perwakilan mungkin diwajibkan. Pajak pemotongan (withholding tax, WHT) dipotong oleh pembayar dari pembayaran bruto tertentu dan disetorkan kepada GRA. Jumlah yang dipotong biasanya menjadi kredit pembayaran di muka bagi penerima, yang seharusnya menerima sertifikat. Menurut reformasi 2025 yang dijelaskan dalam penelitian, tarifnya 5% untuk kontraktor residen yang melaksanakan pekerjaan umum bagi Pemerintah, 8% untuk pemasok, konsultan, kontraktor, dan subkontraktor residen lainnya yang menyediakan pekerjaan, tenaga kerja, barang, atau jasa, serta 10% untuk kontraktor nonresiden. Tanya jawab umum GRA yang lebih lama menyebut 10% untuk residen dan 15% untuk nonresiden, sehingga transaksi, pemberitahuan terkini, dan kontrak harus diperiksa sebelum pembayaran. Jadwal dan pembayaran bulanan jatuh tempo 15 hari setelah akhir bulan, sedangkan laporan tahunan WHT jatuh tempo dua bulan setelah akhir tahun. Penyewa tertentu memotong 15% atas sewa komersial dan 8% atas sewa residensial. Pembayaran kepada seniman dikenai 10% untuk seniman lokal dan 15% untuk seniman asing atau internasional berdasarkan pemberitahuan GRA yang dikutip. Pajak langsung lainnya mencakup Pajak Tunjangan Fasilitas sebesar 27% atas manfaat seperti rumah, kendaraan, dan pinjaman yang diberikan pemberi kerja. Pajak Keuntungan Modal atas pelepasan aset seperti tanah, mesin, atau saham umumnya menggunakan jumlah yang lebih tinggi antara 15% keuntungan atau 5% nilai transaksi bagi individu, serta yang lebih tinggi antara 25% keuntungan atau 10% nilai transaksi bagi perusahaan, kemitraan, dan pengelola perwalian. Laporan dan pembayaran jatuh tempo 15 hari setelah transaksi atau pelepasan. Pajak Penghasilan Sewa atas properti di Gambia sebesar 8% dari sewa residensial bruto dan 15% dari sewa komersial bruto, dengan laporan tahunan jatuh tempo 31 Maret. Perusahaan dan kemitraan residen memotong 15% dari dividen bruto yang dibayarkan kepada pemegang saham atau mitra residen maupun nonresiden. Pemberi kerja juga wajib membayar pajak tahunan penggajian atau kuota ekspatriat sebesar D10.000 untuk warga ECOWAS dan D50.000 untuk karyawan non-Gambia lainnya; pemberi kerja tidak dapat menagihkan biaya ini kepada karyawan. Pajak kumpulan taruhan menggunakan jadwal bulanan yang jatuh tempo 15 hari setelah akhir bulan, dan langkah anggaran 2026 menetapkan pajak 50% atas kemenangan. Perpajakan lintas batas bergantung pada status residensi, sumber, dan jenis transaksi. Aturan praktis GRA untuk residensi individu adalah sekurang-kurangnya 183 hari dalam tahun pajak. Badan residen umumnya ditentukan berdasarkan pendirian, pengelolaan, atau kendali di Gambia. Panduan GRA memperlakukan penghasilan luar negeri penduduk sebagai kena pajak dan penghasilan bersumber dari Gambia milik nonresiden sebagai kena pajak, sesuai hukum yang berlaku. Konvensi Penghindaran Pajak Berganda Britania Raya–Gambia berlaku sejak 5 Juli 1982. Keringanan berdasarkan perjanjian dan kredit pajak luar negeri ditentukan untuk masing-masing kasus; tidak ada pembebasan otomatis umum dari pajak Gambia. Pemasok digital atau pemasok kena pajak nonresiden lainnya mungkin perlu mendaftarkan TIN, menerbitkan faktur VAT, memungut dan menyetorkan pajak secara lokal, serta terkadang menunjuk perwakilan lokal. Impor dapat menimbulkan bea cukai, VAT impor, dan pungutan fiskal lain. Menurut Tarif Eksternal Bersama ECOWAS, kelompok tarif bea impor mencakup 0%, 5%, 10%, 20%, dan 35%. VAT impor sebesar 15% dari dasar pabean, yang mencakup nilai CIF—biaya, asuransi, dan angkutan—ditambah bea, cukai, dan pungutan fiskal lainnya. Pungutan impor yang tercantum juga mencakup pungutan ECOWAS sebesar 1% CIF, biaya pemrosesan 1,55%, pungutan Uni Afrika 0,20%, dan Biaya Deklarasi Impor sebesar 2,25% CIF, dengan minimum D5.000. Pemrosesan bea cukai menggunakan ASYCUDA dan biasanya melibatkan agen kliring. Ekspor umumnya dikenai VAT bertarif nol. Stempel pajak digital untuk barang kena cukai telah digunakan sejak 2024, sedangkan faktur elektronik, e-VAT, pencocokan data, dan audit yang lebih kuat diterapkan secara bertahap. Urutan kepatuhan normal adalah pendaftaran, penilaian mandiri, penyampaian laporan atau deklarasi yang lengkap dan ditandatangani, pembayaran atau pemrosesan kredit, serta penyimpanan catatan pendukung. GRA dapat melakukan audit dokumen atau lapangan dan mengenakan sanksi serta bunga atas keterlambatan pelaporan, pembayaran, pemotongan, atau catatan yang tidak memadai. Wajib pajak berhak atas kerahasiaan, privasi, proses hukum yang semestinya, perwakilan oleh agen pajak atau kliring, perlakuan adil, verifikasi identitas resmi, dan tanda terima pembayaran. Keberatan atas keputusan GRA umumnya harus diajukan dalam 30 hari berdasarkan Undang-Undang Pendapatan yang berlaku, kemudian dapat diajukan banding ke Tribunal Pajak dan selanjutnya ke Pengadilan Banding. Kelebihan pembayaran dapat dikembalikan atau diperhitungkan terhadap kewajiban lain jika diizinkan hukum.
Pajak di Gambia
Pajak di Gambia adalah pembayaran wajib yang ditetapkan oleh hukum atas penghasilan, penjualan, impor, penghasilan properti, dan transaksi tertentu. Otoritas Pendapatan Gambia (Gambia Revenue Authority, GRA) mengelola pajak domestik dan bea cukai, sementara Kementerian Keuangan dan Urusan Ekonomi mengembangkan kebijakan pajak. Sebagian besar wajib pajak menggunakan penilaian mandiri: memperoleh nomor identifikasi pajak (tax identification number, TIN), mendaftarkan jenis pajak yang relevan, menyimpan catatan, menyampaikan laporan, dan membayar pajak atau mengklaim kredit maupun pengembalian dana yang memenuhi syarat.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

